Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Jawa Timur, La Nyalla Mattalitti, tiba di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Jakarta, Selasa (31/5/2016). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Kejaksaan sampai sekarang masih mempelajari aliran dana Ketua Kadin Jawa Timur dan Ketua PSSI La Nyalla Mattalitti berdasarkan data-data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Arminsyah mengatakan kejaksaan menggunakan data PPATK sepanjang tahun 2010 sampai 2014 untuk mempelajari aliran dana dari La Nyalla.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung M. Rum menyatakan dalam kasus La Nyalla, kejaksaan menemukan adanya dana hibah dalam jumlah sangat besar.
"Termasuk ke rekening La Nyalla," katanya di Jakarta, Jumat (3/6/2016).
Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, dana hibah Kadin Jawa Timur mengalir sampai ke keluarga, perusahaan dan rekening La Nyalla.
"Hal ini yang sedang kita dalami," kata Rum.
"Besaran dananya ratusan miliar rupiah," tambah dia.
Ia juga menyatakan tidak tertutup kemungkinan kasus La Nyalla dikembangkan ke Tindak Pidana Pencucian Uang karena dananya mengalir ke beberapa bank.
"Saat ini dalam tahap proses pembekuan rekeningnya," katanya.
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan La Nyalla, yang menjabat sebagai Ketua Kadin Jawa Timur, sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan dana hibah Kadin Jawa Timur senilai Rp5,3 miliar.
Pengadilan Negeri Surabaya sebelumnya mengabulkan gugatan praperadilan mengenai penetapan La Nyalla sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur dan tindak pidana pencucian uang namun Kejaksaan Agung mengeluarkan surat perintah penyidikan yang baru. (Antara)
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
Terkini
-
Kecelakaan di Jatim Melonjak 78 Persen Saat Lebaran, Kapolda: Seimbang dengan Pergerakan Arus
-
Indonesia Siapkan Draft Element Paper untuk Perbaiki Tata Kelola Royalti Digital Global
-
Uni Emirat Arab: Amerika Harus Tuntaskan Iran, Tak Boleh Gencatan Senjata
-
Tergiur Penggandaan Black Dollar, WNA Korea Tertipu Duo Liberia di Jakarta
-
1.251 Dapur MBG Kena Sanksi, DPR Desak Pengawasan dan Sertifikasi Diperketat
-
Bisakah Pertanian Masyarakat Adat Menjawab Krisis Pangan Global? Ini Temuan Terbarunya
-
Transformasi Pengelolaan Kendaraan Operasional: Dari Beli ke Sewa
-
Karena Ini, Pengacara Eks Wamenaker Noel Tuding KPK Tebang Pilih
-
Perdagangan Kayu Ilegal Masih Marak, Bisakah Sains Forensik Jadi Solusi?
-
Berawal dari Perkelahian Adik, Pemuda di Maluku Tewas Dipukul Prajurit TNI