Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Jawa Timur, La Nyalla Mattalitti, tiba di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Jakarta, Selasa (31/5/2016). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Kejaksaan sampai sekarang masih mempelajari aliran dana Ketua Kadin Jawa Timur dan Ketua PSSI La Nyalla Mattalitti berdasarkan data-data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Arminsyah mengatakan kejaksaan menggunakan data PPATK sepanjang tahun 2010 sampai 2014 untuk mempelajari aliran dana dari La Nyalla.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung M. Rum menyatakan dalam kasus La Nyalla, kejaksaan menemukan adanya dana hibah dalam jumlah sangat besar.
"Termasuk ke rekening La Nyalla," katanya di Jakarta, Jumat (3/6/2016).
Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, dana hibah Kadin Jawa Timur mengalir sampai ke keluarga, perusahaan dan rekening La Nyalla.
"Hal ini yang sedang kita dalami," kata Rum.
"Besaran dananya ratusan miliar rupiah," tambah dia.
Ia juga menyatakan tidak tertutup kemungkinan kasus La Nyalla dikembangkan ke Tindak Pidana Pencucian Uang karena dananya mengalir ke beberapa bank.
"Saat ini dalam tahap proses pembekuan rekeningnya," katanya.
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan La Nyalla, yang menjabat sebagai Ketua Kadin Jawa Timur, sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan dana hibah Kadin Jawa Timur senilai Rp5,3 miliar.
Pengadilan Negeri Surabaya sebelumnya mengabulkan gugatan praperadilan mengenai penetapan La Nyalla sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur dan tindak pidana pencucian uang namun Kejaksaan Agung mengeluarkan surat perintah penyidikan yang baru. (Antara)
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar
-
Buntut Siswa SD di NTT Bunuh Diri, Komisi X DPR Bakal Panggil Mendikdasmen Pekan Depan
-
Abraham Samad Akui Minta Prabowo Agar 57 Eks Pegawai Gagal TWK Abal-abal Kembali ke KPK
-
Kapolres Ngada Ungkap Kematian Bocah 10 Tahun di NTT Bukan Akibat Ingin Dibelikan Buku dan Pena