Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), La Nyalla Mattalitti pada Selasa (21/6/2016) besok. Kejaksaan yang tengah menahan La Nyalla pun siap mengoordinasikan pemeriksaan itu.
"Iya besok akan diperiksa La Nyalla oleh KPK, besok," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Arminsyah di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/6/2016).
Sayang, dia masih bungkam soal dimana La Nyalla akan diperiksa KPK. Kejaksaan, kata dia, siap memfasilitasi bila La Nyalla diperiksa di Kejaksaan atau di Lembaga Antikorupsi.
"Saya serahkan KPK. Apa KPK akan bawa ke sini, kita persilakan. Apakah akan memeriksa di kejagung, kita akan fasilitasi," ucapnya.
Diketahui, KPK tengah mencari alat bukti keterlibatan La Nyalla dalam kasus dugaan korupsi terkait RS Universitas Airlangga, Surabaya. Lembaga Antikorupsi bahkan sudah menggeledah kantor La Nyalla akhir Maret lalu.
"Teman-teman ke sana tadi juga cari pentunjuk atau clue mengenai hal itu," terang Ketua KPK Agus Rahardjo, Selasa (29/3/2016) lalu.
Kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan RS Universitas Airlangga ini mengemuka pada 18 Desember 2015 lalu. KPK, saat itu, menetapkan dua tersangka dalam kasus ini.
Tersangka pertama adalah Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kementerian Kesehatan Bambang Giatno Raharjo. Tersangka lainnya, Direktur Marketing PT Anugrah Nusantara Mintarsih.
Kasus pengadaan alkes RS Universitas Unair diduga telah merugikan negara sekitar Rp17 miliar. Sementara, total nilai proyeknya mencapai sekitar Rp87 miliar.
Selama tahap penyelidikan, KPK telah memanggil sejumlah pihak yang dianggap mengetahui kasus tersebut. Salah satunya, La Nyalla Matalitti pada 11 Maret 2015 silam.
Ketua PSSl itu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pemilik perusahaan Airlangga Tama Nusantara Sakti. Perusahaan itu merupakan pemenang tender pembangunan RS Unair yang terindikasi terjadi tindak pidana korupsi. La Nyalla menjelaskan, proyek itu memang dikerjakan perusahaannya bekerjasama dengan PT Pembangunan Perumahan (PP).
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
Terkini
-
Indonesia Siapkan Draft Element Paper untuk Perbaiki Tata Kelola Royalti Digital Global
-
Uni Emirat Arab: Amerika Harus Tuntaskan Iran, Tak Boleh Gencatan Senjata
-
Tergiur Penggandaan Black Dollar, WNA Korea Tertipu Duo Liberia di Jakarta
-
1.251 Dapur MBG Kena Sanksi, DPR Desak Pengawasan dan Sertifikasi Diperketat
-
Bisakah Pertanian Masyarakat Adat Menjawab Krisis Pangan Global? Ini Temuan Terbarunya
-
Transformasi Pengelolaan Kendaraan Operasional: Dari Beli ke Sewa
-
Karena Ini, Pengacara Eks Wamenaker Noel Tuding KPK Tebang Pilih
-
Perdagangan Kayu Ilegal Masih Marak, Bisakah Sains Forensik Jadi Solusi?
-
Berawal dari Perkelahian Adik, Pemuda di Maluku Tewas Dipukul Prajurit TNI
-
Kapal Pertamina Tak Bisa Lewat Selat Hormuz, DPR Dorong Pemerintah Lakukan Diplomasi ke Iran