Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), La Nyalla Mattalitti pada Selasa (21/6/2016) besok. Kejaksaan yang tengah menahan La Nyalla pun siap mengoordinasikan pemeriksaan itu.
"Iya besok akan diperiksa La Nyalla oleh KPK, besok," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Arminsyah di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/6/2016).
Sayang, dia masih bungkam soal dimana La Nyalla akan diperiksa KPK. Kejaksaan, kata dia, siap memfasilitasi bila La Nyalla diperiksa di Kejaksaan atau di Lembaga Antikorupsi.
"Saya serahkan KPK. Apa KPK akan bawa ke sini, kita persilakan. Apakah akan memeriksa di kejagung, kita akan fasilitasi," ucapnya.
Diketahui, KPK tengah mencari alat bukti keterlibatan La Nyalla dalam kasus dugaan korupsi terkait RS Universitas Airlangga, Surabaya. Lembaga Antikorupsi bahkan sudah menggeledah kantor La Nyalla akhir Maret lalu.
"Teman-teman ke sana tadi juga cari pentunjuk atau clue mengenai hal itu," terang Ketua KPK Agus Rahardjo, Selasa (29/3/2016) lalu.
Kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan RS Universitas Airlangga ini mengemuka pada 18 Desember 2015 lalu. KPK, saat itu, menetapkan dua tersangka dalam kasus ini.
Tersangka pertama adalah Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kementerian Kesehatan Bambang Giatno Raharjo. Tersangka lainnya, Direktur Marketing PT Anugrah Nusantara Mintarsih.
Kasus pengadaan alkes RS Universitas Unair diduga telah merugikan negara sekitar Rp17 miliar. Sementara, total nilai proyeknya mencapai sekitar Rp87 miliar.
Selama tahap penyelidikan, KPK telah memanggil sejumlah pihak yang dianggap mengetahui kasus tersebut. Salah satunya, La Nyalla Matalitti pada 11 Maret 2015 silam.
Ketua PSSl itu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pemilik perusahaan Airlangga Tama Nusantara Sakti. Perusahaan itu merupakan pemenang tender pembangunan RS Unair yang terindikasi terjadi tindak pidana korupsi. La Nyalla menjelaskan, proyek itu memang dikerjakan perusahaannya bekerjasama dengan PT Pembangunan Perumahan (PP).
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta