Presiden Joko Widodo diminta segera membantu mereformasi kelembagaan Mahkamah Agung karena tingkat kepercayaan masyarakat sampai saat ini berada pada titik terendah.
Mahkamah Agung sudah saatnya dilakukan reformasi, karena lembaga itu dinilai banyak pihak gagal dalam melakukan pembinaan, rotasi dan rekrutmen para hakim, kata mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Prof Dr Eman Suparman, dalam diskusi terbatas yang diselenggarakkan oleh Asosiasi Pimpinan Perguruan Tinggi Hukum Indonesia (APPTHI), di Jakarta, Senin (20/6/2016).
Menurutnya, banyak para hakim dan panitera yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk Sekjen MA Nurhadi, menunjukkan terjadi kegagalan lembaga tinggi di bidang peradilan itu.
"Jangan bermimpi ada seorang hakim yang tidak punya koneksi dengan para hakim agung di MA akan mendapatkan posisi baik, meskipun mereka itu sudah mengabdikan dirinya dengan baik puluhan tahun," kata Eman, seraya menambahkan hal itulah yang membuat banyak hakim frustasi karena rotasi dan rekrutmen di MA tidak jelas parameternya.
Menurut Eman yang juga dosen Universitas Padjajaran itu, rotasi dan promosi para hakim didasarkan atas kinerja yang dilihat dari output putusannya, dan rekam jejak para hakim itu bukan karena kedekatan dengan pejabat.
"Itu sebabnya, bila Sekjen MA nanti menjadi terdakwa, tidak mungkin para hakim yang mengadilinya berani memutuskan secara objektif karena nasib para hakim di masa lalu banyak ditentukan oleh sekjen tersebut," katanya lagi.
Menurut Eman, saat ini ada wacana kewenangan sekjen MA itu tidak lebih besar dari ketua MA, mengingat fakta di lapangan sekjen MA lebih ditakuti oleh para hakim dibanding ketuanya.
Diskusi APPTHI dengan tema "Menyoal Peran Institusi MA yang Terus Merosot" itu, dihadiri oleh Wakil Ketua KPK Dr Laode Syarif, Hakim Agung MA Prof Dr Gayus Lumbuun, Ketua Umum Kongres Advokat Indonesia (KAI) Tjatjoe Sandjaya, dan Dekan FH Universitas Borobudur Prof Dr Faisal Santiago.
Dorong Reformasi Ketua APPTHI Dr Laksanto Utomo menambahkan, sejak lama para pimpinan perguruuan tinggi hukum Indonesia prihatin akan kinerja lembaga MA yang terus menurun.
Guna menjaga kepercayaan masyakat atas berjalan hukum di Indonesia, pihaknya berkomitmen untuk berkontribusi aktif dalam mendorong reformasi supremasi hukum, khususnya di MA.
Lembaga tinggi yang memiliki kewenangan besar dalam menentukan penegakan hukum dan keadilan idealnya harus dipercaya oleh masyarakat. Namun faktanya banyak hakim yang melakukan perbuatan tercela.
Laksanto menawarkan solusi agar Presiden Jokowi segera mengeluarkan keputusan presiden untuk membuat lembaga eksaminasi putusan MA, karena dengan adanya lembaga itu akan dapat mengontrol para hakim yang membuat putusan tidak profesional.
"Putusan para hakim, termasuk hakim di lingkungan MA, sering unpredictable, sulit ditebak," kata Ketua Umum KAI itu.
Tjatjoe mengusulkan agar Presiden Jokowi tidak saja mengeluarkan paket ekonomi, tetapi juga paket bidang hukum yang mereformasi kelembagaan MA hingga dapat dipercaya masyarakat kembali. (Antara)
Berita Terkait
-
Sinyal Darurat Seleksi Hakim Agung: Benarkah Rekam Jejak Terabaikan?
-
11 Calon Hakim Agung dan 3 Cakim Ad Hoc Disahkan DPR, Ini Daftar Namanya
-
Harta Kekayaan Ketua MA Sunarto yang Gajinya Disebut Prabowo Lebih Besar dari Ketua MA Singapura
-
14 Tahun Raih WTP, BPK Dorong Mahkamah Agung Menuju Government 5.0
-
Komisi III DPR Restui 14 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc MA, Ini Daftar Lengkapnya
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
DPR Sahkan Destry Damayanti Jadi Gubernur BI Periode 2026-2030
-
Buntut Kericuhan Aksi 27 Agustus: Polisi Amankan 322 Orang, 45 Ditetapkan Jadi Tersangka
-
Ketua Kadin Gowa Ardiansyah Arsyad Dijemput Paksa Polisi di Bandara Soetta Terkait Kasus Pungli
-
BMKG Ungkap Pemicu Gempa Cianjur Terasa hingga Jakarta, Aktivitas Sesar Aktif di Kedalaman 4 Km
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Rapor Kinerja BRI Sepanjang 2026: Unggul Telak di Kredit UMKM dan Profitabilitas
-
Modus Olah Oli Bekas Jadi Bening, Pabrik Oli Palsu Cengkareng Untung Rp864 Juta
-
Apakah Virgo Beruntung pada September 2026? Cek Ramalan Zodiak Paling Hoki Bulan Ini
-
Belanja Makin Mahal? Emas hingga Harga Ayam Dorong Inflasi Sumsel Naik
-
Rp17 Miliar Lebih untuk Revitalisasi Belasan Sekolah di Pekanbaru