Presiden Joko Widodo diminta segera membantu mereformasi kelembagaan Mahkamah Agung karena tingkat kepercayaan masyarakat sampai saat ini berada pada titik terendah.
Mahkamah Agung sudah saatnya dilakukan reformasi, karena lembaga itu dinilai banyak pihak gagal dalam melakukan pembinaan, rotasi dan rekrutmen para hakim, kata mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Prof Dr Eman Suparman, dalam diskusi terbatas yang diselenggarakkan oleh Asosiasi Pimpinan Perguruan Tinggi Hukum Indonesia (APPTHI), di Jakarta, Senin (20/6/2016).
Menurutnya, banyak para hakim dan panitera yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk Sekjen MA Nurhadi, menunjukkan terjadi kegagalan lembaga tinggi di bidang peradilan itu.
"Jangan bermimpi ada seorang hakim yang tidak punya koneksi dengan para hakim agung di MA akan mendapatkan posisi baik, meskipun mereka itu sudah mengabdikan dirinya dengan baik puluhan tahun," kata Eman, seraya menambahkan hal itulah yang membuat banyak hakim frustasi karena rotasi dan rekrutmen di MA tidak jelas parameternya.
Menurut Eman yang juga dosen Universitas Padjajaran itu, rotasi dan promosi para hakim didasarkan atas kinerja yang dilihat dari output putusannya, dan rekam jejak para hakim itu bukan karena kedekatan dengan pejabat.
"Itu sebabnya, bila Sekjen MA nanti menjadi terdakwa, tidak mungkin para hakim yang mengadilinya berani memutuskan secara objektif karena nasib para hakim di masa lalu banyak ditentukan oleh sekjen tersebut," katanya lagi.
Menurut Eman, saat ini ada wacana kewenangan sekjen MA itu tidak lebih besar dari ketua MA, mengingat fakta di lapangan sekjen MA lebih ditakuti oleh para hakim dibanding ketuanya.
Diskusi APPTHI dengan tema "Menyoal Peran Institusi MA yang Terus Merosot" itu, dihadiri oleh Wakil Ketua KPK Dr Laode Syarif, Hakim Agung MA Prof Dr Gayus Lumbuun, Ketua Umum Kongres Advokat Indonesia (KAI) Tjatjoe Sandjaya, dan Dekan FH Universitas Borobudur Prof Dr Faisal Santiago.
Dorong Reformasi Ketua APPTHI Dr Laksanto Utomo menambahkan, sejak lama para pimpinan perguruuan tinggi hukum Indonesia prihatin akan kinerja lembaga MA yang terus menurun.
Guna menjaga kepercayaan masyakat atas berjalan hukum di Indonesia, pihaknya berkomitmen untuk berkontribusi aktif dalam mendorong reformasi supremasi hukum, khususnya di MA.
Lembaga tinggi yang memiliki kewenangan besar dalam menentukan penegakan hukum dan keadilan idealnya harus dipercaya oleh masyarakat. Namun faktanya banyak hakim yang melakukan perbuatan tercela.
Laksanto menawarkan solusi agar Presiden Jokowi segera mengeluarkan keputusan presiden untuk membuat lembaga eksaminasi putusan MA, karena dengan adanya lembaga itu akan dapat mengontrol para hakim yang membuat putusan tidak profesional.
"Putusan para hakim, termasuk hakim di lingkungan MA, sering unpredictable, sulit ditebak," kata Ketua Umum KAI itu.
Tjatjoe mengusulkan agar Presiden Jokowi tidak saja mengeluarkan paket ekonomi, tetapi juga paket bidang hukum yang mereformasi kelembagaan MA hingga dapat dipercaya masyarakat kembali. (Antara)
Berita Terkait
-
Skandal Suap di MA Kembali Terungkap: KPK Tangkap Dirut PT Wahana Adyawarna, Menas Erwin Djohansyah
-
Bongkar Penampakan Ijazah Gibran dengan Alumni MDIS Singapura, Apakah Sama?
-
DPR RI Sahkan 10 Hakim Agung dan Ad Hoc MA, Puan Maharani Pimpin Pengambilan Keputusan
-
Riwayat Pendidikan Gibran di Orchid Park Secondary School Disorot, Ini Fakta dan Profil Sekolahnya
-
Di Balik Kontroversi Ijazah Gibran Rakabuming Raka, Ini Profil Kampus MDIS Singapura
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Otak Pembobol Rekening Dormant Rp204 M Ternyata Orang Dalam, Berkas Tersangka Sudah di Meja Kejagung
-
Janji Kapolri Sigit Serap Suara Sipil Soal Kerusuhan, Siap Jaga Ruang Demokrasi
-
Indonesia Nomor 2 Dunia Kasus TBC, Menko PMK Minta Daerah Bertindak Seperti Pandemi!
-
Terpuruk Pasca-Muktamar, Mampukah PPP Buktikan Janji Politiknya? Pengamat Beberkan Strateginya
-
Hapus BPHTB dan PBG, Jurus Jitu Prabowo Wujudkan Target 3 Juta Rumah
-
Buntut Bobby Nasution Razia Truk Aceh, Senator Haji Uma Surati Mendagri: Ini Melanggar Aturan!
-
Bongkar 7 Cacat Fatal: Ini Alasan Kubu Nadiem Makarim Yakin Menang Praperadilan
-
MK Hindari 'Sudden Death', Tapera Dibatalkan tapi Diberi Waktu Transisi Dua Tahun
-
Romo Magnis Ajak Berpikir Ulang: Jika Soekarno Turuti Soeharto, Apakah Tragedi '65 Bisa Dicegah?
-
Bye-bye Kehujanan di Dukuh Atas! MRT Jadi Otak Integrasi 4 Moda Transportasi Jakarta