Presiden Joko Widodo diminta segera membantu mereformasi kelembagaan Mahkamah Agung karena tingkat kepercayaan masyarakat sampai saat ini berada pada titik terendah.
Mahkamah Agung sudah saatnya dilakukan reformasi, karena lembaga itu dinilai banyak pihak gagal dalam melakukan pembinaan, rotasi dan rekrutmen para hakim, kata mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Prof Dr Eman Suparman, dalam diskusi terbatas yang diselenggarakkan oleh Asosiasi Pimpinan Perguruan Tinggi Hukum Indonesia (APPTHI), di Jakarta, Senin (20/6/2016).
Menurutnya, banyak para hakim dan panitera yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk Sekjen MA Nurhadi, menunjukkan terjadi kegagalan lembaga tinggi di bidang peradilan itu.
"Jangan bermimpi ada seorang hakim yang tidak punya koneksi dengan para hakim agung di MA akan mendapatkan posisi baik, meskipun mereka itu sudah mengabdikan dirinya dengan baik puluhan tahun," kata Eman, seraya menambahkan hal itulah yang membuat banyak hakim frustasi karena rotasi dan rekrutmen di MA tidak jelas parameternya.
Menurut Eman yang juga dosen Universitas Padjajaran itu, rotasi dan promosi para hakim didasarkan atas kinerja yang dilihat dari output putusannya, dan rekam jejak para hakim itu bukan karena kedekatan dengan pejabat.
"Itu sebabnya, bila Sekjen MA nanti menjadi terdakwa, tidak mungkin para hakim yang mengadilinya berani memutuskan secara objektif karena nasib para hakim di masa lalu banyak ditentukan oleh sekjen tersebut," katanya lagi.
Menurut Eman, saat ini ada wacana kewenangan sekjen MA itu tidak lebih besar dari ketua MA, mengingat fakta di lapangan sekjen MA lebih ditakuti oleh para hakim dibanding ketuanya.
Diskusi APPTHI dengan tema "Menyoal Peran Institusi MA yang Terus Merosot" itu, dihadiri oleh Wakil Ketua KPK Dr Laode Syarif, Hakim Agung MA Prof Dr Gayus Lumbuun, Ketua Umum Kongres Advokat Indonesia (KAI) Tjatjoe Sandjaya, dan Dekan FH Universitas Borobudur Prof Dr Faisal Santiago.
Dorong Reformasi Ketua APPTHI Dr Laksanto Utomo menambahkan, sejak lama para pimpinan perguruuan tinggi hukum Indonesia prihatin akan kinerja lembaga MA yang terus menurun.
Guna menjaga kepercayaan masyakat atas berjalan hukum di Indonesia, pihaknya berkomitmen untuk berkontribusi aktif dalam mendorong reformasi supremasi hukum, khususnya di MA.
Lembaga tinggi yang memiliki kewenangan besar dalam menentukan penegakan hukum dan keadilan idealnya harus dipercaya oleh masyarakat. Namun faktanya banyak hakim yang melakukan perbuatan tercela.
Laksanto menawarkan solusi agar Presiden Jokowi segera mengeluarkan keputusan presiden untuk membuat lembaga eksaminasi putusan MA, karena dengan adanya lembaga itu akan dapat mengontrol para hakim yang membuat putusan tidak profesional.
"Putusan para hakim, termasuk hakim di lingkungan MA, sering unpredictable, sulit ditebak," kata Ketua Umum KAI itu.
Tjatjoe mengusulkan agar Presiden Jokowi tidak saja mengeluarkan paket ekonomi, tetapi juga paket bidang hukum yang mereformasi kelembagaan MA hingga dapat dipercaya masyarakat kembali. (Antara)
Berita Terkait
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Tok! Palu MA Kukuhkan Vonis 14 Tahun Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat Gagal Total
-
Buka-bukaan di KPK, Zarof Ricar Ngaku Beri Info Baru soal Aliran Uang dalam Kasus Hasbi Hasan
-
TOK! MA Perberat Hukuman Agus Buntung Jadi 12 Tahun Penjara, Ini Pertimbangannya
-
Prahara Dakwaan Korupsi MA: Eksepsi Nurhadi Minta Jaksa KPK Perjelas Dasar Tuduhan Pidana
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Fraksi Partai Nasdem Dukung Pilkada Lewat DPRD: Sesuai Konstitusi dan Pancasila
-
DPR Desak KPK Jelaskan Penghentian Penyelidikan Kasus Aswad Sulaiman Secara Transparan
-
Hadapi Tantangan Geografis, Pendidikan dan Kesejahteraan Anak di Maluku Utara Jadi Fokus
-
AMAN Catat Konflik 202 Ribu Hektare Wilayah Adat Bengkulu Sepanjang 2025
-
Harapan Publik Tinggi, KPK Tegaskan Penghentian Kasus Aswad Sulaiman Berbasis Alat Bukti
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
-
Bahlil Lahadalia Jamu Cak Imin dan Zulhas Hingga Dasco di Kediamannya, Bahas Apa?
-
Tak Bisa Beli Roti Gegara Cuma Punya Uang Tunai: Kenapa Toko Lebih Suka Cashless?
-
Mendagri: Pemerintah Siapkan Bantuan Renovasi dan Hunian bagi Warga Terdampak Bencana Sumatra