Suara.com - Dewan Pers mencatat banyak pemberitaan sadistis di media massa akhir-akhir ini. Berita sadis itu berbentuk narasi dan gambar.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi Pengaduan Dewan Pers Imam Wahyudi dalam Diskusi yang bertajuk 'Pemberitaan Media yang Sadistis' di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (21/6/2016).
"Mengenai kasus yang kami tangani di dewan pers yakni kasus sadistis yang dalam hal ini mengambil pemuatan berita atau gambar yang sadis di media pers yang sebagian diambil dari media sosial," ujar Imam dalam diskusi di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (21/6/2016).
Oleh karena itu dengan hadirnya Dewan Pers bisa menyelesaikan laporan pengaduan soal pemberitaan sadistis yang dimuat di media ke Dewan Pers. Akar persoalan terkait pemberitaan yang sadistis di media yakni soal kebebasan pers.
"Bahwa akar semua persoalan pada kebebasan pers, jadi kenapa kebebasan pers penting dalam masyarakat demokrasi? karena tanpa ada pers yang bebas, tidak akan pernah terwujud demokrasi," ucapnya.
Menurutnya, jika tidak ada kebebasan pers, tidak akan pernah terwujud negara yang menganut demokrasi. Serta Kebebasan pers merupakan pilar ke empat demokrasi. Lebih lanjut prinsip kebebasan pers kata Imam, tidak ada lagi sistem perizinan kepada media massa dan tidak ada sensor .
"Di Undang-undang kita tidak ada pembredelan atau larangan penyiaran. Setiap warga negara berhak mendirikan perusahaan pers,"kata Imam.
Imam menambahkan, prinsip kebebasan pers telah tercantum dalam pasal 28 Undang-undang Dasar 1945.
"Pasal 28 yakni prinsip kebebasan pers sudah tercantum yang berisi kebebasan berserikat, berkumpul, mengeluarkan pendapat baik lisan dan tulisan," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Tragis! Niat Cari Makan, Karyawan Laundry Tewas Tersambar KRL di Pancoran
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Said Abdullah Desak PBB Seret Israel ke Mahkamah Pidana Internasional
-
Perkuat Hak Saksi dan Korban, Komisi XIII DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU PSDK dengan 491 DIM
-
Halmahera Tengah Membara, Wagub Malut dan Petinggi TNI-Polri Turun Tangan Redam Bentrok Antarwarga
-
Tragedi Maut di Proyek TB Simatupang: Niat Menolong Berujung Petaka, 4 Pekerja Tewas
-
Plt Ketum PPAD Komaruddin: Purnawirawan TNI AD Harus Jadi Perekat Persatuan, Tak Mudah Terprovokasi
-
KPK Wanti-wanti Investasi Rp6,74 Triliun di Kawasan Industri, Ini Titik Rawan yang Disorot
-
BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya
-
Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI
-
Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun