Suara.com - Dewan Pers mencatat banyak pemberitaan sadistis di media massa akhir-akhir ini. Berita sadis itu berbentuk narasi dan gambar.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi Pengaduan Dewan Pers Imam Wahyudi dalam Diskusi yang bertajuk 'Pemberitaan Media yang Sadistis' di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (21/6/2016).
"Mengenai kasus yang kami tangani di dewan pers yakni kasus sadistis yang dalam hal ini mengambil pemuatan berita atau gambar yang sadis di media pers yang sebagian diambil dari media sosial," ujar Imam dalam diskusi di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (21/6/2016).
Oleh karena itu dengan hadirnya Dewan Pers bisa menyelesaikan laporan pengaduan soal pemberitaan sadistis yang dimuat di media ke Dewan Pers. Akar persoalan terkait pemberitaan yang sadistis di media yakni soal kebebasan pers.
"Bahwa akar semua persoalan pada kebebasan pers, jadi kenapa kebebasan pers penting dalam masyarakat demokrasi? karena tanpa ada pers yang bebas, tidak akan pernah terwujud demokrasi," ucapnya.
Menurutnya, jika tidak ada kebebasan pers, tidak akan pernah terwujud negara yang menganut demokrasi. Serta Kebebasan pers merupakan pilar ke empat demokrasi. Lebih lanjut prinsip kebebasan pers kata Imam, tidak ada lagi sistem perizinan kepada media massa dan tidak ada sensor .
"Di Undang-undang kita tidak ada pembredelan atau larangan penyiaran. Setiap warga negara berhak mendirikan perusahaan pers,"kata Imam.
Imam menambahkan, prinsip kebebasan pers telah tercantum dalam pasal 28 Undang-undang Dasar 1945.
"Pasal 28 yakni prinsip kebebasan pers sudah tercantum yang berisi kebebasan berserikat, berkumpul, mengeluarkan pendapat baik lisan dan tulisan," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Pengaduan Pelanggaran Hak Anak ke KPAI Melonjak, Identitas 66 Persen Pelaku Tidak Diungkap
-
Antisipasi Banjir, Pemprov DKI Perpanjang Operasi Modifikasi Cuaca Hingga 22 Januari
-
Hirup Udara Bebas, Laras Faizati Ingin Ziarah ke Makam Ayah Hingga Main ke Mal
-
Pakar Hukum Sebut Pilkada Lewat DPRD Suburkan Oligarki dan Renggut Kedaulatan Rakyat
-
Mendagri Pimpin Rakor Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
-
DPRD DKI Pastikan Tiang Monorel Rasuna Said Kembali ke Adhi Karya usai Dibongkar Pemprov
-
Laras Faizati Divonis Bersalah Tapi Bebas, Bivitri: Ini Bukan Putusan Demokratis
-
Prabowo Diprediksi Reshuffle Usai Evaluasi saat Retret, Siapa saja Menteri Layak Diganti?
-
Soal Vonis Laras Faizati, Ketua Komisi III DPR Sebut Bukti Manfaat Nyata KUHP dan KUHAP Baru
-
Prabowo Naikkan Anggaran Riset 50 Persen Jadi Rp12 Triliun, Fokus pada Swasembada Pangan dan Energi