Suara.com - Dewan Pers mencatat banyak pemberitaan sadistis di media massa akhir-akhir ini. Berita sadis itu berbentuk narasi dan gambar.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi Pengaduan Dewan Pers Imam Wahyudi dalam Diskusi yang bertajuk 'Pemberitaan Media yang Sadistis' di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (21/6/2016).
"Mengenai kasus yang kami tangani di dewan pers yakni kasus sadistis yang dalam hal ini mengambil pemuatan berita atau gambar yang sadis di media pers yang sebagian diambil dari media sosial," ujar Imam dalam diskusi di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (21/6/2016).
Oleh karena itu dengan hadirnya Dewan Pers bisa menyelesaikan laporan pengaduan soal pemberitaan sadistis yang dimuat di media ke Dewan Pers. Akar persoalan terkait pemberitaan yang sadistis di media yakni soal kebebasan pers.
"Bahwa akar semua persoalan pada kebebasan pers, jadi kenapa kebebasan pers penting dalam masyarakat demokrasi? karena tanpa ada pers yang bebas, tidak akan pernah terwujud demokrasi," ucapnya.
Menurutnya, jika tidak ada kebebasan pers, tidak akan pernah terwujud negara yang menganut demokrasi. Serta Kebebasan pers merupakan pilar ke empat demokrasi. Lebih lanjut prinsip kebebasan pers kata Imam, tidak ada lagi sistem perizinan kepada media massa dan tidak ada sensor .
"Di Undang-undang kita tidak ada pembredelan atau larangan penyiaran. Setiap warga negara berhak mendirikan perusahaan pers,"kata Imam.
Imam menambahkan, prinsip kebebasan pers telah tercantum dalam pasal 28 Undang-undang Dasar 1945.
"Pasal 28 yakni prinsip kebebasan pers sudah tercantum yang berisi kebebasan berserikat, berkumpul, mengeluarkan pendapat baik lisan dan tulisan," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 7 Sunscreen Tone Up Terbaik untuk Kulit Kusam sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
-
MPR dan MK Bahas Amandemen UUD 1945 Jelang Sidang Tahunan
-
Panja Belum Bentuk, Komisi II DPR 'Diam-diam' Bahas 28 DIM RUU Pemilu
-
Jangan Berani Hambat! Polisi Bidik Pidana Bagi Penghalang Penggeledahan di Cafe de'CLAN Signature
-
Jejak Kelam Tenda Biru Bekasi: 8 Anak Dijual Jadi PSK, Omzet Tembus Rp1,7 Miliar
-
Nasib RUU Pemilu Digantung? Komisi II Buka-bukaan Disuruh 'Tunggu' Oleh Pimpinan DPR
-
Brankas Jumbo Ditemukan di Balik Lemari Cafe Cipete, Diduga Simpan Bukti Korupsi PLTU
-
Kolaborasi dengan China, Menkes Ungkap Ada Peluang Indonesia Produksi Vaksin DBD Berbasis mRNA
-
Dugaan Perundungan PPDS Anestesi Unsrat Diaudit, Kemenkes Target Rampung 2 Pekan
-
Demokrat Warning 'Agenda Terselubung' di RUU Pemilu, Ada Upaya Batasi Pencalonan Presiden!