Suara.com - Dewan Pers mencatat banyak pemberitaan sadistis di media massa akhir-akhir ini. Berita sadis itu berbentuk narasi dan gambar.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi Pengaduan Dewan Pers Imam Wahyudi dalam Diskusi yang bertajuk 'Pemberitaan Media yang Sadistis' di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (21/6/2016).
"Mengenai kasus yang kami tangani di dewan pers yakni kasus sadistis yang dalam hal ini mengambil pemuatan berita atau gambar yang sadis di media pers yang sebagian diambil dari media sosial," ujar Imam dalam diskusi di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (21/6/2016).
Oleh karena itu dengan hadirnya Dewan Pers bisa menyelesaikan laporan pengaduan soal pemberitaan sadistis yang dimuat di media ke Dewan Pers. Akar persoalan terkait pemberitaan yang sadistis di media yakni soal kebebasan pers.
"Bahwa akar semua persoalan pada kebebasan pers, jadi kenapa kebebasan pers penting dalam masyarakat demokrasi? karena tanpa ada pers yang bebas, tidak akan pernah terwujud demokrasi," ucapnya.
Menurutnya, jika tidak ada kebebasan pers, tidak akan pernah terwujud negara yang menganut demokrasi. Serta Kebebasan pers merupakan pilar ke empat demokrasi. Lebih lanjut prinsip kebebasan pers kata Imam, tidak ada lagi sistem perizinan kepada media massa dan tidak ada sensor .
"Di Undang-undang kita tidak ada pembredelan atau larangan penyiaran. Setiap warga negara berhak mendirikan perusahaan pers,"kata Imam.
Imam menambahkan, prinsip kebebasan pers telah tercantum dalam pasal 28 Undang-undang Dasar 1945.
"Pasal 28 yakni prinsip kebebasan pers sudah tercantum yang berisi kebebasan berserikat, berkumpul, mengeluarkan pendapat baik lisan dan tulisan," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Pascabanjir Sumatra, Penanganan Beralih ke Pemulihan Layanan Kesehatan dan Kebutuhan Dasar
-
Indonesia Tancap Gas Jadi Pusat Halal Dunia lewat D-8 Halal Expo Indonesia 2026
-
Literasi Halal Dinilai Masih Lemah, LPPOM Siapkan Pelajar Jadi Agen Perubahan
-
Jepang Studi Banding Program MBG di Indonesia
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam