Suara.com - Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan tidak perlu memberhentikan sementara Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Sudung Situmorang meski namanya disebut dalam persidangan Pengadilan Tipikor perkara dugaan suap PT Brantas Abipraya.
"Tidak perlu (diberhentikan sementara) dari hasil pemeriksaan dia tidak bersalah," katanya di Jakarta, Senin.
Ia juga menegaskan pihaknya tidak akan mempersulit KPK jika memerlukan keterangan Kajati DKI serta Aspidsus-nya Tomo Sitepu, termasuk dalam persidangan.
"Ya harus datang (jadi saksi), Pak Wapres saja bisa jadi saksi. Apa bedanya semua orang. Ya untuk persidangan. Ya kita tunggulah," katanya.
Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta yang terhitung 'ganjil' karena dalam perkara itu hanya menyidangkan pihak yang diduga memberikan suap sedangkan 'penerima'-nya tidak ada.
Perkara dugaan korupsi BUMN itu, awalnya ditangani oleh Kejati DKI Jakarta, namun dihentikan dengan pertimbangan tidak ada bukti dugaan korupsinya.
Namun KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) senilai Rp2,5 miliar yang ditujukan untuk menghentikan perkara tersebut.
KPK pun menangkap Direktur Keuangan PT Brantas Abipraya Sudi Wantoko dan Manajer Pemasaran PT Brantas Abipraya Dandung Pamularno.
Dalam dakwaan Marudut selaku Direktur Utama PT Basuki Rahmanta Putra juga disebutkan bahwa dia menyuap dua pejabat di Kejati DKI Jakarta senilai Rp2,5 miliar. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
KPK Akhirnya Ambil Alih Kasus Korupsi Petral dari Kejagung, Apa Alasannya?
-
KPK Selidiki Korupsi Google Cloud, Kuasa Hukum Bantah Nadiem Makarim Terlibat
-
Kemenpar Dukung Pesta Diskon Nasional 2025: Potongan Harga 20-80 Persen!
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB