Suara.com - Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan tidak perlu memberhentikan sementara Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Sudung Situmorang meski namanya disebut dalam persidangan Pengadilan Tipikor perkara dugaan suap PT Brantas Abipraya.
"Tidak perlu (diberhentikan sementara) dari hasil pemeriksaan dia tidak bersalah," katanya di Jakarta, Senin.
Ia juga menegaskan pihaknya tidak akan mempersulit KPK jika memerlukan keterangan Kajati DKI serta Aspidsus-nya Tomo Sitepu, termasuk dalam persidangan.
"Ya harus datang (jadi saksi), Pak Wapres saja bisa jadi saksi. Apa bedanya semua orang. Ya untuk persidangan. Ya kita tunggulah," katanya.
Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta yang terhitung 'ganjil' karena dalam perkara itu hanya menyidangkan pihak yang diduga memberikan suap sedangkan 'penerima'-nya tidak ada.
Perkara dugaan korupsi BUMN itu, awalnya ditangani oleh Kejati DKI Jakarta, namun dihentikan dengan pertimbangan tidak ada bukti dugaan korupsinya.
Namun KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) senilai Rp2,5 miliar yang ditujukan untuk menghentikan perkara tersebut.
KPK pun menangkap Direktur Keuangan PT Brantas Abipraya Sudi Wantoko dan Manajer Pemasaran PT Brantas Abipraya Dandung Pamularno.
Dalam dakwaan Marudut selaku Direktur Utama PT Basuki Rahmanta Putra juga disebutkan bahwa dia menyuap dua pejabat di Kejati DKI Jakarta senilai Rp2,5 miliar. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
KPPPA Respons Pengakuan Aurelie Moeremans soal Child Grooming: Korban Harus Berani Speak Up!
-
Duka Banjir Cilincing, Pramono Anung Janji Beri Bantuan Usai 3 Warga Tewas Tersengat Listrik
-
Menkes Budi: Cowok Perokok Red Flag, Perempuan Bakal Tanggung Risiko Kanker
-
47 Hari Pascabanjir, Aceh Tamiang Masih Terjebak Krisis Kesehatan dan Air Bersih
-
Gugatan Dikabulkan, Komisi Informasi Pusat Wajibkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi
-
BMKG Rilis Peringatan Dini, Hujan Lebat dan Angin Kencang Berpotensi Landa Jakarta Hari Ini
-
Fauzan Ohorella Soroti Kasus Ijazah Jokowi yang Mandek, Polda Metro Jaya Diminta Bertindak Tegas
-
Kerry Riza Ajak Masyarakat Lihat Perkaranya Berdasarkan Fakta Bukan Fitnah
-
Dugaan Korupsi Minyak Mentah: Saksi Bantah Ada Kontrak Sebut Tangki BBM OTM Jadi Milik Pertamina
-
Menuju JFSS 2026, Pemerintah dan Kadin Sepakat Ketahanan Pangan Jadi Prioritas Nasional