Kejaksaan Agung telah menyiapkan sumber daya manusia yang tugasnya menegakkan supremasi hukum dalam bidang kemaritiman dengan cara menyelenggarakan pendidikan bagi jaksa-jaksa untuk mendalami masalah kelautan dan perikanan.
"Kesiapan kami dalam kaitan upaya penegakan hukum di laut, kejaksaan sudah menyelenggarakan pendidikan bagi jaksa-jaksa untuk mendalami masalah kelautan dan perikanan," kata Jaksa Agung H.M Prasetyo dalam seminar nasional bertajuk sinergitas penegakan hukum di negara maritim di Ambon, Selasa (31/5/2016).
Para jaksa yang sudah mengikuti pendidikan ini kemudian disebarkan ke seluruh daerah di Tanah Air, khususnya yang rawan kejahatan di laut.
Menurut Jaksa Agung, di Maluku juga sudah ada beberapa jaksa yang mengikuti pendidikan khusus bidang kelautan dan perikanan, sehingga mereka nanti siap ketika harus menangani kejahatan-kejahatan berkaitan dengan masalah kelautan dan perikanan.
"Saya hadir di Ambon untuk seminar nasional yang sangat strategis dan tepat berlangsung di sini, membahas masalah kerja sama dan sinergitas antara aparatur hukum dalam melakukan penegakan hukum di negara maritim kita," katanya.
Jaksa Agung juga menyatakan, Indonesia adalah negara kepulauan, memiliki lebih dari 17.000 pulau besar dan kecil dan 70 persen wilayahnya terdiri dari laut, tentunya memerlukan perhatian serius karena laut bukan sekedar air yang melimpah tetapi didalamnya terkandung aset serta kekayaan yang luar biasa besarnya yang seringkali kurang disadari selama ini.
Kalau lautan ini dan potensi di dalamnya secara maksimal dieksploitasi, tentu akan menjadi penyumbang terbesar dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan bangsa ini.
"Kita melihat setiap hari ada pemberitaan mengenai masuknya kapal-kapal pencuri ikan dari negara lain ke perairan Indonesia dan selama ini memang kita sudah melakukan suatu sikap dan tindakan tegas terhadap mereka, tapi saya rasa itu masih kurang," tandas Jaksa Agung.
Dalam artian, lanjutnya, harus selalu menjaga keajegan dan kelangsungan dari upaya mengamankan laut Indonesia karena di sini bukan hanya berbicara masalah menjaga kekayaan laut tetapi juga kedaulatan bangsa dan negara.
Ditambahkan, kelak dilanjutkan ada penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Tinggi Maluku dengan Fakultas Hukum Universitas Pattimura.
Melalui kerja sama itu diharapkan akan ada saling interaksi Kejati dan jajarannya selaku aparat hukum di daerah ini dengan civitas akademika Universitas Pattimura (Unpatti).
Sementara Rektor Unpatti, Prof. M.J Sapteno menegaskan bahwa Maluku ini daerah kepulauan maka kejahatan itu pasti banyak di masa datang, mengingat SDA yang banyak termasuk migas dan sebentar nanti kalau sudah dieksploitasi, tentunya semua orang berbondong-bondong datang ke sini.
Oleh karenanya, kalau begitu banyak orang yang datang maka pergesekan- pergesekan kepentingan itu ada di wilayah kepulauan dan otomatis kejahatan itu akan muncul dimana-mana.
"Sehingga apa yang dilakukan saat ini baik secara teoritis maupun praktis, kita akan menyampaikan pikirian-pikiran dalam rangka upaya pencegahan," ujarnya.
Unpatti, kata Rektor, sudah membangun kerja sama dengan kejaksaan dan kepolisian, dan biasanya dalam rangka menyelesaikan masalah maka kedua institusi ini meminta para ilmuan dari Fakultas Hukum, FKIP, F- Perikanan dan kelautan serta F-Tekhnik untuk menjelaskan berbagai masalah yang muncul. (Antara)
Berita Terkait
-
Ditinggal Jaksa di Tengah Gugatan Rp125 Triliun, Gibran Hadapi Sendiri Kasus Ijazah SMA-nya?
-
Jadi Buron Kasus Pencemaran Nama Baik JK, Kejagung Buru Silfester Matutina
-
Pernyataan Terkini Kejagung Soal Dugaan Korupsi Tol Cawang-Pluit Seret Anak 'Raja Tol' Jusuf Hamka
-
Kejagung Tunggu Red Notice Interpol untuk Jurist Tan, Buron Kasus Korupsi Kemendikbudristek
-
Selain Memburu Riza Chalid, Kejagung Telusuri Aset Saudagar Minyak untuk Kembalikan Kerugian Negara
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- Jelajah Rasa! Ini Daftar Kota di Jawa Tengah yang Jadi Surganya Pecinta Kuliner
Pilihan
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
Terkini
-
Dapat Lampu Hijau dari Puan, Nasib RUU Ketenagakerjaan Kini Ikut Ditentukan Buruh
-
Eks Kapolres Ngada Malah Predator Anak, Dituntut 20 Tahun Bui dan Denda Rp5 Miliar
-
Prabowo Bangun 23 Ribu Rumah di Jakarta, Proyek Ini Ditargetkan Serap 100 Ribu Tenaga Kerja
-
Dasco Dukung Stop Tot Tot Wuk Wuk: Pengawal Seharusnya Tak Perlu Terlihat
-
Driver Gojek Jadi Korban Kekerasan di Pontianak, GOTO Ambil Tindakan Tegas
-
Roy Suryo 'Sentil' Keras Gibran: Orang Waras Pasti Ragukan Ijazahnya, Desak Mundur dari Kursi Wapres
-
Transformasi Posyandu: Dari Layanan Kesehatan Menuju 6 Standar Pelayanan Minimal
-
Buni Yani Sebut Ijazah Gibran Bodong, Yakin Gugatan Rp125 Triliun Menang: Pasti Dikabulkan Hakim!
-
Heboh 'Tot tot Wuk Wuk' di Jalan, DPR Desak Polisi Hentikan Kawal Orang Nggak Penting Termasuk Artis
-
Skandal Subuh di Rumah Janda: Momen Kapolsek Brangsong Digerebek Warga, Cuma Pakai Sarung dan Kaos