Suara.com - Kejaksaan Agung mengakui Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Sudung Situmorang pernah bertemu dengan tersangka dugaan suap penghentian penyelidikan PT Brantas Abipraya, Marudut Pakpahan.
Termasuk bertemu juga dengan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DKI, Tomo Sitepu.
"Saya (Tim Pengawasan) menemukan memang ada pertemuan antara Sudung, Kajati DKI dengan Marudut. Ada, diakui itu tanggal 23, datang, menyampaikan selamat kepada Kajati DKI," kata Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was) Widyo Pramono di Jakarta, Senin malam (9/5/2016).
Kendati demikian, Widyo enggan memberikan penjelasan lebih jauh mengenai hasil rekontruksi suap kasus PT Brantas oleh KPK, yang terindikasikan Marudut meminta Sudung untuk menghentikan penyelidikan kasus tersebut.
Widyo menyatakan persoalan rekontruksi itu merupakan urusan KPK sedangkan pihaknya hanya memeriksa ada tidaknya pelanggaran kode etik jaksa.
Termasuk saat wartawan yang menanyakan ucapan Marudut di rekonstruksi apakah sama dengan pemeriksaan etik yang dilakukan Kejagung, Widyo tidak mau memberikan penjelasan lebih lanjut.
"Ucapan seperti itu ranahnya KPK, silakan untuk bergerilya lebih lanjut," katanya.
Terungkapnya kasus itu bermula saat KPK melakukan operasi tangkap tangan penyelidikan perkara korupsi PT BA yang tengah ditangani Kejati DKI Jakarta di salah satu hotel di Cawang, Jakarta Timur, Kamis (31/3) pagi.
Tiga orang ditangkap dalam OTT itu, yakni Direktur Keuangan PT BA, Sudi Wantoko dan Senior Manajer PT BA, Dandung Pamularno, serta seorang pihak swasta bernama Marudut Pakpahan (MRD) serta menyita uang 148.835 dolar AS.
KPK juga sudah memeriksa Kajati DKI Sudung Situmorang dan Aspidsus Tomo Sitepu. Namun uniknya, KPK melakukan OTT tiada tersangka yang menerima suapnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Dilimpahkan ke Kejari, Nadiem Makarim Ucapkan Salam Hormat kepada Guru di Hari Pahlawan
-
Skandal Chromebook: Kejagung Limpahkan Berkas Nadiem Makarim dan Tiga Tersangka Lain
-
Babak Baru Korupsi Petral, Siapa Tersangka yang Dibidik Kejagung dan KPK?
-
Korupsi Minyak Pertamina: 8 Tersangka Dilimpahkan ke Pengadilan, Riza Chalid Lolos?
-
Kasus Korupsi Gula: Charles Sitorus Langsung Dijebloskan ke Lapas, Ini Vonis Lengkapnya!
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
-
Purbaya Gregetan Soal Belanja Pemda, Ekonomi 2025 Bisa Rontok
-
Terjerat PKPU dan Terancam Bangkrut, Indofarma PHK Hampir Seluruh Karyawan, Sisa 3 Orang Saja!
Terkini
-
Usai Soeharto dan Gus Dur, Giliran BJ Habibie Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan PT Sanitarindo, KPK Lanjutkan Proses Sidang Korupsi JTTS
-
Dimotori Armand Maulana dan Ariel Noah, VISI Audiensi dengan Fraksi PDIP Soal Royalti Musik
-
Kondisi FN Membaik Pasca Operasi, Polisi Siap Korek Motif Ledakan Bom di SMA 72 Jakarta Besok
-
Wakil Ketua Komisi X DPR: Kemensos dan Kemendikbud Harus Jelaskan Soeharto Jadi Pahlawan
-
Tuan Rondahaim Saragih Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional, Bobby Nasution: Napoleon der Bataks
-
Polisi Sita Buku dan Dokumen dari Rumah Terduga Pelaku Peledakan SMA 72 Jakarta, Apa Relevansinya?
-
Dilimpahkan ke Kejari, Nadiem Makarim Ucapkan Salam Hormat kepada Guru di Hari Pahlawan
-
Soeharto Dapat Gelar Pahlawan, Ketua MPR Ingatkan Pencabutan TAP MPR Anti-KKN
-
Fokus Baru KPK di Proyek Whoosh: Bukan Pembangunan, Tapi Jual Beli Lahan yang Bermasalah!