Suara.com - Kejaksaan Agung mengakui Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Sudung Situmorang pernah bertemu dengan tersangka dugaan suap penghentian penyelidikan PT Brantas Abipraya, Marudut Pakpahan.
Termasuk bertemu juga dengan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DKI, Tomo Sitepu.
"Saya (Tim Pengawasan) menemukan memang ada pertemuan antara Sudung, Kajati DKI dengan Marudut. Ada, diakui itu tanggal 23, datang, menyampaikan selamat kepada Kajati DKI," kata Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was) Widyo Pramono di Jakarta, Senin malam (9/5/2016).
Kendati demikian, Widyo enggan memberikan penjelasan lebih jauh mengenai hasil rekontruksi suap kasus PT Brantas oleh KPK, yang terindikasikan Marudut meminta Sudung untuk menghentikan penyelidikan kasus tersebut.
Widyo menyatakan persoalan rekontruksi itu merupakan urusan KPK sedangkan pihaknya hanya memeriksa ada tidaknya pelanggaran kode etik jaksa.
Termasuk saat wartawan yang menanyakan ucapan Marudut di rekonstruksi apakah sama dengan pemeriksaan etik yang dilakukan Kejagung, Widyo tidak mau memberikan penjelasan lebih lanjut.
"Ucapan seperti itu ranahnya KPK, silakan untuk bergerilya lebih lanjut," katanya.
Terungkapnya kasus itu bermula saat KPK melakukan operasi tangkap tangan penyelidikan perkara korupsi PT BA yang tengah ditangani Kejati DKI Jakarta di salah satu hotel di Cawang, Jakarta Timur, Kamis (31/3) pagi.
Tiga orang ditangkap dalam OTT itu, yakni Direktur Keuangan PT BA, Sudi Wantoko dan Senior Manajer PT BA, Dandung Pamularno, serta seorang pihak swasta bernama Marudut Pakpahan (MRD) serta menyita uang 148.835 dolar AS.
KPK juga sudah memeriksa Kajati DKI Sudung Situmorang dan Aspidsus Tomo Sitepu. Namun uniknya, KPK melakukan OTT tiada tersangka yang menerima suapnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Ditinggal Jaksa di Tengah Gugatan Rp125 Triliun, Gibran Hadapi Sendiri Kasus Ijazah SMA-nya?
-
Jadi Buron Kasus Pencemaran Nama Baik JK, Kejagung Buru Silfester Matutina
-
Pernyataan Terkini Kejagung Soal Dugaan Korupsi Tol Cawang-Pluit Seret Anak 'Raja Tol' Jusuf Hamka
-
Kejagung Tunggu Red Notice Interpol untuk Jurist Tan, Buron Kasus Korupsi Kemendikbudristek
-
Selain Memburu Riza Chalid, Kejagung Telusuri Aset Saudagar Minyak untuk Kembalikan Kerugian Negara
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- Jelajah Rasa! Ini Daftar Kota di Jawa Tengah yang Jadi Surganya Pecinta Kuliner
Pilihan
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
Terkini
-
Eks Kapolres Ngada Malah Predator Anak, Dituntut 20 Tahun Bui dan Denda Rp5 Miliar
-
Prabowo Bangun 23 Ribu Rumah di Jakarta, Proyek Ini Ditargetkan Serap 100 Ribu Tenaga Kerja
-
Dasco Dukung Stop Tot Tot Wuk Wuk: Pengawal Seharusnya Tak Perlu Terlihat
-
Driver Gojek Jadi Korban Kekerasan di Pontianak, GOTO Ambil Tindakan Tegas
-
Roy Suryo 'Sentil' Keras Gibran: Orang Waras Pasti Ragukan Ijazahnya, Desak Mundur dari Kursi Wapres
-
Transformasi Posyandu: Dari Layanan Kesehatan Menuju 6 Standar Pelayanan Minimal
-
Buni Yani Sebut Ijazah Gibran Bodong, Yakin Gugatan Rp125 Triliun Menang: Pasti Dikabulkan Hakim!
-
Heboh 'Tot tot Wuk Wuk' di Jalan, DPR Desak Polisi Hentikan Kawal Orang Nggak Penting Termasuk Artis
-
Skandal Subuh di Rumah Janda: Momen Kapolsek Brangsong Digerebek Warga, Cuma Pakai Sarung dan Kaos
-
Alarm Darurat Program MBG: Ribuan Siswa Jadi Korban, Dapur Jorok dan Dugaan Vendor Fiktif Terkuak