Suara.com - Kejaksaan Agung mengakui Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Sudung Situmorang pernah bertemu dengan tersangka dugaan suap penghentian penyelidikan PT Brantas Abipraya, Marudut Pakpahan.
Termasuk bertemu juga dengan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DKI, Tomo Sitepu.
"Saya (Tim Pengawasan) menemukan memang ada pertemuan antara Sudung, Kajati DKI dengan Marudut. Ada, diakui itu tanggal 23, datang, menyampaikan selamat kepada Kajati DKI," kata Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was) Widyo Pramono di Jakarta, Senin malam (9/5/2016).
Kendati demikian, Widyo enggan memberikan penjelasan lebih jauh mengenai hasil rekontruksi suap kasus PT Brantas oleh KPK, yang terindikasikan Marudut meminta Sudung untuk menghentikan penyelidikan kasus tersebut.
Widyo menyatakan persoalan rekontruksi itu merupakan urusan KPK sedangkan pihaknya hanya memeriksa ada tidaknya pelanggaran kode etik jaksa.
Termasuk saat wartawan yang menanyakan ucapan Marudut di rekonstruksi apakah sama dengan pemeriksaan etik yang dilakukan Kejagung, Widyo tidak mau memberikan penjelasan lebih lanjut.
"Ucapan seperti itu ranahnya KPK, silakan untuk bergerilya lebih lanjut," katanya.
Terungkapnya kasus itu bermula saat KPK melakukan operasi tangkap tangan penyelidikan perkara korupsi PT BA yang tengah ditangani Kejati DKI Jakarta di salah satu hotel di Cawang, Jakarta Timur, Kamis (31/3) pagi.
Tiga orang ditangkap dalam OTT itu, yakni Direktur Keuangan PT BA, Sudi Wantoko dan Senior Manajer PT BA, Dandung Pamularno, serta seorang pihak swasta bernama Marudut Pakpahan (MRD) serta menyita uang 148.835 dolar AS.
KPK juga sudah memeriksa Kajati DKI Sudung Situmorang dan Aspidsus Tomo Sitepu. Namun uniknya, KPK melakukan OTT tiada tersangka yang menerima suapnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Ironi Ketua Ombudsman Hery Susanto, Seminggu Menjabat Kini Tersangka Korupsi
-
Kejagung Didesak Segera Periksa Skandal Duo Jusuf Terkait Kredit Macet Kalla Group
-
Jadi Tersangka, Harta Rp 4,1 Miliar Ketua Ombudsman Terungkap di Tengah Penyelidikan Kejagung
-
Penampakan Duit Rp11 Miliar yang Disita Kejagung dari Kantor Produser Film Agung Winarno
-
Baru 6 Hari Menjabat, Ketua Ombudsman Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Rudal Iran Hancurkan 1.000 Rumah Tel Aviv Hingga Tak Layak Huni
-
Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan
-
Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'
-
Gempa M 7,4 dan Tsunami Landa Jepang Utara, Kemlu RI Pastikan Kondisi WNI Aman
-
Bakal Diambil Keputusan Tingkat I Malam Ini, Berikut 12 Poin Substansi RUU PPRT
-
Komnas Perempuan: Candaan di Grup WA Bisa Masuk Kekerasan Seksual
-
Mencetak Generasi Peduli Lingkungan yang Bertanggung Jawab Melalui Proyek Fikih Hijau
-
Cerita ASN Terobos Api Lewat Tangga Darurat Saat Kebakaran Gedung Kemendagri
-
Luncurkan Buku, Sekjen Golkar Sarmuji Tegaskan Politik Harus Menolong Rakyat
-
Apa Isi Piagam ASEAN? Disinggung China Terkait Izin Terbang Militer AS di Wilayah Indonesia