Proses mediasi antara eks Karyawan Merpati dengan Manajemen Merpati di Kementerian Tenaga Kerja melalui Penyelesaian Peselisihan Hubungan Industrial ( PPHI) masih berlangsung alot. Setelah terjadi mediasi dengan pihak Perusahaan Pengelola Aset ( PPA), manajemen Merpati, dan mantan Karyawan Merpati dan Pensiunan pada Senin (27/6/2016), proses mediasi rencanya akan dilanjutkan kembali hari ini, Rabu (29/6/2016).
Sejauh ini dana 350 miliar diprioritaskan untuk menyelesaikan permasalahan pegawai yang terhutang, bukan spesifik untuk PHK pegawai. Akibatnya Program Paket Penyelesaian Permasalahan Pegawai (P5) atau paket PHK adalah produk manajemen Merpati.
Kasubdit Direktorat Jenderal Penyelesaian Peselisihan Hubungan Industri ( PPHI) Kementerian Tenaga Kerja menegaskan bahwa pihaknya meminta agar pihak manajemen Merpati untuk tetap konsisten untuk membayarkan sesuai ketentuan yang telah di sepakati bersama.
"Kesepakatan awal kan pembayaran konsisten sesuai ketentuan Undang-Undang Ketenagakerjaan," kata Reyman saat dihubungi, Rabu ( 29/6/2016).
Reyman menjelaskan, belum adanya kepastian terkait penyelesaian tunggakan gaji dan dana pensiunan bagi eks karyawan dan para pensiun akibat Manajemen Merpati lamban dan yang tidak sepenuhnya melaporkan permasalahan yang dialami oleh 87 orang eks karyawan dan pensiun tersebut secara transparan, kepada Perusahaan Pengelola Aset (PPA). Akibatnya, pihak PPA tidak bisa memberikan kepastian tersebut soal pembayaran tunggakan gaji tersebut.
Menurutnya, permasalahan tersebut seharusnya bisa diselesaikan oleh pihak Merpati dengan PPA. Tidak perlu harus konfirmasi kepada pihak Kementerian Badan Usaha Milik Negara ( BUMN) karena semua kepentingan ada di pihak manajemen Merpati dan PPA yang meliki kewenangan untuk mencairkan dana tersebut.
Seharusnya, Reyman menambahkan, pihak Merpati bisa langsung berkoordinasi dengan pihak PPA selaku yang memegang dana tersebut. Sehingga bisa langsung membayar tunggakan gaji dan pensiunan eks karyawan Merpati.
Reyman juga berharap agar PPA bisa melihat secara jernih terkait permasalahan ini ,karena diluar 1200 eks karyawan yang sudah dibayarkan melalui P5 masih ada pihak yang belum mendapatkan hak nya, oleh pihak Merpati karena mereka menolak pembayaran yang menggunakan program P5 yang dilakukan sepihak oleh manajemen Merpati. "Mereka menginginkan kesepakatan yang telah dibuat bersama sebelumnya oleh Merpati," jelas Reyman.
Selain itu, Reyman juga mewanti-wanti manajemen Merpati ,sesuai UU Ketenagakerjaan, tujuh hari sebelum dan selambatnya tanggal 30 Juni 2016, mereka sudah terima dana sebagian dari pihak manajemen Merpati.
Suara.com telah mencoba meminta konfirmasi kepada Public Relation Manager Merpati Sudiyarto, Rabu (29/6/2016). Namun hingga kini, telepon dan pesan pendek Suara.com belum direspon juga.
Sebagaimana diketahui, menurut keterangan Asisten Deputi BUMN bidang Restrukturisasi dan Pendayagunaan Portofolio Kepemilikan Negara Minoritas Chariah, saat ini Merpati memiliki utang termasuk kewajiban kepada karyawan mencapai Rp8 triliun dengan ekuitas minus Rp6,5 triliun. Untuk itu, PPA tengah menghitung ulang jumlah gaji yang harus dibayarkan kepada karyawan Merpati. Sebab berdasarkan perhitungan kotor besaran gaji yang harus dibayarkan kepada karyawan mencapai Rp1,4 triliun.
Namun, dia menambahkan alokasi Penyertaan Modal Negara (PMN) yang diterima oleh PPA sebesar Rp1 triliun, hanya Rp500 miliar untuk pembayaran gaji karyawan Merpati. Untuk itu, PPA harus menghitung kembali seluruh jumlah kewajiban yang harus dibayarkan kepada karyawan Merpati, sebab beberapa karyawan Merpati saat ini sudah tidak bekerja di perusahaan.
Sejak awal, Deputi Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Aloysius K.Ro juga pernah mengungkapkan, uang yang disediakan pemerintah memang tidaklah cukup untuk membayar keseluruhan gaji karyawan yang tertunggak bertahun-tahun. Sebab dana yang disiapkan pemerintah melalui PT PPA (Persero) untuk revitalisasi dan restrukturisasi Merpati hanya sebesar Rp500 miliar.
Dari dana Rp500 miliar itu diperuntukkan untuk membayar gaji karyawan sebesar Rp350 miliar dan sisanya Rp150 miliar untuk dana biaya modal awal Merpati. Oleh karena itu, Aloysius meminta pengertiannya kepada pegawai Merpati terkait keterbatasan pemerintah dalam menggaji karyawan Merpati.
Maskapai BUMN Merpati memang telah berhenti beroperasi sejak 1 Februari 2014. Ini dikarenakan masalah keuangan yang bersumber dari berbagai hutang. Merpati juga tak mampu membeli bahan bakar secara tunai kepada Pertamina. Disinyalir Merpati membutuhkan Rp7,2 triliun untuk bisa bangkit kembali. Kala itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan, secara resmi menyatakan bahwa Merpati tidak bisa beroperasi kembali, karena kerusakannya akan lebih besar apabila (perusahaan ini) diteruskan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Rumor Panas Eks AC Milan ke Persib, Bobotoh Bersuara: Bojan Lebih Tahu Kebutuhan Tim
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
Terkini
-
Eks Wamen ESDM Sebut Tak Pernah Ada Laporan Masalah Penyewaan TBBM OTM Oleh Pertamina
-
Banjir 50 Cm Tutup Outer Ring Road arah Kembangan Jakbar, Polisi Alihkan Arus dan Siagakan Personel
-
Jakarta Dikepung Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Imbau Perusahaan Terapkan WFH
-
Prabowonomics Menggema di WEF Davos 2026: Dari Danantara, MBG, hingga Efisiensi Anggaran
-
Tawuran Subuh di Bekasi Tewaskan Mahasiswa, Dua Pembacok Dibekuk Polisi
-
Banjir Masih Menggenang, Daftar Rute Transjakarta yang Setop Operasi dan Dialihkan Pagi Ini
-
Usai Pidato di Davos, Prabowo Lanjut 'Nongkrong' dan Ngopi Bareng Menteri di Paviliun Indonesia
-
Jakarta Terkepung Banjir, Disdik DKI Resmi Berhentikan Sekolah Tatap Muka Sementara
-
Lagi! Pandji Pragiwaksono Dipolisikan ke Polda Metro, Kali Ini Soal Analogi Salat di Materi Mens Rea
-
Longsor Terjang Jagakarsa, Dua Rumah Rusak dan Harta Benda Hanyut ke Kali