Suara.com - Menteri Koordinator Maritim dan Sumber Daya, Rizal Ramli menyatakan bahwa terdapat 3 pelanggaran dalam proyek reklamasi Teluk Jakarta. Di antaranya pelanggaran berat, sedang dan ringan.
Pelanggaran berat adalah proyek pengerjaan reklamasi merusak lingkungan hidup, mengganggu lalu lintas laut. Sehingga mematikan nelayan.
"Kesimpulan rapat koordinasi tim komite gabungan adalah ada tiga jenis pelanggaran, yaitu berat, sedang, dan ringan. Pelanggaran berat adalah pulau-pulau yang keberadaannya membahayakan lingkungan hidup, proyek vital strategis, pelabuhan, lalu lintas laut," kata Rizal dalam konfrensi pers usai rapat di kantornya.
Proyek reklamasi yang masuk kategori pelanggaran berat adalah pulau G, karena telah merusak lingkungan hidup dan mengganggu lalu lintas kapal-kapal nelayan.
"Bahwa pulau G masuk pelanggaran berat, karena dibawahnya itu banyak kabel-kabel listrik milik PLN . Kemudian mengganggu lalu lintas kapal-kapal nelayan, dulu kapal-kapal nelayan bisa ke Muara Angke. Sekarang tidak bisa dan harus mutar dulu. Makanya untuk proyek pulau G diputuskan dibatalkan permanen, seterusnnya," ujar dia.
Sedangkan pelanggaran sedang adalah pembangunan pulau-pulau yang hanya untuk kepentingan bisnis dan mencari untung semata. Tanpa memerhatikan kepentingan publik. Kemudian pelanggaran ringan administrasi.
"Untuk pelanggaran sedang adalah untuk pembangunan pulau-pulau yang harus dievaluasi dan perbaiki, baru bisa dilanjutkan proyeknya," tutur dia.
"Kami ingin proyek reklamasi ini jangan jadi super eksklusifitas. Kami minta untuk wilayah reklamasi itu ada kepentingan nelayan, publik, seperti ada ruang untuk wisata," tutup Rizal.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana