Suara.com - Menteri Koordinator Maritim dan Sumber Daya, Rizal Ramli menyatakan bahwa terdapat 3 pelanggaran dalam proyek reklamasi Teluk Jakarta. Di antaranya pelanggaran berat, sedang dan ringan.
Pelanggaran berat adalah proyek pengerjaan reklamasi merusak lingkungan hidup, mengganggu lalu lintas laut. Sehingga mematikan nelayan.
"Kesimpulan rapat koordinasi tim komite gabungan adalah ada tiga jenis pelanggaran, yaitu berat, sedang, dan ringan. Pelanggaran berat adalah pulau-pulau yang keberadaannya membahayakan lingkungan hidup, proyek vital strategis, pelabuhan, lalu lintas laut," kata Rizal dalam konfrensi pers usai rapat di kantornya.
Proyek reklamasi yang masuk kategori pelanggaran berat adalah pulau G, karena telah merusak lingkungan hidup dan mengganggu lalu lintas kapal-kapal nelayan.
"Bahwa pulau G masuk pelanggaran berat, karena dibawahnya itu banyak kabel-kabel listrik milik PLN . Kemudian mengganggu lalu lintas kapal-kapal nelayan, dulu kapal-kapal nelayan bisa ke Muara Angke. Sekarang tidak bisa dan harus mutar dulu. Makanya untuk proyek pulau G diputuskan dibatalkan permanen, seterusnnya," ujar dia.
Sedangkan pelanggaran sedang adalah pembangunan pulau-pulau yang hanya untuk kepentingan bisnis dan mencari untung semata. Tanpa memerhatikan kepentingan publik. Kemudian pelanggaran ringan administrasi.
"Untuk pelanggaran sedang adalah untuk pembangunan pulau-pulau yang harus dievaluasi dan perbaiki, baru bisa dilanjutkan proyeknya," tutur dia.
"Kami ingin proyek reklamasi ini jangan jadi super eksklusifitas. Kami minta untuk wilayah reklamasi itu ada kepentingan nelayan, publik, seperti ada ruang untuk wisata," tutup Rizal.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
-
Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma
-
Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi
-
Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas
-
Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo
-
PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah
-
Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor
-
Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat
-
Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja
-
Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura