Suara.com - Pemerintah Kota San Francisco remi mengeluarkan larangan penggunaan cangkir sekali pakai yang terbuat dari styrofoam. Biasanya cangkir ini digunakan di kedai kopi dan untuk piknik.
Larangan ini bertujuan untuk menyelamatkan lingkungan. Sebab produk yang terbuat dari Styrofoam tidak mudah diurai tanah. Produk ini mencemari sungai dan laut.
Dalam peraturan itu, San Francisco juga mewajibkan restoran atau tempat makan melakukan daur ulang sampah minimal menjadi kompos.
Kebijakan ini diikuti oleh beberapa kota lain. Di antaranya Seattle, Los Angeles, Portland, dan Oregon. Sementara New York masih menyatakan akan berusaha larang penggunaan plastik.
Sebelumnya dalam sebuah penelitian di 2015, sebanyak 8 persen partikel mikroskopis yang ditemukan di San Francisco Bay diidentifikasi sebagai busa. Kemungkinan besar dari produk polystyrene.
Secara keseluruhan, jumlah bit plastik ditemukan di Teluk itu tujuh kali lebih besar daripada di Danau Erie, yang paling tercemar dari Great Lakes.
Direktur Departemen Lingkungan Hidup San Francisco, Debbie Raphael mengakui kota tidak dapat mengontrol pembatasan.
"Seperti banyak dari kebijakan-kebijakan yang mulai di San Francisco, kami berharap bahwa kebijakan ini akan diikuti masyarakat sekitar,” kata dia. (AP)
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
'Saya Malu', Pengakuan Gus Irfan soal Kondisi NU Jelang Muktamar 2026
-
Rapor Merah 80 Tahun Polri: Berkhidmat pada Kekuasaan, Bukan Rakyat
-
Bukan Negara Vigilante: Mengapa Penyekapan Karyawan di Senen Berlangsung 21 Hari Tanpa Terdeteksi?
-
Lagu Bupati Purwakarta Dinilai Bias Gender, Partai Diminta Beri Teguran
-
Jakbar Darurat Judol, 89 Ribu Warga Setor Rp600 Miliar ke Bandar
-
Momen Hangat di Istana, Presiden Belarus Hadiahi Prabowo Pena Emas
-
Skandal Korupsi MBG: Kejagung Ungkap Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Proyek Motor BGN
-
Pendapatan Ojol Turun Usai Skema 8 Persen, DPR Minta Tarif Diatur
-
Flyover Latumenten Ditargetkan Beroperasi Akhir 2026, Bakal Urai Kemacetan Grogol Hingga Slipi
-
Main Proyek Ompreng MBG, Brigjen Lalu Muhammad Iwan Mahardan Ditahan Kejagung Terkait Korupsi BGN!