Suara.com - Pemerintah Kota San Francisco remi mengeluarkan larangan penggunaan cangkir sekali pakai yang terbuat dari styrofoam. Biasanya cangkir ini digunakan di kedai kopi dan untuk piknik.
Larangan ini bertujuan untuk menyelamatkan lingkungan. Sebab produk yang terbuat dari Styrofoam tidak mudah diurai tanah. Produk ini mencemari sungai dan laut.
Dalam peraturan itu, San Francisco juga mewajibkan restoran atau tempat makan melakukan daur ulang sampah minimal menjadi kompos.
Kebijakan ini diikuti oleh beberapa kota lain. Di antaranya Seattle, Los Angeles, Portland, dan Oregon. Sementara New York masih menyatakan akan berusaha larang penggunaan plastik.
Sebelumnya dalam sebuah penelitian di 2015, sebanyak 8 persen partikel mikroskopis yang ditemukan di San Francisco Bay diidentifikasi sebagai busa. Kemungkinan besar dari produk polystyrene.
Secara keseluruhan, jumlah bit plastik ditemukan di Teluk itu tujuh kali lebih besar daripada di Danau Erie, yang paling tercemar dari Great Lakes.
Direktur Departemen Lingkungan Hidup San Francisco, Debbie Raphael mengakui kota tidak dapat mengontrol pembatasan.
"Seperti banyak dari kebijakan-kebijakan yang mulai di San Francisco, kami berharap bahwa kebijakan ini akan diikuti masyarakat sekitar,” kata dia. (AP)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
Terkini
-
Penyidik Kejaksaan Agung Ikut Sita Aset Milik Megawati dalam Kasus Korupsi PT Sritex
-
Penyangkalan Pemerkosaan Massal 1998 Berbuntut Panjang, Fadli Zon Digugat ke Pengadilan
-
Waspada Hujan Petir! BMKG Rilis Peringatan Cuaca 12 September 2025 di Bandung hingga Pontianak
-
Prabowo Berkali-kali Nyatakan Komitmen Supremasi Sipil
-
Ada Kejanggalan, Anggota Keluarga Arya Daru Ajukan Perlindungan LPSK
-
Kronologi Penumpang Wings Air Tuding Pramugari Kuras Emas dan Dollar di Pesawat
-
Detik-detik Penumpang 'Ngamuk', Tuding Pramugari Curi Emas & Dollar di Pesawat Wings Air
-
Ada Sinyal Rahasia? Gerak-Gerik Dua Pria di Belakang Charlie Kirk Disebut Mencurigakan
-
Prabowo Setuju Bentuk Komisi Reformasi Polisi dan Tim Investigasi Independen Demo Ricuh
-
Usai Diperiksa KPK, Deputi Gubernur BI Jelaskan Aturan Dana CSR