Suasana raker pembahasan vaksin palsu di Komisi IX DPR RI, Rabu (13/7/2016). {Suara.com/Bagus Santosa]
Komisi IX DPR RI melakukan rapat kerja yang beragendakan pembahasan soal vaksin palsu dengan Menteri Kesehatan Nila F Moeloek, Rabu (13/7/2016). Dalam rapat ini, Nila menyebutkan, vaksin palsu yang ada kini sudah beredar di sembilan wilayah.
"Hasil penelusuran BPOM atas fasilitas pelayanan kesehatan yang pengadaan vaksinnya bukan melalui sumber resmi diidentivikasi 37 fasilitas kesehatan, di sembilan wilayah kerja BPOM di Pekanbaru, Palembang, Bandar Lampung, Serang, Jakarta, Bandung, Surabaya, Pangkal Pinang dan Batam. Ini akan disidik lebih lanjut oleh Bareskrim Polri bersama BPOM," kata Nila dalam rapat.
Dia menambahkan, dari 37 fasilitas pelayanan kesehatan itu, telah diperiksa 39 sampel vaksin yang ada. Dari sampel ini ditemukan empat produk vaksin yang isinya tidak sesuai atau palsu, dan satu diduga palsu karena label tidak sesuai.
Di sisi lain, dia menerangkan, BPOM juga telah melakukan uji terhadap sejumlah barang sitaan Bareskrim Polri. Dari pemeriksaan 15 produk, terdapat 5 produk yang terbukti kandungannya palsu, 1 produk vaksin yang kadarnya tidak sesuai, dan 1 produk yang labelnya tidak sesuai.
Dalam rapat ini, dia memaparkan hasil dari penanganan terhadap kasus tersebut. Di antaranya, Nila mengatakan, pihaknya telah berkordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan pengungkapan seluruh jaringan tindak pidana vaksin palsu.
Kemudian, dia juga tengah mencari data penerima vaksin palsu terhadap anak-anak untuk dapat dilakukan pemeriksaan kondisi anak dan penjadwalan vaksinasasi ulang sesuai pedoman imunisasi. Serta, dia berharap untuk menuntaskan kasus hukum dan memutus jaringan vaksin palsu.
"Tindak lanjut atas kasus vaksin palsu ini, kami memberikan surat edaran ke seluruh RS dan klinik agar melakukan pengadaan vaksin dan mengelola limbah kemasan vaksin sesuai dengan peraturan," kata Nila membacakan pemaparannya.
Nila menerangkan, pihaknya telah memberikan sanksi peringatan terhadap pelayanan kesehatan yang pengadaan vaksinnya bukan melalui sumber resmi. Kemudian, dia juga sudah menginstruksikan agar dilakukan langkah-langkah korektif dan pencegahan. "Dan, jika terbukti melakukan tindakan pidana, dilanjutkan ke pro-justicia," tuturnya.
Dia juga menerangkan, langkah korektif dan pencegahan untuk perkara ini juga sedang dilakukan. Pihaknya, saat ini tengah melakukan pendataan pasien yang telah diberikan vaksin yang pengadaannya dari sumber tidak resmi, dan segera melaporkannya. Serta, melaporkan setiap bulan laporan penyediaan vaksin di faskes tersebut dilengkapi dengan sumber perolehan vaksin.
Kemudian, melaporkan setiap bulan laporan pengunaan vaksin di faskes tersebut dilengkapi dengan BA pemusnahan kemasan vaksin yang telah digunakan dan vaksin kadaluarsa. Serta, membuat standar prosedur operasional tentang pengelolaan obat, termasuk vaksin, di fasilitas pelayanan kesehatan tersebut dan melaporkannya.
Sebagai langkah pencegahan, Nila juga mengeluarkan sejumlah kebijakan. Dia menginginkan untuk memutus jaringan vaksin palsu ini agar tidak masuk ke fasilitas kesehatan, mengamankan rantai suplai vaksin, memastikan vaksin yang didistribusikan kepada fasilitas kesehatan adalah vaksin yang memenuhi syarat dan legal, memastikan ketersediaan vaksin untuk program imunisasi, dan menginformasikan kepada semua bidan bahwa bidan hanya dapat memberikan vaksin imunisasi program pemerintah.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Usut Manipulasi Pajak, Kejagung Tunggu Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP
-
Kemenkes Bangun 66 RS Tipe C di Daerah Terpencil, Apa Saja Fasilitas Canggihnya?
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi