Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Arteria Dahlan, meminta supaya pelaku dalam kasus peredaran vaksin balita palsu dihukum seberat-beratnya.
Tindakan pelaku dinilai merusak generasi emas bangsa Indonesia. Katanya, kesehatan adalah hal utama yang harus dimiliki manusia, namun jika kesehatan manusia Indonesia telah dilumpumpuhkan, maka kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia akan menjadi lemah.
"Tidak cukup hukumannya cuma 20 tahun. Pertama, ini masalah daya rusak sumber daya manusia Indonesia. Bagaimana mungkin kita membangun manusia Indonesia seutuhnya kalau jiwa dan raganya bermasalah," kata Arteria kapada Suara.com, di Jakarta, Senin (4/7/2016).
Arteria menilai, kasus tersebut bukan masalah sederhana. Katanya, apa yang dilakukan oleh pelaku sangat serius dan merupakan kajahatan yang luar biasa.
"Masalah ini tidak sederhana dengan hanya menyatakan ini pelanggaran terhadap Undang-Undang Kesehatan, Undang-Undang perlindungan konsumen dan pencucian uang. Ini serius and extra ordinary crime," kata Arteria.
Arteria menambahkan, upaya para orang tua dan negara membangun generasi tangguh selama ini akan menjadi sia-sia, karena ulah pelaku, ganerasi bangsa manjadi rentan terhadap penyakit.
"Buat apa kita sekolahkan dan siapkan anak-anak terbaik bangsa kalau nantinya mereka rentan dengan penyakit? Investasi negara terhadap rakyatnya di bidang pendidikan dan lainnya akan gagal dengan sendirinya," tutur Arteria.
Berita Terkait
-
Politisi PDIP Desak Investigasi Vaksin Palsu Dibuka ke Publik
-
Legislator: Vaksin Palsu Tanggung Jawab Kemenkes-BPOM
-
Kapolri: Minta BPOM dan Kemenkes Perketat pengawasan Vaksin
-
Dinkes Jakarta Temukan 35 Faskes Sediakan Vaksin Bermasalah
-
Vaksin Palsu, Kapolri: Tak Ada Perusahaan Farmasi Besar Terlibat
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
Terkini
-
DPR Usul Kepemilikan Klub Sepak Bola oleh Polri Diatur Demi Jaga Netralitas
-
Misteri Api Sleman: Ahli UPN Petakan Bawah Permukaan Rumah, Selidiki Jalur Gas Rahasia
-
Usai Dadan Dicopot, Belasan Karangan Bunga Berdatangan ke Kantor BGN
-
Dosen PPPK Resmi Diarahkan Menjadi PNS, Ini Mekanismenya
-
Komunikasi Istana Dinilai Kehilangan Arah, Publik Jenuh dengan Drama Elite
-
Barang Bukti Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Terancam Musnah di Tangan Pengadilan Militer
-
Mahfud Tegaskan Polisi Tak Bisa Menolak Putusan Praperadilan Kasus Andrie Yunus
-
Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakil Kepala BGN Diperiksa, Kejagung Gelar Konferensi Pers Sore Ini
-
'Apa Salah Saya?' Ketua Komisi VII DPR Sentil Menpar Widiyanti Gara-gara Tak Disapa Saat Rapat
-
Kantor BGN Digeledah Kejagung Usai Dadan Dicopot, Mensesneg: Tunggu Saja Hasilnya