Keluarga tiga WNI asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang diculik oleh kelompok separatis asal Filipina, Abu Sayyaf, akan berangkat ke Lahad Datu, Sabah, Malaysia untuk meminta pertanggungjawaban kepada pemilik kapal tempat ketiganya bekerja.
Keberangkatan perwakilan keluarga dari tiga WNI yang disandera yakni Teodorus Kopong Koten, Emanuel Arakian Maran, dan Lorens Lagadoni Koten, akan didampingi oleh satu orang staf Kementerian Luar Negeri RI.
"Prioritas sekarang adalah harus dikedepankan tanggung jawab (pemerintah) Malaysia dan tanggung jawab pemilik kapal," kata Direktur Jenderal Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kemlu, Lalu Muhammad Iqbal, saat ditemui usai mengikuti rapat koordinasi pusat krisis tentang pembebasan sandera WNI di Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis (14/7/2016) malam.
Tuntutan pertanggungjawaban kepada pemerintah Malaysia dan pemilik kapal pukat tunda LD/114/5S, Chia Tong Len, sangat penting dilakukan karena ketiga ABK WNI yang secara legal bekerja di Negeri Jiran tersebut diculik saat sedang menangkap ikan di perairan Felda Sahabat, Tungku, Lahad Datu, Sabah, Malaysia.
Desakan dari seluruh elemen masyarakat agar pemerintah pusat segera membebaskan ketiga ABK WNI itu juga diwujudkan lewat aksi 1.000 lilin di depan Taman Kota Larantuka, Flores Timur, NTT, Kamis malam.
Aksi tersebut digelar sekaligus sebagai bentuk dukungan kepada pihak keluarga korban, terutama para istri, yang selalu gelisah mengkhawatirkan kondisi suami mereka yang disandera.
Yasinta Pusaka Koten, istri sandera Emanuel Arakian Maran, sangat berharap agar suaminya lekas dibebaskan.
Kepada media ia menuturkan bahwa keputusan Emanual memilih jalan menjadi tenaga kerja di Malaysia diambil untuk membiayai pendidikan anak tunggal mereka.
Sedangkan Margaretha, istri sandera Teodorus Kopong Koten mengungkapkan bahwa penyanderaan suaminya menyebabkan kondisi ekonomi keluarga semakin memprihatinkan karena uang bulanan yang biasa dikirim Teodorus, tidak lagi sampai.
Sementara itu, pemerintah melalui koordinasi pusat krisis (crisis centre) pembebasan sandera WNI di bawah komando Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, terus melakukan berbagai upaya perundingan/negosiasi untuk penyelamatan sandera. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut