Suara.com - Pemerintah dan aparat keamanan Indonesia mewaspadai berbagai bentuk teror baru, menyusul serangan teroris di kawasan Nice, Prancis selatan, yang menewaskan sekitar 80 orang.
"Kami sangat menghitung (berbagai potensi teror), tadi kami rapat mencoba mencari hal-hal yang perlu diwaspadai," kata Menko Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan usai memimpin rapat pembentukan pusat penanggulangan krisis nasional di Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (15/7/2016).
Serangan teror di Prancis terjadi dalam bentuk yang sulit dibayangkan ketika satu truk besar meluncur dan menabrak kerumunan warga yang sedang menyaksikan pesta kembang api untuk memperingati Hari Bastille (Hari Nasional Prancis) pada 14 Juli.
Lebih mengerikan, di dalam truk kargo itu, terdapat orang-orang yang membawa senapan serbu dan granat. Mereka menembak serabutan ke segala arah di mana massa berada.
Sopir truk itu baru berhenti beraksi setelah ditembak mati melalui berondongan tembakan polisi Nice yang berjaga. Menurut Menkopolhukam, bentuk baru terorisme ini juga dilatarbelakangi usia para teroris yang cenderung semakin muda saat menjalankan aksinya.
"Kan teroris (sekarang) rata-rata umurnya 30 tahunan ke bawah, memang inovasi banyak dilakukan anak muda. Dulu misalnya ada 'car bomb', sekarang ada truk penggilas yang bawa senjata," tuturnya.
Mengingat terorisme sudah menjadi ancaman global yang dilatarbelakangi kemiskinan dan ketidakadilan, pemerintah Indonesia secara serius melakukan upaya pencegahan melalui peningkatan keamanan dan program-program pembangunan yang mengedepankan pemerataan serta kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Penanganan terorisme juga menjadi fokus utama Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian yang baru saja dilantik.
Menurut dia, penanganan terorisme yang mencakup kegiatan pencegahan, kontra ideologi, kontra radikalisasi, sampai penindakan hukum, harus dilakukan secara terpadu antara seluruh pemangku kepentingan mulai dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Polri, TNI, Kementerian Agama, serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Prinsipnya, untuk masalah penegakan hukum Polri akan melakukan semaksimal mungkin. Tetapi kami juga mendorong langkah-langkah 'soft' seperti kegiatan pencegahan termasuk penguatan UU (Anti-Terorisme)," kata Tito.
Penguatan UU Anti-Terorisme yang saat ini masih terus dibahas revisinya di DPR RI, ujar dia, diyakini mampu menangkal pola-pola ancaman kejahatan terorisme yang ada saat ini. (Antara)
Berita Terkait
-
Mendagri Dorong Penguatan Penggunaan Soft Approach dalam Mencegah Ekstremisme & Terorisme
-
Inggris Naikkan Level Bahaya Terorisme Usai Penusukan Orang Yahudi di Golders Green
-
Sering Terjadi Penembakan, Australia Godok Aturan Jaga Ketat Perayaan Orang Yahudi
-
Polisi Inggris Nyatakan Penusuk Yahudi Sebagai Teroris, Ini Identitas Pelaku
-
Peneror Konser Taylor Swift Menyesal, di Apartemennya Ditemukan Bahan Pembuatan Bom
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Ratusan Ponsel Pelaku Begal Diperiksa, Polda Metro Jaya Dalami Jaringan
-
Viral Mobil Porsche Gunakan Pelat Dinas Mabes TNI, Kapuspen Duga Palsu
-
ShopeeVIP Gandeng Duolingo, Bikin Belanja Lebih Hemat & Upgrade Diri Lebih Menyenangkan
-
Plot Twist Muse Model Ngaku Dibegal di Jakbar, Hasil Visum: Itu Bisul Meletus
-
Airlangga: Kebijakan DHE dan Ekspor via Danantara Mulai Berlaku 1 Juni 2026
-
Jakarta Dikepung 24 Ribu CCTV, Polda Metro Jaya: Penjahat Tak Punya Ruang Gerak!
-
Bersih-bersih Jakarta! Polda Metro Jaya Tangkap 173 Bandit Jalanan, Sita 8 Senjata Api
-
Banten Daerah Industri, Marinus Gea Desak Program HAM Fokus Lindungi Hak Buruh
-
Eks Gubernur BI Beri Masukan ke Prabowo soal Penanganan Hadapi Krisis
-
Jakarta Barat Kini Berjuluk 'Gotham City', Hardiyanto Kenneth: Saya Jadi Batman!