Suara.com - Pemerintah dan aparat keamanan Indonesia mewaspadai berbagai bentuk teror baru, menyusul serangan teroris di kawasan Nice, Prancis selatan, yang menewaskan sekitar 80 orang.
"Kami sangat menghitung (berbagai potensi teror), tadi kami rapat mencoba mencari hal-hal yang perlu diwaspadai," kata Menko Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan usai memimpin rapat pembentukan pusat penanggulangan krisis nasional di Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (15/7/2016).
Serangan teror di Prancis terjadi dalam bentuk yang sulit dibayangkan ketika satu truk besar meluncur dan menabrak kerumunan warga yang sedang menyaksikan pesta kembang api untuk memperingati Hari Bastille (Hari Nasional Prancis) pada 14 Juli.
Lebih mengerikan, di dalam truk kargo itu, terdapat orang-orang yang membawa senapan serbu dan granat. Mereka menembak serabutan ke segala arah di mana massa berada.
Sopir truk itu baru berhenti beraksi setelah ditembak mati melalui berondongan tembakan polisi Nice yang berjaga. Menurut Menkopolhukam, bentuk baru terorisme ini juga dilatarbelakangi usia para teroris yang cenderung semakin muda saat menjalankan aksinya.
"Kan teroris (sekarang) rata-rata umurnya 30 tahunan ke bawah, memang inovasi banyak dilakukan anak muda. Dulu misalnya ada 'car bomb', sekarang ada truk penggilas yang bawa senjata," tuturnya.
Mengingat terorisme sudah menjadi ancaman global yang dilatarbelakangi kemiskinan dan ketidakadilan, pemerintah Indonesia secara serius melakukan upaya pencegahan melalui peningkatan keamanan dan program-program pembangunan yang mengedepankan pemerataan serta kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Penanganan terorisme juga menjadi fokus utama Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian yang baru saja dilantik.
Menurut dia, penanganan terorisme yang mencakup kegiatan pencegahan, kontra ideologi, kontra radikalisasi, sampai penindakan hukum, harus dilakukan secara terpadu antara seluruh pemangku kepentingan mulai dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Polri, TNI, Kementerian Agama, serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Prinsipnya, untuk masalah penegakan hukum Polri akan melakukan semaksimal mungkin. Tetapi kami juga mendorong langkah-langkah 'soft' seperti kegiatan pencegahan termasuk penguatan UU (Anti-Terorisme)," kata Tito.
Penguatan UU Anti-Terorisme yang saat ini masih terus dibahas revisinya di DPR RI, ujar dia, diyakini mampu menangkal pola-pola ancaman kejahatan terorisme yang ada saat ini. (Antara)
Berita Terkait
-
Review Film 22 Menit, Ketika Jakarta Menjadi Medan Perang Sesungguhnya
-
Teroris Menyusup Lewat Game Online, BNPT Ungkap 13 Anak Direkrut Jadi Simpatisan Jaringan Radikal
-
Bentuk Pasukan Khusus di Dunia Maya, Cara BNPT Mencegah Radikalisme di Era Tanpa Batas
-
Peringatan Ulta Levenia soal Ancaman Intervensi Asing di Indonesia
-
Prabowo Sebut Ada Makar dan Terorisme, Ferry Irwandi: Ibarat Kapal Tenggelam, Jangan Salahkan Air
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
KPK Lamban Ungkap Tersangka Korupsi Gubernur Riau, Apa Alasannya?
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG