Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Agung Setya. (kiri berkacamata). [Suara.com/Nikolaus Tolen]
Baca 10 detik
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Agung Setya mengatakan bahwa saat ini timnya telah menetapkan 23 tersangka yang terlibat peredaran vaksin palsu. Jumlah tersebut akan terus bertambah, karena masih dalam proses investigasi lebih lanjut.
"Penyidikan masih berlangsung. Tidak berarti hanya 23 orang. Mungkin akan ada penambahan," kata Agung di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (16/7/2016).
Agung mengatakan bahwa 23 tersangka tersebut didapat setelah pemeriksaan terhadap 40 saksi diantaranya terdiri dari tujuh saksi ahli dari Badan POM, Kementerian Kesehatan, dan ahli pidana. Dan untuk mendukung hal tersebut, Bareskr Polri akan menyajikan bukti-bukti yang kuat saat persidangan nantinya, sehingga dapat meyakinkan hakim.
"Untuk memastikan penegakan hukum akan kita maksimalkan dalam pembuktian agar hakim bisa memutuskan seadil-adilnya. Kita pastikan satgas berjalan baik, kasus ini sudah tertangani. Kita masih kejar. Tim kami masih kejar pelaku lain," kata Agung.
Sebelumnya, DPR RI dalam rapat bersama Kementerian Kesehatan mengungkapkan 14 nama rumah sakit yang menggunakan vaksin palsu. Vaksin tersebut diberikan oleh beberapa bidan, perawat, dan juga dokter yang ada di 14 rumah sakit tersebut. Dari 23 nama tersebut, Bareskrim Polri sudah menetapkan beberapa orang bidan dan perawat serta dokter sebagai tersangka.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO