Suara.com - PT. Kereta Api Indonesia terpaksa menunda eksekusi penertiban terhadap asetnya berupa rumah dinas yang dikuasai oleh Ketua RW Manggarai bernama Mohamad Ridwan di Kawasan Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan.
Sejatinya, acara penertiban tersebut dilaksankan pada Selasa(19/7/2016) kemarin. Karena demi keamanan dan keselamatan, polisi pun menyarankan untuk menundanya.
"Untuk mencegah terjadinya bentrokan, dan demi keamanan dan keselamatan maka proses pengosongan ini sementara ditunda, PT. KAI menghargai permintaan dari pihak Kepolisian," kata Deputi II Daop 1 PT. KAI, Ari Soepriadi di kantor Daop 1 Stasiun Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2016).
Kata Ari, PT. KAI Daop 1 Jakarta sempat mencoba untuk melakukan penertiban lahan dan rumah perusahaan yang terletak di Jalan Menara Air Nomor 65 RT 003/RW 011 Kelurahan Manggarai, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan pasa Selasa lalu. Namun, kata Ari, saat ingin menertibkan bangunan seluas 68 meter persegi tersebut, sejumlah warga memblokade jalan.
"Dan ada kseulitan kita untuk kesana, kita dihadang oleh warga, kita dikepung. Kita dihalangi seperti kita adalah orang yang mau merampas hak mereka, ladahal itu kan tanah PT. KAI," kata Ari.
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa sebenarnya PT.KAI sudah menjalankan segala sesuatunya sesuai dengan prosedur, yakni dengan mengeluarkan somasi hingga ketiga kalinya. Kata dia, PT. KAI masih ingin berbaik hati, dengan meminta yang bersangkutan untuk segera meninggalkan rumah, yang tidak pernah dibayarnya lagi sejak Tahun 2009 tersebut.
"Sehubungan dengan berakhirnya masa kontrak nomor 0440/12850/D.1/911/MRI/RD/VI/2010 tanggal 31 Juli 2010,penghuni yang bersangkutan telah mendapatkan pemberitahuan melalui surat peringatan pertama sampai ketiga, untuk segera melakukan proses sewa kontrak. Namun, yang bersangkutan sekalipun tidak ada itikad baik untuk melakukan proses persewaan," kata Ari.
Meski menunda, PT KAI akan terus menempuhnya melalui jalur hukum. Kata dia, saat ini, nama Ridwan sudah dilaporkan Polda Metro Jaya. Dia berharap, Ridwan segera dipanggil oleh pihak Kepolisian.
"Meski tunda, tapi bukan berarti berhenti, PT.KAI melanjjtkan ke ranah hukum, karena ada unsur tindak pidana penyerobotan tanah yang dilakukan oleh Saudara Ridwan. Tinggal tunggu proses selanjutnya penyidik panggil saudara Ridwan ke Polda Metro Jaya, KAI sudah menyampaikan dikumennya," kata Ari.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Lompatan Besar Pendidikan RI: Penggunaan 288 Ribu Papan Tulis Interaktif Disorot Dunia
-
Pemprov DKI: Jakarta Terbuka untuk Pendatang Asal Punya Skill dan Lapor 1x24 Jam
-
Trump Pecat Jaksa Agung Pam Bondi, Buntut Skandal Epstein dan Gagal Jerat Lawan Politik
-
Jenazah Tiga Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon Dipulangkan Pekan Depan, RI Tuntut Investigasi PBB
-
Militer AS Guncang, Kepala Staf Angkatan Darat Dipecat Mendadak di Tengah Perang Iran
-
Lautan Serap Energi Berlebih, Jadi Ancaman Serius bagi Pangan Global: Kenapa?
-
Pemerintah Pastikan Pemulangan Jenazah 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon
-
Krisis Tambak di Kaltim: Bagaimana Petambak Bisa Bertahan di Tengah Perubahan Iklim?
-
Liga Arab Siap Amankan Jalur Minyak Selat Hormuz di Dewan Keamanan PBB Besok
-
Kolaborasi Pembiayaan Hijau Kian Digenjot, Sasar Kelestarian Hutan dan Ekonomi Petani