Dua Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan Alexander Marwata memainkan game yang diberi nama Mafia Hukum Monster (Makumon Go) di gedung KPK pada Selasa (26/7/2016) siang. [suara.com/Nikolaus Tolen]
Dua Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang dan Alexander Marwata memainkan game yang diberi nama Mafia Hukum Monster (Makumon Go) di gedung KPK pada Selasa (26/7/2016) siang.
Permainan yang mengambil momentum tren game Pokemon Go tersebut diperkenalkan oleh Koalisi Pemantau Peradilan yang terdiri dari YLBHI, ICJR, LEIP, PSHK, MAPPI, ICW, TII, ILR, dan KRHN. Koalisi tersebut mendatangi KPK untuk memberikan dukungan moral kepada lembaga antirasuah untuk menangkap para mafia hukum di lembaga peradilan.
Apa yang dilakukan oleh kedua komisioner KPK untuk menunjukkan bahwa lembaga ini memiliki komitmen kuat untuk menegakkan hukum.
"Tertangkapnya pejabat peradilan memperkuat pandangan bahwa memang mafia peradilan itu memang ada. Kita nggak hanya berhenti, tapi bagaimana kita bisa mendorong reformasi utamanya di Mahkamah Agung," kata Alex di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Alex dan Saut memainkan mencari Makumon layaknya mencari Pokemon. Mereka diberikan bola yang diberi nama Makuball, lalu melemparkannya ke arah boneka Makumon.
Makumon yang merupakan analogi mafia hukum harus dilempari Makuball sampai tersungkur. Hal itu, dapat terwujud kalau KPK memiliki semangat yang kuat dalam memberantas mafia hukum.
"KPK harus berani dong, KPK harus semangat. KPK harus melihat semagat masyarakat yang begitu antusias dalam memburu monster dalam game Pokemon yang lagi seru saat ini. Makanya kita bawa Makuball tadi, agar KPK dapat memburu Makumon," kata koordinator koalisi Julius Ibrani.
Koalisi datang ke KPK untuk memberikan dukungan moral agar terus berjuang dan tanpa ragu menegakkan hukum.
"Koalisi mendesak KPK untuk bekerja lebih sigap dan strategis agar dapat segera mengungkap dan menangkap aktor utama mafia hukum di pengadilan (mafia hukum kelas monster), mendesak dan membantu MA melakukan perbaikan sistemik untuk mencegah reposisi dan menguatnya kembali jaringan mafia hukum di pengadilan," kata Julius.
Permainan yang mengambil momentum tren game Pokemon Go tersebut diperkenalkan oleh Koalisi Pemantau Peradilan yang terdiri dari YLBHI, ICJR, LEIP, PSHK, MAPPI, ICW, TII, ILR, dan KRHN. Koalisi tersebut mendatangi KPK untuk memberikan dukungan moral kepada lembaga antirasuah untuk menangkap para mafia hukum di lembaga peradilan.
Apa yang dilakukan oleh kedua komisioner KPK untuk menunjukkan bahwa lembaga ini memiliki komitmen kuat untuk menegakkan hukum.
"Tertangkapnya pejabat peradilan memperkuat pandangan bahwa memang mafia peradilan itu memang ada. Kita nggak hanya berhenti, tapi bagaimana kita bisa mendorong reformasi utamanya di Mahkamah Agung," kata Alex di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Alex dan Saut memainkan mencari Makumon layaknya mencari Pokemon. Mereka diberikan bola yang diberi nama Makuball, lalu melemparkannya ke arah boneka Makumon.
Makumon yang merupakan analogi mafia hukum harus dilempari Makuball sampai tersungkur. Hal itu, dapat terwujud kalau KPK memiliki semangat yang kuat dalam memberantas mafia hukum.
"KPK harus berani dong, KPK harus semangat. KPK harus melihat semagat masyarakat yang begitu antusias dalam memburu monster dalam game Pokemon yang lagi seru saat ini. Makanya kita bawa Makuball tadi, agar KPK dapat memburu Makumon," kata koordinator koalisi Julius Ibrani.
Koalisi datang ke KPK untuk memberikan dukungan moral agar terus berjuang dan tanpa ragu menegakkan hukum.
"Koalisi mendesak KPK untuk bekerja lebih sigap dan strategis agar dapat segera mengungkap dan menangkap aktor utama mafia hukum di pengadilan (mafia hukum kelas monster), mendesak dan membantu MA melakukan perbaikan sistemik untuk mencegah reposisi dan menguatnya kembali jaringan mafia hukum di pengadilan," kata Julius.
Komentar
Berita Terkait
-
KPK Dalami Kaitan Rangkap Jabatan Mulyono dengan Modus Korupsi Restitusi Pajak
-
Geledah Rumah di Ciputat, KPK Sita Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Terkait Kasus Bea Cukai
-
KPK Minta Saksi Lapor ke Dewas Terkait Dugaan Penyidik Minta Uang Rp10 Miliar
-
Noel Minta Petinggi KPK Hadir di Sidang: Ada Apa dengan Ida Fauziyah?
-
BPK Periksa Gus Yaqut, KPK Tegaskan Sudah Ada Koordinasi
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
KPK Dalami Kaitan Rangkap Jabatan Mulyono dengan Modus Korupsi Restitusi Pajak
-
Meriahkan Imlek, InJourney Tawarkan Promo Tiket Sunrise Borobudur Rp350 Ribu
-
Tunaikan Umrah, Momen Megawati Didampingi Prananda dan Puan Ambil Miqat Masjid Tan'im
-
Bukan Sekadar Penanam: Wamen Veronica Tan Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Tata Kelola Hutan
-
Indonesia-Norwegia Luncurkan Small Grant Periode IV, Dukung FOLU Net Sink 2030
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan