Dua Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan Alexander Marwata memainkan game yang diberi nama Mafia Hukum Monster (Makumon Go) di gedung KPK pada Selasa (26/7/2016) siang. [suara.com/Nikolaus Tolen]
Dua Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang dan Alexander Marwata memainkan game yang diberi nama Mafia Hukum Monster (Makumon Go) di gedung KPK pada Selasa (26/7/2016) siang.
Permainan yang mengambil momentum tren game Pokemon Go tersebut diperkenalkan oleh Koalisi Pemantau Peradilan yang terdiri dari YLBHI, ICJR, LEIP, PSHK, MAPPI, ICW, TII, ILR, dan KRHN. Koalisi tersebut mendatangi KPK untuk memberikan dukungan moral kepada lembaga antirasuah untuk menangkap para mafia hukum di lembaga peradilan.
Apa yang dilakukan oleh kedua komisioner KPK untuk menunjukkan bahwa lembaga ini memiliki komitmen kuat untuk menegakkan hukum.
"Tertangkapnya pejabat peradilan memperkuat pandangan bahwa memang mafia peradilan itu memang ada. Kita nggak hanya berhenti, tapi bagaimana kita bisa mendorong reformasi utamanya di Mahkamah Agung," kata Alex di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Alex dan Saut memainkan mencari Makumon layaknya mencari Pokemon. Mereka diberikan bola yang diberi nama Makuball, lalu melemparkannya ke arah boneka Makumon.
Makumon yang merupakan analogi mafia hukum harus dilempari Makuball sampai tersungkur. Hal itu, dapat terwujud kalau KPK memiliki semangat yang kuat dalam memberantas mafia hukum.
"KPK harus berani dong, KPK harus semangat. KPK harus melihat semagat masyarakat yang begitu antusias dalam memburu monster dalam game Pokemon yang lagi seru saat ini. Makanya kita bawa Makuball tadi, agar KPK dapat memburu Makumon," kata koordinator koalisi Julius Ibrani.
Koalisi datang ke KPK untuk memberikan dukungan moral agar terus berjuang dan tanpa ragu menegakkan hukum.
"Koalisi mendesak KPK untuk bekerja lebih sigap dan strategis agar dapat segera mengungkap dan menangkap aktor utama mafia hukum di pengadilan (mafia hukum kelas monster), mendesak dan membantu MA melakukan perbaikan sistemik untuk mencegah reposisi dan menguatnya kembali jaringan mafia hukum di pengadilan," kata Julius.
Permainan yang mengambil momentum tren game Pokemon Go tersebut diperkenalkan oleh Koalisi Pemantau Peradilan yang terdiri dari YLBHI, ICJR, LEIP, PSHK, MAPPI, ICW, TII, ILR, dan KRHN. Koalisi tersebut mendatangi KPK untuk memberikan dukungan moral kepada lembaga antirasuah untuk menangkap para mafia hukum di lembaga peradilan.
Apa yang dilakukan oleh kedua komisioner KPK untuk menunjukkan bahwa lembaga ini memiliki komitmen kuat untuk menegakkan hukum.
"Tertangkapnya pejabat peradilan memperkuat pandangan bahwa memang mafia peradilan itu memang ada. Kita nggak hanya berhenti, tapi bagaimana kita bisa mendorong reformasi utamanya di Mahkamah Agung," kata Alex di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Alex dan Saut memainkan mencari Makumon layaknya mencari Pokemon. Mereka diberikan bola yang diberi nama Makuball, lalu melemparkannya ke arah boneka Makumon.
Makumon yang merupakan analogi mafia hukum harus dilempari Makuball sampai tersungkur. Hal itu, dapat terwujud kalau KPK memiliki semangat yang kuat dalam memberantas mafia hukum.
"KPK harus berani dong, KPK harus semangat. KPK harus melihat semagat masyarakat yang begitu antusias dalam memburu monster dalam game Pokemon yang lagi seru saat ini. Makanya kita bawa Makuball tadi, agar KPK dapat memburu Makumon," kata koordinator koalisi Julius Ibrani.
Koalisi datang ke KPK untuk memberikan dukungan moral agar terus berjuang dan tanpa ragu menegakkan hukum.
"Koalisi mendesak KPK untuk bekerja lebih sigap dan strategis agar dapat segera mengungkap dan menangkap aktor utama mafia hukum di pengadilan (mafia hukum kelas monster), mendesak dan membantu MA melakukan perbaikan sistemik untuk mencegah reposisi dan menguatnya kembali jaringan mafia hukum di pengadilan," kata Julius.
Komentar
Berita Terkait
-
Jelaskan Ada Pengkondisian dalam Akuisisi Kapal, KPK Bantah Kriminalisasi Kasus ASDP
-
Babak Baru Kasus Korupsi CSR BI-OJK: KPK Kejar Aliran Dana, 2 Staf Ahli Heri Gunawan Diperiksa
-
Usai BPKAD, Giliran Dinas Pendidikan Riau Digeledah KPK, Dokumen Apa yang Dicari?
-
KPK Buka Penyelidikan Baru, BPKH Klarifikasi Soal Layanan Kargo Haji
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Buka Penyidikan Periode 2008-2015, Puluhan Saksi Diperiksa
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Tok! DPR-Pemerintah Sepakati Bawa RUU KUHAP ke Paripurna untuk Disahkan, Ini Substansinya
-
Jelang Hari HAM Sedunia, Yusril Sebut Tak Ada Bahasan Amnesti-Abolisi untuk Aktivis Demo Agustus
-
Jelaskan Ada Pengkondisian dalam Akuisisi Kapal, KPK Bantah Kriminalisasi Kasus ASDP
-
Bakal Rombak Sistem Rujukan BPJS, Menkes Budi Tak Mau Bertele-tele: Nanti Pasien Keburu Wafat
-
Aktivis Feminis Desak Negara Akui Femisida Sebagai Kejahatan Khusus dan Masuk UU
-
Menkes Wacanakan Kelas Standar Bagi Peserta BPJS: Nggak Usah Cover yang Kaya, Fokus yang Bawah Aja
-
Satu Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi Bedah Plastik, Total 20 Siswa Masih Dirawat
-
Soal Tim Reformasi, DPR Harap Bukan Cuma 'Kosmetik': Polri Harus Kembali ke Mandat Konstitusi
-
Menko Yusril: Pemerintah Harus Berhati-hati Menentukan Siapa yang Layak Menerima Pengampunan Negara
-
Demi Netralitas, Anggota Komisi III DPR Sebut Polri Harus Tetap di Bawah Presiden