Suara.com - Ketua tim pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, mengaku kecewa dengan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat lantaran dinilai cenderung memihak jaksa penuntut umum soal rekonstruksi yang gelar di sidang kesembilan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
"Tadi hakim merekonstruksikan, saya tahu maksud hakim seakan-akan hendak mengatakan bahwa Jessica itu, hanya dia yang ada di situ selama beberapa jam. Hendak membuat petunjuk-petunjuk, menghubung-hubungkan. Terus terang saja saya kurang setuju dengan cara seperti itu. Karena hakim tadi kelihatan sekali membela jaksa ya kan," kata Otto usai sidang, Kamis (28/7/2016)
Selain itu, Otto juga masih mempermasalahkan barang bukti yang dipegang jaksa. Otto menilai jaksa tidak bisa membedakan botol sisa kopi Mirna yang menganding sianida dan botol yang berisi es kopi Vietnam asli yang dijadikan sebagai pembanding.
"Ketika itu saya tanya mana pembandingnya, dia (Jaksa) bilang tertinggal di mabes polri. Nah, sekarang saya tanya terus oh ternyata yang itu aslinya. Dan, diakui dia tidak tahu mana barang bukti yang asli dan tidak," kata dia.
Dia juga menanggap para saksi yang dihadirkan jaksa belum bisa membuktikan kalau Jessica menuangkan racun sianida ke es kopi yang kemudian diminum Mirna sebelum tewas.
Hal itu, katanya, terbukti saat majelis hakim menggelar rekonstruksi saat Jessica datang ke kafe Olivier, lalu memesan dua cocktail dan es Kopi Vietnam.
"Kita tanyakan kepada saksi-saksi ternyata mereka tidak terus menerus di hadapan meja. Jadi ketika dia pergi, berarti tidak tahu dong kejadiannya. Jadi tidak ada suatu hal pun kita bisa membuktikan Jessica. Bisa saja ada orang lain datang, kan begitu. Jelas sekali, tidak ada bukti," katanya.
Sidang perkara pembunuhan Mirna akan kembali dilanjutkan Rabu 3 Agustus 2016 mendatang dengan agenda mendengarkan saksi-saksi dari penyidik Polsek Tanah Abang.
Berita Terkait
-
Ditanya Terus soal Kopi Sianida, Jessica Wongso Kena Mental dan Tutup Akun
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris
-
Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026
-
Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI
-
Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI
-
Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere
-
Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las
-
Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026
-
5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran
-
Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo
-
Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan