Suara.com - Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian Nurhadi Abdurachman sebagai Sekretaris Mahkamah Agung. Keppres tersebut diteken Jokowi setelah menerima surat pengunduran diri Nurhadi.
"Surat pengunduran diri Nurhadi sudah diterima pekan lalu, dan Keppres pemberhentian sudah diteken Presiden," kata Johan Budi Sapto Prabowo, Juru Bicara Presiden saat dikonfirmasi, Jumat (29/7/2019).
Menurut Johan, Keppres pemberhentian Sekretaris MA yang tersangkut kasus dugaan korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut baru-baru ini.
"Keppresnya diteken pekan ini, antara Senin sampai Kamis kemarin," ujar dia.
Dengan terbitnya Keppres tersebut, Nurhadi remi berhenti dari jabatannya sebagai Sekretaris MA dan pegawai negeri sipil (PNS).
Nurhadi diduga terkait kasus dugaan suap yang menjerat Panitera/Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution. Nurhadi sudah beberapa kali diperiksa KPK sebagai saksi.
Dalam kasus ini, diduga kuat berkaitan erat dengan posisi Nurhadi sebagai Sekretaris MA. Pasalnya, pososi tersebut memiliki kewenangan yang besar dalam mengatur panitera, dan bahkan hakim yang memimpin sidang.
Selain itu, KPK juga telah menggeledah rumah dan kantor Nurhadi terkait kasus tersebut.
Hasil dari penggeledahan tersebut ditemukan uang dalam berbagai jenis mata uang yang nilainya mencapai Rp1,7 miliar dan juga sejumlah dokumen yang berkaitan dengan kasus itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI
-
Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami
-
Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih
-
Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah
-
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar
-
Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG