Suara.com - Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian Nurhadi Abdurachman sebagai Sekretaris Mahkamah Agung. Keppres tersebut diteken Jokowi setelah menerima surat pengunduran diri Nurhadi.
"Surat pengunduran diri Nurhadi sudah diterima pekan lalu, dan Keppres pemberhentian sudah diteken Presiden," kata Johan Budi Sapto Prabowo, Juru Bicara Presiden saat dikonfirmasi, Jumat (29/7/2019).
Menurut Johan, Keppres pemberhentian Sekretaris MA yang tersangkut kasus dugaan korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut baru-baru ini.
"Keppresnya diteken pekan ini, antara Senin sampai Kamis kemarin," ujar dia.
Dengan terbitnya Keppres tersebut, Nurhadi remi berhenti dari jabatannya sebagai Sekretaris MA dan pegawai negeri sipil (PNS).
Nurhadi diduga terkait kasus dugaan suap yang menjerat Panitera/Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution. Nurhadi sudah beberapa kali diperiksa KPK sebagai saksi.
Dalam kasus ini, diduga kuat berkaitan erat dengan posisi Nurhadi sebagai Sekretaris MA. Pasalnya, pososi tersebut memiliki kewenangan yang besar dalam mengatur panitera, dan bahkan hakim yang memimpin sidang.
Selain itu, KPK juga telah menggeledah rumah dan kantor Nurhadi terkait kasus tersebut.
Hasil dari penggeledahan tersebut ditemukan uang dalam berbagai jenis mata uang yang nilainya mencapai Rp1,7 miliar dan juga sejumlah dokumen yang berkaitan dengan kasus itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
BGN Tindak Tegas! SPPG di Nabire Dibekukan Usai Mobil MBG Dipakai Angkut Sampah
-
Arus Balik Tahap 2 Dipantau Ketat! Korlantas Siap Terapkan One Way Nasional Kalikangkung-Cikatama
-
Stasiun Jakarta Masih Diserbu Penumpang Arus Balik, Tembus 52 Ribu Penumpang Hari Ini
-
Antisipasi Macet Monas, KAI Alihkan Naik Kereta dari Gambir ke Jatinegara Hari Ini
-
Tekan BBM Lewat WFH ASN? DPRD Jakarta Peringatkan Risiko ke Layanan Publik
-
Hemat BBM, Kemenimipas Terapkan WFH hingga Pangkas Perjalanan Dinas Mulai April 2026
-
Kejagung Bidik Tersangka Pejabat di Kasus Korupsi Tambang Ilegal PT AKT
-
Suhu Bumi Naik 75 Persen, Pakar UGM Ungkap Dampak Cuaca Ekstrem hingga Krisis Pangan
-
Tambang Ilegal Bertahun-tahun Terbongkar ! Kejagung Tetapkan Bos PT AKT Tersangka Korupsi Batu Bara
-
Periode Akhir Arus Balik Lebaran, Jasa Marga Imbau Pemudik Gunakan Rest Area Alternatif