Suara.com - Survei yang dilakukan oleh Centre for Strategic and International Studies (CSIS) terhadap 3.900 responden di 34 provinsi di Indonesia menyebutkan bahwa kepolisian adalah lembaga negara yang paling rentan terhadap korupsi.
"Dari 32,9 persen responden yang pernah berhubungan dengan pihak kepolisian, sebanyak 59,8 persen mengaku pernah diminta sesuatu, sementara 36,6 persen mengaku pernah memberikan sesuatu dengan sukarela," ujar peneliti Departemen Politik dan Hubungan Internasional CSIS Arya Fernandes di Jakarta, Selasa (26/7/2016).
Arya menyebut jumlah itu lebih tinggi dari instansi pemerintah lain yang bergerak di bidang pelayanan kesehatan, sekolah negeri, mendaftar menjadi PNS, universitas negeri, dan kepengurusan administrasi publik.
Hal itu sejalan dengan penilaian masyarakat yang menganggap program antikorupsi pihak kepolisian tidak efektif.
"Sebanyak 37,1 persen yang menyatakan efektif, sisanya tidak," tutur Arya.
Faktor-faktor tersebut membuat tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian jatuh, bahkan jauh di bawah kepercayaan publik kepada media massa.
Sebanyak 45,3 persen masyarakat menyatakan percaya terhadap polisi, sementara media massa mencapai 55,7 persen.
Adapun lembaga pemerintah yang paling dipercaya adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebanyak 86,2 persen.
Oleh karena itu, Direktur Eksekutif CSIS Philips J. Vermonte menyarankan agar seluruh lembaga pemerintah menggunakan teknologi dalam menjalin hubungan dengan masyarakat demi memotong jalur birokrasi.
"Itu untuk memutus hubungan antara birokrat dan masyarakat sehingga mengurangi peluang terjadinya korupsi. Saya kira masa depan kita memang harus ke arah sana, apalagi masyarakat saat ini sudah akrab dengan teknologi," kata Philips.
Survei ini sendiri dilakukan CSIS pada tanggal 17 s.d. 29 April 2016 dengan mengumpulkan data melalui wawancara tatap muka dengan kuesioner terstruktur.
Dari 3.900 orang responden, sebanyak 2.000 di antaranya terdistribusi di 34 provinsi dan 1.900 sisanya disebar lagi di lima provinsi khusus yang merupakan daerah prioritas pencegahan korupsi oleh KPK, yaitu Aceh, Banten, Papua, Riau, dan Sumatera Utara. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
Terkini
-
Akhirnya Diperbaiki, 'Jebakan Batman' Jalan Juanda Depok yang Bikin Celaka Pengendara
-
Fadli Zon Sebut Pemerintah Tak Intervensi Urusan Keraton Solo: Fokus Kami Hanya Cagar Budaya
-
Tim Peneliti Ijazah Jokowi Buka Suara, Sebut Dokumen KPU Harusnya Sah Diuji Publik
-
Dari Kopi, Nongkrong, Lalu Investasi: Strategi Indonesia Pikat Investor di WEF Davos 2026
-
DPR Godok RUU Jabatan Hakim: Usia Pensiun Ditambah, Rekrutmen Hakim Kini Mandiri oleh MA
-
Pemerintah Siapkan RUU Disinformasi dan Propaganda Asing, Menko Yusril: Bukan untuk Anti-Demokrasi
-
DPR Gelar Fit and Proper Test 18 Calon Anggota Ombudsman RI 26 Januari, Cari 9 Nama Terbaik
-
Meski Kepala Daerah Ditahan, Kemendagri Tegaskan Pemerintahan Pati dan Madiun Tetap Berjalan
-
KPK Tegaskan Tak Ada Uang Mengalir ke Partai Gerindra dari Dugaan Pemerasan Bupati Sudewo
-
Eks Ketua Komnas HAM Hafid Abas Tekankan Praduga Tak Bersalah untuk Rektor UNM Prof Karta Jayadi