Suara.com - Survei yang dilakukan oleh Centre for Strategic and International Studies (CSIS) terhadap 3.900 responden di 34 provinsi di Indonesia menyebutkan bahwa kepolisian adalah lembaga negara yang paling rentan terhadap korupsi.
"Dari 32,9 persen responden yang pernah berhubungan dengan pihak kepolisian, sebanyak 59,8 persen mengaku pernah diminta sesuatu, sementara 36,6 persen mengaku pernah memberikan sesuatu dengan sukarela," ujar peneliti Departemen Politik dan Hubungan Internasional CSIS Arya Fernandes di Jakarta, Selasa (26/7/2016).
Arya menyebut jumlah itu lebih tinggi dari instansi pemerintah lain yang bergerak di bidang pelayanan kesehatan, sekolah negeri, mendaftar menjadi PNS, universitas negeri, dan kepengurusan administrasi publik.
Hal itu sejalan dengan penilaian masyarakat yang menganggap program antikorupsi pihak kepolisian tidak efektif.
"Sebanyak 37,1 persen yang menyatakan efektif, sisanya tidak," tutur Arya.
Faktor-faktor tersebut membuat tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian jatuh, bahkan jauh di bawah kepercayaan publik kepada media massa.
Sebanyak 45,3 persen masyarakat menyatakan percaya terhadap polisi, sementara media massa mencapai 55,7 persen.
Adapun lembaga pemerintah yang paling dipercaya adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebanyak 86,2 persen.
Oleh karena itu, Direktur Eksekutif CSIS Philips J. Vermonte menyarankan agar seluruh lembaga pemerintah menggunakan teknologi dalam menjalin hubungan dengan masyarakat demi memotong jalur birokrasi.
"Itu untuk memutus hubungan antara birokrat dan masyarakat sehingga mengurangi peluang terjadinya korupsi. Saya kira masa depan kita memang harus ke arah sana, apalagi masyarakat saat ini sudah akrab dengan teknologi," kata Philips.
Survei ini sendiri dilakukan CSIS pada tanggal 17 s.d. 29 April 2016 dengan mengumpulkan data melalui wawancara tatap muka dengan kuesioner terstruktur.
Dari 3.900 orang responden, sebanyak 2.000 di antaranya terdistribusi di 34 provinsi dan 1.900 sisanya disebar lagi di lima provinsi khusus yang merupakan daerah prioritas pencegahan korupsi oleh KPK, yaitu Aceh, Banten, Papua, Riau, dan Sumatera Utara. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Terseret Kasus Ekspor CPO, Dua Raksasa Sawit Bayar Uang Pengganti Triliunan dengan Cara Dicicil!
-
MBG ala Jusuf Hamka, Makan Gratis yang Bikin Anak-Anak SD Tambora Senyum Ceria
-
Gubernur Riau Diduga Pakai Uang Pemerasan untuk Jalan-Jalan ke Inggris dan Brasil
-
KPK Lamban Ungkap Tersangka Korupsi Gubernur Riau, Apa Alasannya?
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba