Suara.com - Survei yang dilakukan oleh Centre for Strategic and International Studies (CSIS) terhadap 3.900 responden di 34 provinsi di Indonesia menyebutkan bahwa kepolisian adalah lembaga negara yang paling rentan terhadap korupsi.
"Dari 32,9 persen responden yang pernah berhubungan dengan pihak kepolisian, sebanyak 59,8 persen mengaku pernah diminta sesuatu, sementara 36,6 persen mengaku pernah memberikan sesuatu dengan sukarela," ujar peneliti Departemen Politik dan Hubungan Internasional CSIS Arya Fernandes di Jakarta, Selasa (26/7/2016).
Arya menyebut jumlah itu lebih tinggi dari instansi pemerintah lain yang bergerak di bidang pelayanan kesehatan, sekolah negeri, mendaftar menjadi PNS, universitas negeri, dan kepengurusan administrasi publik.
Hal itu sejalan dengan penilaian masyarakat yang menganggap program antikorupsi pihak kepolisian tidak efektif.
"Sebanyak 37,1 persen yang menyatakan efektif, sisanya tidak," tutur Arya.
Faktor-faktor tersebut membuat tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian jatuh, bahkan jauh di bawah kepercayaan publik kepada media massa.
Sebanyak 45,3 persen masyarakat menyatakan percaya terhadap polisi, sementara media massa mencapai 55,7 persen.
Adapun lembaga pemerintah yang paling dipercaya adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebanyak 86,2 persen.
Oleh karena itu, Direktur Eksekutif CSIS Philips J. Vermonte menyarankan agar seluruh lembaga pemerintah menggunakan teknologi dalam menjalin hubungan dengan masyarakat demi memotong jalur birokrasi.
"Itu untuk memutus hubungan antara birokrat dan masyarakat sehingga mengurangi peluang terjadinya korupsi. Saya kira masa depan kita memang harus ke arah sana, apalagi masyarakat saat ini sudah akrab dengan teknologi," kata Philips.
Survei ini sendiri dilakukan CSIS pada tanggal 17 s.d. 29 April 2016 dengan mengumpulkan data melalui wawancara tatap muka dengan kuesioner terstruktur.
Dari 3.900 orang responden, sebanyak 2.000 di antaranya terdistribusi di 34 provinsi dan 1.900 sisanya disebar lagi di lima provinsi khusus yang merupakan daerah prioritas pencegahan korupsi oleh KPK, yaitu Aceh, Banten, Papua, Riau, dan Sumatera Utara. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis
-
Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura
-
Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan
-
Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo
-
Ada Anomali dalam Kebakaran BYD Seal di Cikampek, Investigasi Masih Berlangsung
-
30 Juta Cowok di China Jomblo, Mak Comblang Jadi Ladang Bisnis Cuan
-
Jogja Run'nShine 2026 Bidik 3.500 Pelari, Ada Hadiah Umroh hingga Trip ke Turki
-
Guru Biologi Madrasah Didorong Kuasai Pembelajaran Berbasis Riset