Suara.com - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar merasa telah dikriminalisasi karena dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan Pasal UU Informasi dan Transaksi Elektronik,
Haris dilaporkan terkait surat yang ditulisnya dan disebarkan melalui media sosial. Dalam surat tersebut, Haris menuturkan cerita yang dia dengar dari Freddy Budiman, bandar narkoba yang telah dieksekusi mati mengenai keterlibatan oknum aparat dalam peredaran narkoba di Indonesia.
Dikatakan Haris, tuduhan yang dialamatkan kepadanya tak lain hanya modus untuk memidanakan dirinya. Hal yang sama, kata dia, sudah banyak terjadi di Indonesia.
"Sebetulnya saya mengajak mari bersama-sama ditindaklanjuti. Ini kan sebenarnya modus yang terjadi di banyak tempat," kata Haris di kantor KontraS, Jalan Kramat II, Nomor 7, Jakarta, Rabu (3/8/2016).
Menurutnya, sudah banyak aktivis yang dipidanakan lantaran ingin membela haknya. Sementara, masalah yang diadukan malah diabaikan.
"Ada banyak pekerja-pekerja jurnalis, aktivis-aktivis antikorupsi, aktivis masyarakat adat, aktivis agraria, yang mereka menuntut hak mereka, berusaha melindungi hak mereka, tapi mereka justru dikriminalkan. Sementara kasus yang mereka laporkan justru tidak ditindaklanjuti, ini banyak kejadian," ujar Haris.
Tidak lama sebelum pergantian Kapolri, lanjut Haris, pihaknya telah membeberkan nama-nama yang dikriminalisasi. Katanya, semua kasusnya hampir sama dengan yang dialaminya saat ini.
"Sebelum Pak Tito diangkat sebagai Kapolri, saya ingat betul KontraS bersama sejumlah organisasi merilis daftar orang-orang yang dikriminalisasi. Hampir mirip dengan apa yang terjadi dengan saya," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
- Kunjungi Korban Gempa di NTT Hari Ini, Gus Miftah Gelontorkan Bantuan Rp500 Juta
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Asap Karhutla Kepung Bandara Nabire, Dua Penerbangan Gagal Terbang
-
Ahli UMJ Sebut Penggeledahan Rumah Febrie di Sentul Tetap Sah, Wilayah Hukum Bukan Penghalang
-
Aging Population dan Gen Z yang Terjepit Generasi Sandwich
-
Asap Karhutla Ganggu Penerbangan di Nabire, Dua Pesawat Batal Beroperasi
-
Dirut Bulog Ahmad Rizal Ramdhani Raih Gelar Doktor dari Universitas Indonesia
-
Kalimantan Membara, Ridwan Andi Wittiri Desak Evaluasi Total Karhutla: Ini Soal Nyawa Rakyat
-
Viral Kuskus Waigeo di Atas Pohon Tumbang: Saat Hutan Habitat Satwa Endemik Papua Menyusut
-
Bung Ropan Ubah Pernyataan soal Rizky Ridho, Peluang ke Timnas Indonesia Masih Terbuka
-
Sempat Ingin Berhenti demi Orang Tua, Kasman Kini Jadi Jembatan Bahasa di Industri Nikel Obi
-
Siapkan 1.000 Pengacara dan Digitalisasi Data, PPP Mulai Panaskan Mesin Hadapi Pemilu 2029