Suara.com - Ancaman perdata menanti juara dunia Formula 1 tiga kali, Lewis Hamilton. Pebalap dari tim Mercedes itu digugat 4,6 juta dolar AS (sekitar Rp60 miliar) oleh pengembang properti asal Italia.
Gugatan dilayangkan menyusul pembatalan sepihak atas pembangunan vila mewah di Granada, Spanyol, yang dilakukan pebalap flamboyan tersebut.
Menurut surat kabar The Sun, Hamilton sebelum meminta dibangunkan vila mewah yang didalamnya berisi studio rekaman, gym, dan landasan untuk jet pribadi.
Hamilton kemudian mengurungkan kelanjutan pembangunan setelah berpisah dengan pacarnya Nicole Scherzinger. Hal inilah yang memicu tuntutan yang dilayangkan pengembang Italia, Bernardo Bertucci.
"Saya benar-benar percaya kepadanya," kata Bertucci. "Suatu hari ketika vila itu sudah sampai setengah tahapan pembangunan, lalu saya menerima surat elektronik (email) dari dia yang mengatakan tidak ingin melanjutkan pembangunan. Saya cukup yakin dia tidak berperilaku benar terhadap saya."
Pihak The Sun menyebutkan sebelumnya Hamilton memenangkan kasus ini di Makhamah Agung Grenada. Namun, Bertucci kini tengah mengajukan banding atas hal itu.
"Saya tidak ingin mengambil tindakan hukum (sebenarnya), tapi sangat sulit menjual pribadi seperti ini," pungkas Bertucci. (Autoweek)
Berita Terkait
-
Peradilan Militer Dinilai Tidak Adil, Keluarga Korban Kekerasan Anggota TNI Gugat UU ke MK
-
Komunitas MBOIG Tunjuk Ketua Umum Baru Jalankan Organisasi
-
Lando Norris Kunci Gelar Juara Dunia Formula 1 2025
-
Ogah Pusing, Max Verstappen Anggap Gelar Juara Dunia Tidak Terlalu Penting
-
6 Pilihan Mobil Tua Irit BBM dan Bertenaga, Cocok Banget Buat Mahasiswa
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres