Suara.com - Ancaman perdata menanti juara dunia Formula 1 tiga kali, Lewis Hamilton. Pebalap dari tim Mercedes itu digugat 4,6 juta dolar AS (sekitar Rp60 miliar) oleh pengembang properti asal Italia.
Gugatan dilayangkan menyusul pembatalan sepihak atas pembangunan vila mewah di Granada, Spanyol, yang dilakukan pebalap flamboyan tersebut.
Menurut surat kabar The Sun, Hamilton sebelum meminta dibangunkan vila mewah yang didalamnya berisi studio rekaman, gym, dan landasan untuk jet pribadi.
Hamilton kemudian mengurungkan kelanjutan pembangunan setelah berpisah dengan pacarnya Nicole Scherzinger. Hal inilah yang memicu tuntutan yang dilayangkan pengembang Italia, Bernardo Bertucci.
"Saya benar-benar percaya kepadanya," kata Bertucci. "Suatu hari ketika vila itu sudah sampai setengah tahapan pembangunan, lalu saya menerima surat elektronik (email) dari dia yang mengatakan tidak ingin melanjutkan pembangunan. Saya cukup yakin dia tidak berperilaku benar terhadap saya."
Pihak The Sun menyebutkan sebelumnya Hamilton memenangkan kasus ini di Makhamah Agung Grenada. Namun, Bertucci kini tengah mengajukan banding atas hal itu.
"Saya tidak ingin mengambil tindakan hukum (sebenarnya), tapi sangat sulit menjual pribadi seperti ini," pungkas Bertucci. (Autoweek)
Berita Terkait
-
Terungkap! Performa Red Bull Bukan Alasan Max Verstappen Ingin Pensiun
-
Max Verstappen Isyaratkan Pensiun, Regulasi F1 2026 Dinilai Rusak Esensi Balap
-
Menang di F1 GP Jepang 2025, Andrea Kimi Antonelli Pecahkan Rekor Lagi
-
Harapan Sederhana Oscar Piastri di F1 GP Jepang 2026: Hanya Ingin Memulai
-
Jadwal F1 GP Jepang 2026: 3 Tim akan Tampil dengan Desain Mobil Istimewa
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital
-
Bekasi Darurat Mutilasi? Menelisik Pola Kejahatan Ekstrem di Balik Tragedi Serang Baru
-
Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus, Komnas HAM Desak TNI Buka Identitas Pelaku
-
Gedung DPR Gelap Gulita, Lampu dan AC Dimatikan demi Hemat Anggaran, Begini Penampakannya
-
Duduk Perkara Pengeroyokan Tersangka Pelecehan Seksual di Polda Metro Jaya, 4 Orang Ditangkap!
-
WFH Tiap Jumat Jadi Jurus Hemat Energi Indonesia, DPR: Ini Strategi Hadapi Krisis
-
Hikmahanto: Rencana Kirim Pasukan ke Gaza Harus Dikaji Ulang Usai 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon
-
BI Sebut Temuan Uang Palsu Rp100 Ribu di Parung Berkualitas Rendah: Cukup Cek Pakai Metode 3D
-
Gelar Aksi, Pemuda Antikorupsi Desak KPK Segera Panggil Bos Agrinas Terkait Impor Mobil Pikap
-
Kutip Hamkke Gamyeon Meolli Ganda, Prabowo Tegaskan Persahabatan dan Masa Depan Bersama RI-Korsel