Suara.com - Sebuah pengadilan di Cina menjatuhkan hukuman penjara atas seorang pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) selama tujuh tahun setengah pada Rabu (3/8/2016) karena mengganggu kekuasaan negara. Berita ini dimunculkan salah satu media nasional di Cina.
Hukuman itu terkait tindakan keras terhadap para pengacara hak asasi.
Pemerintahan Presiden Xi Jinping memperketat kendalinya terhadap hampir setiap aspek masyarakat sipil sejak 2012, mengutip kebutuhan untuk meningkatkan keamanan dan kestabilan nasional.
Sejumlah pengacara dan aktivis yang berhubungan dengan firma hukum Fengrui Beijing, yang telah mewakili beberapa klien tingkat tinggi, ditangani dalam tindakan keras dan ditahan sejak Juli tahun lalu, sebuah kejadian yang menuai kritik internasional.
Media nasional telah menuduk firma itu beserta rekannya menyelenggarakan sejumlah aksi protes di luar pengadilan dan mempolitisi kasus hukum biasa demi menarik perhatian internasional.
Aktivis bernama Hu Shigen yang berusia 60 tahun itu, dijatuhi hukuman di kota Tianjin, dia merupakan salahs atu orang yang berhubungan dengan firma hukum terkait.
Kantor berita nasional Xinhua mengutip para jaksa penuntut yang mengatakan bahwa dirinya menggunakan "kegiatan keagamaan ilegal" miliknya di sebuah gereja tersembunyi sebagai dasar untuk "menyebarkan ideologi yang mengganggu kekuatan negara".
Pada Selasa, pihak berwenang Tianjin menangkap pegiat terkemuka lainnya, Zhai Yanmin, 55, dengan tuduhan yang sama. Mereka diperkirakan akan mengadili rekan firma lainnya, termasuk direktur firma itu, Zhou Shifeng dan seorang aktivis, Gou Hongguo.
Hu mendorong Zhai untuk mengatur para petisioner profesional untuk 'menyebabkan kekacauan" dan "menyalakan kebencian terhadap pemerintah," Xinhua menyebutkan.
"Saya ingin mencela pengadilan, keamanan publik dan pemerintah," kantor berita itu mengutip Hu, menambahkan bahwa dia "terlibat kuat dengan kekuatan anti-China asing".
"Tersangka dan pengacara tidak mengajukan keberatan terhadap bukti-bukti yang ditunjukkan oleh jaksa penuntut," Xinhua melaporkan.
Pengadilan itu tidak menjawab panggilan telepon yang meminta komentar.
Kedutaan Besar Amerika Serikat di Beijing meminta Cina untuk membebaskan Hu dan sejumlah aktivis lainnya, mengatakan bahwa mereka kecewa bahwa Hu ditangkap dikarenakan "tuduhan yang tidak jelas dan tampak sarat politik".
"Amerika Serikat masih mengkhawatirkan usaha pemerintah Cina untuk mengancam, mengintimidasi dan mengadili para pengacara dan aktivis haka sasi manusia atas apa yang mereka lakukan," kedutaan mengatakan dalam sebuah pernyataan kepada wartawan Reuters.
China menyangkal segala kritik terhadap catatan hak asasi manusia mereka, mengatakan bahwa mereka mematuhi ketentuan hukum dan para pelanggarnya akan dijatuhi hukuman.
Sistem yudisial mereka dikendalikan oleh Partai Komunis yang berkuasa, meskipun demikian, dan pada umumnya jangan menantang tuduhannya.
Para anggota parlemen Amerika Serikat pada Juli mengkritik penahanan para pengacara yang dilakukan oleh Cina, satu tahun setelah dimulainya tindakan keras terhadap mereka, sementara Jerman mendesak China untuk memenuhi kewajiban hak asasi mereka. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
- 3 Alasan Presiden Como Mirwan Suwarso Pantas Jadi Ketum PSSI yang Baru
- 5 Sepatu Nineten Terbaik untuk Lari, Harga Terjangkau Mulai Rp300 Ribu
Pilihan
-
Harga Emas Melonjak! Antam Tembus Level Rp 2.622.000 di Pegadaian, UBS Ikut Naik
-
Purbaya Mau Turunkan Tarif PPN, Tapi Dengan Syarat Ini
-
Isu HRD Ramai-ramai Blacklist Lulusan SMAN 1 Cimarga Imbas Kasus Viral Siswa Merokok
-
Sah! Garuda Indonesia Tunjuk eks Petinggi Singapore Airlines jadi Direktur Keuangan
-
Gaji Program Magang Nasional Dijamin Tak Telat, Langsung Dibayar dari APBN
Terkini
-
Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur, Keterangan Ahli Dinilai Melemahkan Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Sebut Ada 1.000 Tambang Ilegal di Dua Pulau Ini, Negara Rugi Besar!
-
Prabowo Ubah Aturan, Sekarang Ekspatriat dan WNA Bisa Pimpin BUMN
-
Terbukti Berkontribusi Turunkan Kemiskinan, KEK Kendal Perlu Jadi Contoh Daerah Lain
-
Cuaca Hari Ini: 5 Provinsi Waspada Hujan Lebat, Jabodetabek Diprediksi Hujan Ringan
-
3 Fakta Rahmat Shah Ditipu: Modus Pelaku Makin Canggih, Ngaku Jadi Raline Shah
-
Pesan Keras di Gerbong Kereta, Grafiti Anti IDF Gegerkan Publik
-
Blak-Blakan, Prabowo Tolak Keponakan Ikut Proyek Kemhan: Cari Usaha Lain!
-
Prabowo Ingatkan Anak Muda: Kuasai Ekonomi Sebelum Jadi Pemimpin Politik
-
Jakarta Bersih-Bersih: Halte Transjakarta BNN dan Tiang Monorel Masuk Daftar Pembongkaran