Suara.com - Sebuah pengadilan di Cina menjatuhkan hukuman penjara atas seorang pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) selama tujuh tahun setengah pada Rabu (3/8/2016) karena mengganggu kekuasaan negara. Berita ini dimunculkan salah satu media nasional di Cina.
Hukuman itu terkait tindakan keras terhadap para pengacara hak asasi.
Pemerintahan Presiden Xi Jinping memperketat kendalinya terhadap hampir setiap aspek masyarakat sipil sejak 2012, mengutip kebutuhan untuk meningkatkan keamanan dan kestabilan nasional.
Sejumlah pengacara dan aktivis yang berhubungan dengan firma hukum Fengrui Beijing, yang telah mewakili beberapa klien tingkat tinggi, ditangani dalam tindakan keras dan ditahan sejak Juli tahun lalu, sebuah kejadian yang menuai kritik internasional.
Media nasional telah menuduk firma itu beserta rekannya menyelenggarakan sejumlah aksi protes di luar pengadilan dan mempolitisi kasus hukum biasa demi menarik perhatian internasional.
Aktivis bernama Hu Shigen yang berusia 60 tahun itu, dijatuhi hukuman di kota Tianjin, dia merupakan salahs atu orang yang berhubungan dengan firma hukum terkait.
Kantor berita nasional Xinhua mengutip para jaksa penuntut yang mengatakan bahwa dirinya menggunakan "kegiatan keagamaan ilegal" miliknya di sebuah gereja tersembunyi sebagai dasar untuk "menyebarkan ideologi yang mengganggu kekuatan negara".
Pada Selasa, pihak berwenang Tianjin menangkap pegiat terkemuka lainnya, Zhai Yanmin, 55, dengan tuduhan yang sama. Mereka diperkirakan akan mengadili rekan firma lainnya, termasuk direktur firma itu, Zhou Shifeng dan seorang aktivis, Gou Hongguo.
Hu mendorong Zhai untuk mengatur para petisioner profesional untuk 'menyebabkan kekacauan" dan "menyalakan kebencian terhadap pemerintah," Xinhua menyebutkan.
"Saya ingin mencela pengadilan, keamanan publik dan pemerintah," kantor berita itu mengutip Hu, menambahkan bahwa dia "terlibat kuat dengan kekuatan anti-China asing".
"Tersangka dan pengacara tidak mengajukan keberatan terhadap bukti-bukti yang ditunjukkan oleh jaksa penuntut," Xinhua melaporkan.
Pengadilan itu tidak menjawab panggilan telepon yang meminta komentar.
Kedutaan Besar Amerika Serikat di Beijing meminta Cina untuk membebaskan Hu dan sejumlah aktivis lainnya, mengatakan bahwa mereka kecewa bahwa Hu ditangkap dikarenakan "tuduhan yang tidak jelas dan tampak sarat politik".
"Amerika Serikat masih mengkhawatirkan usaha pemerintah Cina untuk mengancam, mengintimidasi dan mengadili para pengacara dan aktivis haka sasi manusia atas apa yang mereka lakukan," kedutaan mengatakan dalam sebuah pernyataan kepada wartawan Reuters.
China menyangkal segala kritik terhadap catatan hak asasi manusia mereka, mengatakan bahwa mereka mematuhi ketentuan hukum dan para pelanggarnya akan dijatuhi hukuman.
Sistem yudisial mereka dikendalikan oleh Partai Komunis yang berkuasa, meskipun demikian, dan pada umumnya jangan menantang tuduhannya.
Para anggota parlemen Amerika Serikat pada Juli mengkritik penahanan para pengacara yang dilakukan oleh Cina, satu tahun setelah dimulainya tindakan keras terhadap mereka, sementara Jerman mendesak China untuk memenuhi kewajiban hak asasi mereka. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun