Suara.com - Sebuah pengadilan di Cina menjatuhkan hukuman penjara atas seorang pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) selama tujuh tahun setengah pada Rabu (3/8/2016) karena mengganggu kekuasaan negara. Berita ini dimunculkan salah satu media nasional di Cina.
Hukuman itu terkait tindakan keras terhadap para pengacara hak asasi.
Pemerintahan Presiden Xi Jinping memperketat kendalinya terhadap hampir setiap aspek masyarakat sipil sejak 2012, mengutip kebutuhan untuk meningkatkan keamanan dan kestabilan nasional.
Sejumlah pengacara dan aktivis yang berhubungan dengan firma hukum Fengrui Beijing, yang telah mewakili beberapa klien tingkat tinggi, ditangani dalam tindakan keras dan ditahan sejak Juli tahun lalu, sebuah kejadian yang menuai kritik internasional.
Media nasional telah menuduk firma itu beserta rekannya menyelenggarakan sejumlah aksi protes di luar pengadilan dan mempolitisi kasus hukum biasa demi menarik perhatian internasional.
Aktivis bernama Hu Shigen yang berusia 60 tahun itu, dijatuhi hukuman di kota Tianjin, dia merupakan salahs atu orang yang berhubungan dengan firma hukum terkait.
Kantor berita nasional Xinhua mengutip para jaksa penuntut yang mengatakan bahwa dirinya menggunakan "kegiatan keagamaan ilegal" miliknya di sebuah gereja tersembunyi sebagai dasar untuk "menyebarkan ideologi yang mengganggu kekuatan negara".
Pada Selasa, pihak berwenang Tianjin menangkap pegiat terkemuka lainnya, Zhai Yanmin, 55, dengan tuduhan yang sama. Mereka diperkirakan akan mengadili rekan firma lainnya, termasuk direktur firma itu, Zhou Shifeng dan seorang aktivis, Gou Hongguo.
Hu mendorong Zhai untuk mengatur para petisioner profesional untuk 'menyebabkan kekacauan" dan "menyalakan kebencian terhadap pemerintah," Xinhua menyebutkan.
"Saya ingin mencela pengadilan, keamanan publik dan pemerintah," kantor berita itu mengutip Hu, menambahkan bahwa dia "terlibat kuat dengan kekuatan anti-China asing".
"Tersangka dan pengacara tidak mengajukan keberatan terhadap bukti-bukti yang ditunjukkan oleh jaksa penuntut," Xinhua melaporkan.
Pengadilan itu tidak menjawab panggilan telepon yang meminta komentar.
Kedutaan Besar Amerika Serikat di Beijing meminta Cina untuk membebaskan Hu dan sejumlah aktivis lainnya, mengatakan bahwa mereka kecewa bahwa Hu ditangkap dikarenakan "tuduhan yang tidak jelas dan tampak sarat politik".
"Amerika Serikat masih mengkhawatirkan usaha pemerintah Cina untuk mengancam, mengintimidasi dan mengadili para pengacara dan aktivis haka sasi manusia atas apa yang mereka lakukan," kedutaan mengatakan dalam sebuah pernyataan kepada wartawan Reuters.
China menyangkal segala kritik terhadap catatan hak asasi manusia mereka, mengatakan bahwa mereka mematuhi ketentuan hukum dan para pelanggarnya akan dijatuhi hukuman.
Sistem yudisial mereka dikendalikan oleh Partai Komunis yang berkuasa, meskipun demikian, dan pada umumnya jangan menantang tuduhannya.
Para anggota parlemen Amerika Serikat pada Juli mengkritik penahanan para pengacara yang dilakukan oleh Cina, satu tahun setelah dimulainya tindakan keras terhadap mereka, sementara Jerman mendesak China untuk memenuhi kewajiban hak asasi mereka. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Kedubes Iran Klarifikasi Unjuk Rasa di Teheran, Ada Intervensi AS dan Israel
-
Nasib Noel di Ujung Palu Hakim, Sidang Pemerasan Rp201 M di Kemenaker Dimulai Senin Depan
-
Semua Gerak-gerik Ayah Bupati Bekasi Dikuliti KPK Lewat Sopir Pribadi
-
Detik-detik 4 WNI Diculik Bajak Laut Gabon, DPR: Ini Alarm Bahaya
-
Riset Ungkap Risiko Kesehatan dari Talenan Plastik yang Sering Dipakai di Rumah
-
Cegah Ketimpangan, Legislator Golkar Desak Kemensos Perluas Lokasi Sekolah Rakyat di Seluruh Papua
-
Teknis Pembongkaran Tiang Monorel Mangkrak di Rasuna Said: Mulai Jam 11 Malam, Tak Perlu Tutup Jalan
-
Polri Tegaskan Patuh KUHAP Baru, Bakal Stop Tampilkan Tersangka?
-
KPK Duga Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Terima Uang Rp600 Juta dari Kasus Suap Ijon Proyek
-
Alarm Keamanan di Yahukimo, Pangdam Minta Gibran Tak Mendarat: Ada Gerakan Misterius