Suara.com - Tersangka pembunuh Bella Oktaviani (20), FFP (23) menggunakan identitas lain saat memesan kamar nomor 301 Hotel Sentra Boutique, Cipulir, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Hal itu terungkap dengan bukti pembayaran kamar hotel yang tercantum dengan nama perempuan Dede Yuliani.
"Check in dengan menggunakan identitas bukan miliknya. Polisi melakukan pengembangan dengan maksud apa menggunakan identitas bukan miliknya," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat kepada wartawan, Kamis (4/8/2016).
Di kesempatan yang sama, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi, Eko Hadi Santoso menduga identitas yang digunakan untuk memesan hotel tersebut adalah salah satu korban lain yang terbujuk rayu tersangka.
"Salah satu korban, Dedeh yuliani (1994) korban pertama. Sudah dikroscek tersangka, masih didalami," ujarnya.
Dikatakannya, jika tersangka melakukan aksi kejahatannya mengincar wanita-wanita melalui media sosial. Tersangka memang kerap melakukan pencurian sambil berhubungan badan dengan para korbannya. Bella, kata dia diduga merupakan korban kedua dari tersangka.
"Pelaku ini modus pertemanan cewek menarik di medsos, dengan bujuk rayu target hubungan badan," kata Eko.
Bella ditemukan tewas di kamar 301 Hotel Sentra Boutiqe Cipulir Kebayoran Lama Jakarta Selatan pada Selasa (2/8) sekitar pukul 14.00 WIB. Jasad perempuan bertato itu ditemukan tanpa busana namun ditutupi selimut dari bahu hingga bagian bawah di atas tempat tidur.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan
-
Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi
-
Hotman Paris Pakai Tongkat ke Singapura, Bawa Amanah Rp500 Juta dari Bos Mayapada untuk Yuvita
-
Fakta di Balik Kasus Yuvita: Mengapa Penyiksaan 3 Tahun Bisa Terjadi Tanpa Diketahui Warga?
-
Alasan Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Meski Ditolak Kejagung
-
Dua Peserta Meninggal, Pakar UGM Desak Latihan Militer SPPI Dihentikan!
-
Tak Menyerah, Sony Sanjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Setelah Ditolak Kejagung
-
Penumpang Pasar Senen Kalahkan Gambir, Tren Perjalanan Kelas Ekonomi Menguat
-
HUT Jakarta ke-499, Pemprov DKI Terima 499 Sertifikat Aset Daerah Senilai Rp 22,2 Triliun
-
Dianugerahi Lencana Emas di Gorontalo, Prabowo Dinilai Berjasa Bagi Petani-Nelayan