News / Metropolitan
Kamis, 04 Agustus 2016 | 14:15 WIB
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Kota Surabaya menyatakan belum mendapat penjelasan dari DPP terkait apakah Wali Kota Tri Rismaharini akan diusung ke pilkada Jakarta 2017 atau tidak.

"DPC PDI Perjuangan Surabaya memberikan penjelasan bahwa hingga saat ini belum ada perintah apapun dari DPP PDI Perjuangan kepada Ibu Risma terkait Pilkada DKI,"‎ kata Wakil ‎Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya Didik Prasetiyono, Kamis (4/8/2016).

Didik menekankan keputusan tersebut merupakan kewenangan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.

"Seperti yang telah disampaikan bahwa mengenai wacana yang berkembang di tengah masyarakat tentang pencalonan Bu Risma sebagai cagub DKI Jakarta bukan wewenang kami sebagai DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya ataupun kehendak Bu Risma sendiri, akan tetapi merupakan hak prerogatif Ketua Umum DPP PDI Perjuangan," ‎ujarnya.

Isu Risma akan dibawa ke Jakarta semakin mencuat setelah Risma menyampaikan permintaan maaf kepada warga Sidotopo Jaya, Semampir, Jawa Timur, beberapa waktu lalu. Menurut Didik permintaan maaf tersebut bukan berarti Risma akan meninggalkan Kota Surabaya.

"Tentang permintaan maaf tersebut adalah hal yang biasa disampaikan Bu Risma di setiap kali acara yang beliau hadiri di bulan Syawal, mengingat masih dalam konteks perayaan Lebaran maka permintaan maaf itu biasa dan wajar disampaikan di berbagai kesempatan," tutur Didik.

Sampai saat ini, PDI Perjuangan belum mengumumkan tokoh yang akan diusung ke pilkada Jakarta periode 2017-2022. PDI Perjuangan sedang menggodok sejumlah nama yang masih dirahasiakan.

Load More