Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Adhyaksa Dault yang juga bakal calon Gubernur DKI Jakarta, menyayangkan keputusan calon gubernur petahana Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang akhirnya memilih jalur partai politik ketimbang jalur independen. Pasalnya Ahok telah mengantongi dukungan 1 juta KTP masyarakat Jakarta. Adhyaksa pun menyebut Ahok tak konsisten.
"Tiba-tiba masuk jalur partai politik, itu nggak konsisten. Tapi nggak apa-apa, itu hak dia. Tapi kalau saya sendiri, kalau punya KTP sebanyak itu, saya pasti masuk jalur independen,"ujar Adhyaksa kepada wartawan, Sabtu (6/8/2016).
Menurutnya, proses pengumpulan KTP bukanlah hal mudah. Adhyaksa pun menjelaskan bahwa dalam pengumpulan KTP yang dilakukan di pusat perbelanjaan (Mal), membutuhkan biaya yang besar untuk menyewa tempat atau posko. Oleh karena itu dirinya menyadari keterbatasan dana dalam pengumpulan KTP.
"Pengumpulan KTP itu nggak gampang juga kan. Mobilisasi pengumpulan KTP di mal-mal itu perlu pendanaan yang besar. Kalau saya kan terbatas. Saya nggak punya dana, hanya punya doa dan semangat,"katanya.
Meski demikian, Adhyaksa siap bersaing dengan calon gubernur petahana Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, pada Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017 mendatang.
Namun dirinya akan mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) jika memenuhi syarat maju melalui jalur independen pada esok hari, Minggu (7/8/2016).
"Saya siap banget. Persoalannya, KTP dukungannya masih direkap. Saya tidak mau KTP yang sudah melebihi 500 ribu ini mubazir. Kita harus cek, dobel-dobel atau tidak," jelas Adhyaksa.
Lebih lanjut, dirinya menuturkan, para relawan yang tergabung dalam Relawan Anak Muda Adhyaksa (RAMAH), terus melakukan rekapitulasi jumlah KTP dukungan agar memenuhi syarat KPU DKI Jakarta.
"Kalau kita lihat, jumlah KTP sudah masuk dalam jumlah lebih dari batas maksimal. Hanya persoalannya, benar apa nggak ya sedang dihitung di Posko. Kalau memenuhi, kita daftar, kalau tidak memenuhi ya sudah,"ungkapnya.
Berita Terkait
-
Daftar Menpora dari Masa ke Masa, Erick Thohir Patahkan Budaya Berkumis
-
Ahok Kembali Koar-koar: Bicara Kecurangan Pemilu, Ungkit Ayat dan Mayat
-
Mutualisme Saat Pencalonan, Jadi Benalu di Pemerintahan
-
Andai Anies Gagal Di Pilkada DKI, Utang Rp 92 Miliar Menanti
-
Sanggah Hutang Rp50 Miliar Saat Pilkada DKI 2017, Anies: Itu Bukan Uang Sandiaga, Tapi Dari Pihak Ketiga
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
Terkini
-
Cak Imin Akui 'Nyerah' Bersaing Politik, Puji Prabowo Presiden Paling Serius Perhatikan Petani
-
Ribuan Siswa Keracunan, FKBI Nilai Program MNG Telah Langgar Hak Konsumen Anak
-
Negara Bobol Rp17 Triliun! Pemerintah Akui 45% Bansos PKH dan Sembako Dinikmati Orang Tak Berhak
-
Tewasnya Bocah 8 Tahun di Penjaringan Jakut Misterius, Polisi Ungkap Fakta Ibu Kos dan TKP Lantai 3
-
Anak-Anak Keracunan, Belatung Ditemukan, Mengapa Program MBG Tak Juga Dihentikan?
-
Meski Berakhir Damai, Danpuspom TNI Pastikan Penyidikan Prajurit Pemukul Ojol Terus Berjalan
-
Dipecat Sebagai Anggota DPRD Gorontolo, Wahyudin Moridu Siap Jadi Sopir Lagi
-
Kapolri Bentuk Tim Khusus 52 Jenderal untuk Reformasi Polri, Bongkar Pasang Besar-besaran Dimulai?
-
Khitanan Anak Kades di Bogor Bikin Geger! Mewahnya Kebangetan, Jalan Ditutup
-
Banyak Siswa Keracunan MBG, FKBI Menuntut Adanya Skema Ganti Rugi dan Pemulihan Korban