Suara.com - Asosiasi Muslim Prancis mengusulkan agar pajak atas makanan halal dipakai untuk mendanai masjid dan melawan radikalisasi. Wacana ini muncul menyusul rangkaian teror yang terjadi di negara tersebut.
Dilansir dari laman Independent, Minggu (7/8/2016), ketua Dewan Perancis Iman Muslim (CFCM) Anouar Kbibech, mengatakan pihaknya akan membuat yayasan baru terkait rencana tersebut. Tujuannya untuk mengurangi dermawan asing di tengah kekhawatiran terhadap ekstremisme
Sejauh ini, Kbibech mengklaim idenya mendapat respon positif dari para politisi. Meskipun masih ada keraguan di mana pajak tersebut bakal diterapkan.
"Sebetulnya idenya ini sudah ada sejak CFCM didirikan," kata Kbibech.
"Kami telah mencapai langkah pertama dengan penandatanganan kerangka agama dalam piagam halal CFCM," ujarnya lagi.
Dalam aturan baru itu, dana yang terkumpul nanti akan di alokasikan untuk membayar gaji para imam, pendanaan pembangunan masjid, serta pengoperasian masjid.
Sebelumnya, PM Prancis, Manuel Valls menyerukan larangan dana asing untuk tempat ibadah muslim. Seruan ini dikeluarkam di tengah kekhawatiran radikalisme atas serangkaian teror di negara tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri
-
Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus