Pengamat Sosial dan Sosiolog dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Budi Rajab menilai, kreativitas TW (19 tahun) perempuan asal Kota Depok, Jawa Barat yang berhasil menciptakan makanan ringan Bihun Kekinian atau Bikini bisa digolongkan pornografi.
Budi mengaku telah melihat kemasan dari makanan ringan kontroversial tersebut dan memang kemasannya yang menampilkan sosok tubuh perempuan berbikini dan terdapat tulisan "Remas Aku" sudah masuk dalam kategori pornografi.
"Saya sudah melihat dan masalahnya ini cenderung ke pornografi," ujarnya saat dihubungi Senin (8/8/2016).
Budi mengingatkan warga yang akan berkreasi hendaknya memperhatikan norma dan nilai sosial yang berlaku di masyarakat. Kreativitasnya itu tak salah, ujarnya, orang bebas berimajinasi dalam berkarya. Tapi ketika produk kreatif yang dihasilnya itu dilempar ke pasar atau ke masyarakat, seperti si pembuat tidak melihat kalau di kita ada batasan nilai dan norma masyarakat dalam sebuah kreativitas.
"Harus diingat bahwa di negara kita, ada norma dan nilai masyarakat yang berlaku. Kalau di masyarakat barat, mungkin bebas-bebas saja kalau kita mau berkreativitas. Kalau di barat mungkin makanan 'Bikini' ini biasa saja," kata dia.
Ketika ditanyakan apakah mungkin, pembuat makanan ringan "Bikini" ini di proses secara hukum, Budi menuturkan bisa saja karena pada tahun 1970-an ada seorang penulis novel yang dipenjara akibat karyanya.
"Kemungkinan diproses hukum bisa saja karena sekarang itu kan ada UU ITE dan UU Pornografi. Contohnya dulu HB Jassin dipenjara terkait Ki Pandji Kusmin, tapi memang harus dilihat dulu situasi politiknya seperti apa," kata dia.
Ia berharap kasus makanan ringan "Bikini" ini tidak membuat jera generasi muda yang akan menciptakan sebuah kreativitas.
"Saya pikir kasus snack 'Bikini' ini harus dijadikan pelajaran ya dan jangan sampai malah mematikan kreativitas. Ingat siapa saja bisa menumpahkan ide kreativitasnya tapi ada aturan-aturan yang harus diperhatikan saat membuat kreativitas tersebut," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Pemerintah Yakin Pornografi dan Judol Akan Diberantas Jika Akses ke VPN Diperketat
-
Waspada Jebakan Link Video Viral Andini Permata, Kenali 5 Bahaya Nonton Film Porno
-
Sewa Apartemen di Sentul City, 2 Mucikari Ini Suruh Anak-anak Live Adegan Dewasa di Aplikasi Hot51
-
Alasan Archive Diblokir Komdigi: Konten Judi Online, Pornografi, dan Lindungi Hak Cipta
-
Heboh Grup FB Fantasi Sedarah, Ini 8 Cara Lindungi Anak dari Ancaman Pornografi Online
Terpopuler
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
BBM di SPBU Swasta Langka, Menteri Bahlil: Kolaborasi Saja dengan Pertamina
-
Polisi Tetapkan 16 Perusak di Demo Jakarta Jadi Tersangka, Polda Metro: Ada Anak di Bawah Umur
-
Skandal 600 Ribu Rekening: Penerima Bansos Ketahuan Main Judi Online, Kemensos Ancam Cabut Bantuan
-
Misteri Foto Detik-Detik Eksekusi Letkol Untung, Bagaimana Bisa Dimiliki AFP?
-
Kebijakan Baru Impor BBM Ancam Iklim Investasi, Target Ekonomi Prabowo Bisa Ambyar
-
Apresiasi Mendagri untuk Komisi II atas Dukungan terhadap Program Kinerja Kemendagri 2026
-
Penjelasan Lengkap Menkominfo Soal Video Presiden di Bioskop: Transparansi atau Propaganda?
-
Nasib 16 Calon Hakim Agung Ditentukan Besok, Komisi III DPR Gelar Rapat Pleno
-
Bukan karena Isu Ijazah Palsu, KPU Beberkan Alasan Data Capres Dirahasiakan
-
Masih Sebatas Usulan, Menteri HAM Ternyata Belum Sampaikan ke DPR soal Lapangan Demo