Suara.com - Setelah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengajukan judicial review UU Pilkada Nomor 10 Tahun 2016 ke Mahkamah Konstitusi, dia belum tahu bagaimana kelanjutannya di mahkamah. Pasal yang digugat Ahok agar diubah ialah mengenai aturan diwajibkannya calon petahana mengambil cuti selama masa kampanye.
"Saya belum tahu, makanya nanti kita mau tanya kekurangannya apa," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (8/8/2016).
Ahok mengajukan judicial review ke MK pada Selasa (2/8/2016). Ahok ingin aturan kewajiban cuti diubah agar dia tak perlu mengambil cuti selama masa kampanye nanti.
Salah satu alasan Ahok tidak mau cuti kampanye ialah agar bisa fokus mengawal pembahasan RAPBD DKI 2017 antara eksekutif dan legislatif.
"Saya kira maksudnya sangat jelas kok, saya bukan menentang, bahwa pejabat publik atau petahana wajib cuti kalau kampanye, saya tidak pernah menentang itu lho," kata Ahok.
Menurut Ahok tidak ada masalah calon petahana tak mengambil cuti kampanye, sebaliknya hal itu bagus sebagai wujud pertanggungjawaban pemimpin di akhir periode kepemimpinan.
"Lalu keluarlah peraturan, kalau kamu mau kampanye, tiga bulan cuti, masuk akal nggak? Masuk akal, jadi kalau kamu mau kampanye-kampanye aja deh, jangan hari ini kampanye besok kagak," kata Ahok. "Makanya yang saya ajukan ke judicial review itu, tetapi kalau orang tidak mau kampanye, jangan maksa dia cuti juga dong, kan bahasanya gitu."
Menurut Ahok calon petahana cuti, justru bisa dikatakan melanggar aturan karena kewajiban kepala daerah untuk melayani masyarakat selama lima tahun. Hal ini, katanya, sesuai dengan Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
"Yang saya minta itu kan, pertimbangan MK menafsirkan UU Pilkada ini, buka memaksa orang cuti, kenapa, karena itu juga bisa melanggar konstitusi," katanya.
Tetapi, apakah gugatannya nanti berhasil, Ahok tidak tahu. Ahok mengatakan akan menghormati proses hukum dan yang diputuskan hakim konstitusi.
"Saya dengan UU dan konstitusi juga menjamin saya untuk menjaga anggaran. Makanya kita nggak usah berdebat di media deh, nanti kan waktu di MK bicara," kata Ahok.
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Haerul Saleh Wafat dalam Tragedi Kebakaran, Mentan: Beliau Selalu Mengedepankan Kepentingan Bangsa
-
Polemik Anggaran Pendidikan! JPPI Sebut Jutaan Guru Hidup dengan Upah Tak Layak
-
Kasus Pelecehan Santri Pati: Selly Gantina Ingatkan Bahaya Sembunyikan Pelaku
-
Gus Ipul Konsultasi Soal Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Rp 27 Miliar ke KPK
-
Peneliti Ungkap Hubungan Penyusutan Danau Turkana dengan Aktivitas Gempa Bumi
-
JPPI Kritik Keras SE Mendikdasmen, Guru Honorer Terancam Tersingkir dari Sekolah Negeri
-
Jadi Peternak Kambing tapi Berizin Direktur, WNA Myanmar Terancam Deportasi dari Yogyakarta
-
8 Fakta Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk BBM di Muratara, 16 Orang Tewas Terbakar
-
6 Fakta Kebakaran Rumah di Tanjung Barat yang Tewaskan Anggota BPK Haerul Saleh
-
Dapat Salam dari Gus Yaqut yang Ditahan KPK, Begini Respons Mensos Gus Ipul