Suara.com - Pengamat hukum dari Universitas Ekasakti, Otong Rosadi, menyatakan informasi dugaan keterlibatan petinggi penegak hukum dalam sindikat narkoba dari Koordinator Kontras Haris Azhar seharusnya menjadi bukti permulaan.
Dari informasi permulaan itulah lalu penegak hukum mengembangkan investigasi yang seharusnya dilakukan, katanya.
Rosadi menegaskan Polri, BNN, TNI seharusnya menindaklanjuti informasi dengan memanggil Haris untuk dimintai keterangan, bukan malah kompak melaporkan Haris Azhar ke polisi atas tindakan penghinaan.
Dia menilai persoalan melawan hukum --disangkakan menyebar fitnah kepada institusi penegak hukum-- yang disematkan terhadap Azhar tidak tepat.
"Indikasi fitnah itu jelas, sekarang dia memiliki informasi terkait hal itu sehingga dia memberanikan diri mengeluarkan pendapat seperti itu," kata dia dikutip dari Antara.
Menurut dia apabila Polri dan BNN terus mengkriminalkan Haris Azhar maka ini akan membahayakan upaya penegakan hukum di negara ini.
"Kalau seperti ini tentunya orang yang memiliki informasi tidak akan mau memberikan kepada publik karena mereka bisa saja dikriminalkan seperti ini," kata Rosadi.
Sebelumnya, Haris Azhar menyebarkan tulisan berjudul Cerita Busuk dari Seorang Bandit: Kesaksian bertemu Freddy Budiman di Lapas Nusa Kambangan (2014).
Pernyataan yang telah menyebar melalui media sosial itu menceritakan pertemuan dia dengan gembong narkoba, Freddy Budiman, yang mengaku memberikan uang ratusan miliar rupiah kepada penegak hukum di Indonesia.
"Seharusnya institusi negara tidak berbuat seperti demikian, karena yang dimiliki Haris Azhar merupakan informasi yang layak diketahui publik dan bersifat umum," kata Rosadi.
Azhar dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia berlandas sebaran tulisan Cerita Busuk Dari Seorang Bandit: Kesaksian bertemu Freddy Budiman di Lapas Nusa Kambangan (2014) yang dia unggah ke media sosial. Haris Azhar diadukan atas dugaan pelanggaran UU ITE.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Haris Azhar Ajak Masyarakat Blokir Podcast Bocor Alus Politik Tempo
-
Hariz Azhar Bongkar Dugaan Pelanggaran HAM dan Orang Kuat di Balik Operasi Tambang PT GPU
-
MA Tolak Kasasi Jaksa, Tim Advokasi Fatia-Haris Bilang Begini
-
Bikin Salfok! Haris Azhar Tulis Fufufafa di Akun IG, Netizen Nyeletuk: Prabowo Gak Panas?
-
MK Kabulkan Gugatan Haris Azhar dan Fatia, Hapus Dua Pasal Terkait Hoaks
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
Terkini
-
Pengamat: Dasco Temani Prabowo saat Umumkan Kabinet Jadi Simbol Partisipasi Rakyat
-
Skandal Narkoba Polres Bima: Kasatresnarkoba AKP Malaungi Diperiksa Terkait Jaringan Bripka Karol
-
Menteri PPPA Pastikan Tak Ada Kekerasan Fisik pada YBR di Ngada, Dugaan Kekerasan Psikis Didalami
-
Dikendalikan Napi Cipinang, Bareskrim Tangkap Aloy Terkait Peredaran Vape Etomidate
-
Menteri PPPA Akui Kelalaian Negara, Kasus Siswa SD NTT Bukti Perlindungan Anak Belum Sempurna!
-
FPIR Desak Menhan Fokus Pada Ancaman Nyata Kedaulatan Negara: Jangan Terseret Isu di Luar Tugas
-
Pemprov DKI Siapkan 20 Armada Transjabodetabek Blok M-Badara Soetta, Tarif Mulai dari Rp2.000
-
BMKG Rilis Peringatan Dini Hujan Lebat dan Angin Kencang Jabodetabek, Cek Rinciannya di Sini
-
Siswa SD yang Bunuh Diri di NTT Diduga Sempat Dimintai Uang Sekolah, Komisi X DPR: Pelanggaran Hukum
-
Warga Keluhkan TransJakarta Sering Telat, Pramono Anung Targetkan 10 Ribu Armada di 2029