Suara.com - Pengamat hukum dari Universitas Ekasakti, Otong Rosadi, menyatakan informasi dugaan keterlibatan petinggi penegak hukum dalam sindikat narkoba dari Koordinator Kontras Haris Azhar seharusnya menjadi bukti permulaan.
Dari informasi permulaan itulah lalu penegak hukum mengembangkan investigasi yang seharusnya dilakukan, katanya.
Rosadi menegaskan Polri, BNN, TNI seharusnya menindaklanjuti informasi dengan memanggil Haris untuk dimintai keterangan, bukan malah kompak melaporkan Haris Azhar ke polisi atas tindakan penghinaan.
Dia menilai persoalan melawan hukum --disangkakan menyebar fitnah kepada institusi penegak hukum-- yang disematkan terhadap Azhar tidak tepat.
"Indikasi fitnah itu jelas, sekarang dia memiliki informasi terkait hal itu sehingga dia memberanikan diri mengeluarkan pendapat seperti itu," kata dia dikutip dari Antara.
Menurut dia apabila Polri dan BNN terus mengkriminalkan Haris Azhar maka ini akan membahayakan upaya penegakan hukum di negara ini.
"Kalau seperti ini tentunya orang yang memiliki informasi tidak akan mau memberikan kepada publik karena mereka bisa saja dikriminalkan seperti ini," kata Rosadi.
Sebelumnya, Haris Azhar menyebarkan tulisan berjudul Cerita Busuk dari Seorang Bandit: Kesaksian bertemu Freddy Budiman di Lapas Nusa Kambangan (2014).
Pernyataan yang telah menyebar melalui media sosial itu menceritakan pertemuan dia dengan gembong narkoba, Freddy Budiman, yang mengaku memberikan uang ratusan miliar rupiah kepada penegak hukum di Indonesia.
"Seharusnya institusi negara tidak berbuat seperti demikian, karena yang dimiliki Haris Azhar merupakan informasi yang layak diketahui publik dan bersifat umum," kata Rosadi.
Azhar dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia berlandas sebaran tulisan Cerita Busuk Dari Seorang Bandit: Kesaksian bertemu Freddy Budiman di Lapas Nusa Kambangan (2014) yang dia unggah ke media sosial. Haris Azhar diadukan atas dugaan pelanggaran UU ITE.
Berita Terkait
-
Haris Azhar Soroti Kejanggalan Penahanan Prajurit oleh Puspom TNI dalam Kasus Andrie Yunus
-
Santai Jelang Diperiksa Polisi, Haris Azhar: Klarifikasi Pandji Masih Tahap Ngobrol
-
Cek Fakta: Haris Azhar Ajak Masyarakat Blokir Podcast Bocor Alus Politik Tempo
-
Hariz Azhar Bongkar Dugaan Pelanggaran HAM dan Orang Kuat di Balik Operasi Tambang PT GPU
-
MA Tolak Kasasi Jaksa, Tim Advokasi Fatia-Haris Bilang Begini
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli