Suara.com - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Binsar Gultom menilai langkah tim kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso melaporkan Binsar ke Komisi Yudisial atas tuduhan melanggar kode etik, merupakan bentuk intervensi kepada aparat penegak hukum.
"Lebih bagus distop merekalah itu. Jangan melakukan berbagai intervensi, nanti masyarakat lawan dia," kata Binsar, Kamis (11/8/2016).
Binsar khawatir opini yang disebarkan pengacara terdakwa Jessica di luar persidangan akan mempengaruhi putusan majelis hakim.
"Kalau semua bisa mengomentari isi persidangan bahaya dong," kata dia.
Menurut Binsar langkah tim pengacara Jessica melapor ke Komisi Yudisial sebagai upaya agar bisa memenangkan perkara.
"Istilah dalam perdata, baik pihak tergugat penggugat pasti mereka itu menginginkan supaya pihak itu yang berhasil menang," kata dia.
Binsar tak mau terpancing dengan langkah pengacara Jessica karena tak ingin menambah gaduh.
"Jadi kalau hemat saya jangan dikomentari, jangan mengomentari itu. Kalau saya komentari itu berarti menambah masalah baru. Nanti kalau saya ngomong diplesetin lagi kan," kata dia.
Sebelumnya, salah satu kuasa hukum Jessica, Hidayat Bostam, melaporkan Binsar ke KY. Dia menganggap Binsar melanggar kode etik. Dia menilai Binsar tidak bertindak obyektif dan cenderung memihak jaksa. Hakim Binsar juga dianggap kerap memberikan pendapat sendiri dan mengintervensi saksi dan terdakwa.
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Nasib Pandji Pragiwaksono di Tangan Polisi, Penyelidik Mulai Analisis Barang Bukti Materi Mens Rea
-
Aksi Ekstrem Pasutri Pakistan di Soetta: Sembunyikan 1,6 Kg Sabu di Lambung dan Usus
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu