Suara.com - Belum selesai isu dwi kewarganegaraan Menteri ESDM Archandra Tahar, muncul lagi isu baru. Calon anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka tingkat nasional Gloria Natapradja Hamel asal Depok, Jawa Barat, ditunda dilantik Presiden Joko Widodo di Istana karena karena bermasalah dengan kewarganegaraannya. Dia dianggap masih berkewarganegaraan Prancis.
Sementara pemerintah sedang berkoordinasi untuk memeriksa secara menyeluruh kewarganegaraan Gloria, Gloria menulis surat tentang kenapa dia disoal. Surat Gloria ditujukan kepada Presiden Jokowi.
Dia menjelaskan panjang lebar mengenai statusnya. Mulai dari tempat tanggal lahir, sekolah, sampai sikap tidak pernah menjadi warga Prancis dan tetap memilih Indonesia sebagai Tanah Air.
Surat Gloria kini tersebar luas. Berikut ini, salinan surat Gloria yang diterima redaksi Suara.com, sore ini.
SURAT PERNYATAAN SEBAGAI WARGA NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Yang bertanda tangani di bawah ini
Nama: Gloria Natapraja Hamel
Lahir: di Indonesia - Jakarta 1 Januari 2000
Pendidkan: SMA Islam DIan Didaktika, Cinere, Depok
Nama ayah: Didier Hamel
Nama ibu: Ira Natapradja
Alamat: Jalan Sulawesi Blok G, nomor 96 A, Cinere Megapolitan Estate Depok, Jawa Barat
Saya ditakdirkan terlahir dari perkawinan antara ibu aya bernama Ira Natapradja (WNI) dengan ayah saya yang bernama Didier Hamel (warga negara Prancis)
Bahwa saya sejak lahir sampai seaat ini tinggal di Indonesia dan mengikuti pendidikan sejak TK, SMP, dan SMA di Indonesia.
Bahwa sesuai dengan Pasal 4 huruf s UU Nomor 12 Tahun 2006, saya adalah WNI serta sesuai dengan Pasal 21 UU Nomor 12 Tahun 2006, maka saya adalah WNI
Maka dengan ini saya menyatakan kepada Yang Mulia Preisden RI Bapak Ir. H. Joko Widodo, saya warga negara Indonesia dan meilih kewarganegaraan Indonesia serta akan tetap menjadi warga negara Indonesia karena Indonesia adalah tanah tumpah darah saya.
Demikian pernyataan ini dibuat dengan sebenar-benarnya dan mengangkat sumpah atas kebenarannya.
Dibuat di Cibubur 13 Agustus 2006
Yang membuat pernyataan
Gloria Natapraja Hamel
Menyetujui/turut menyatakan
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
BGN Diguncang Korupsi: Cukupkah Pergantian Pimpinan Selamatkan Program MBG?
-
Bulog Pastikan Beras Bantuan di Bangkalan Diganti Sebelum Disalurkan, Komitmen Jaga Kualitas Bantuan
-
Bulog Gelontorkan Beras SPHP & Percepat Penyaluran Bantuan Pangan untuk Jaga Stabilitas Harga Beras
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.