Suara.com - Belum selesai isu dwi kewarganegaraan Menteri ESDM Archandra Tahar, muncul lagi isu baru. Calon anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka tingkat nasional Gloria Natapradja Hamel asal Depok, Jawa Barat, ditunda dilantik Presiden Joko Widodo di Istana karena karena bermasalah dengan kewarganegaraannya. Dia dianggap masih berkewarganegaraan Prancis.
Sementara pemerintah sedang berkoordinasi untuk memeriksa secara menyeluruh kewarganegaraan Gloria, Gloria menulis surat tentang kenapa dia disoal. Surat Gloria ditujukan kepada Presiden Jokowi.
Dia menjelaskan panjang lebar mengenai statusnya. Mulai dari tempat tanggal lahir, sekolah, sampai sikap tidak pernah menjadi warga Prancis dan tetap memilih Indonesia sebagai Tanah Air.
Surat Gloria kini tersebar luas. Berikut ini, salinan surat Gloria yang diterima redaksi Suara.com, sore ini.
SURAT PERNYATAAN SEBAGAI WARGA NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Yang bertanda tangani di bawah ini
Nama: Gloria Natapraja Hamel
Lahir: di Indonesia - Jakarta 1 Januari 2000
Pendidkan: SMA Islam DIan Didaktika, Cinere, Depok
Nama ayah: Didier Hamel
Nama ibu: Ira Natapradja
Alamat: Jalan Sulawesi Blok G, nomor 96 A, Cinere Megapolitan Estate Depok, Jawa Barat
Saya ditakdirkan terlahir dari perkawinan antara ibu aya bernama Ira Natapradja (WNI) dengan ayah saya yang bernama Didier Hamel (warga negara Prancis)
Bahwa saya sejak lahir sampai seaat ini tinggal di Indonesia dan mengikuti pendidikan sejak TK, SMP, dan SMA di Indonesia.
Bahwa sesuai dengan Pasal 4 huruf s UU Nomor 12 Tahun 2006, saya adalah WNI serta sesuai dengan Pasal 21 UU Nomor 12 Tahun 2006, maka saya adalah WNI
Maka dengan ini saya menyatakan kepada Yang Mulia Preisden RI Bapak Ir. H. Joko Widodo, saya warga negara Indonesia dan meilih kewarganegaraan Indonesia serta akan tetap menjadi warga negara Indonesia karena Indonesia adalah tanah tumpah darah saya.
Demikian pernyataan ini dibuat dengan sebenar-benarnya dan mengangkat sumpah atas kebenarannya.
Dibuat di Cibubur 13 Agustus 2006
Yang membuat pernyataan
Gloria Natapraja Hamel
Menyetujui/turut menyatakan
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Kemenag Buka Penerimaan Murid Baru Madrasah 2026/2027, Bisa Daftar Online
-
Gaya Gibran Saat Kunker ke Papua: Kalungkan Noken dan Disambut Tari Tifa di Biak
-
Negara Nyaris Tekor Rp60 Miliar, KPK Bongkar Skandal 'Main Mata' Petugas Pajak Jakut
-
Waspada! Tol Bandara Soetta Tergenang Pagi Ini, Lalu Lintas Macet Merayap
-
Tak Lagi Tampilkan Tersangka, KPK Diminta Seimbangkan Transparansi dan HAM
-
Tol Arah Bandara Soetta Masih Terendam, Lalin Tersendat, Cek Titik Genangan Ini
-
Usai Reses, 294 Anggota DPR Hadiri Rapat Paripurna Perdana Tahun 2026
-
11 Jam Geledah Kantor Pajak Jakut, KPK Sita Duit Valas Terkait Suap Diskon Pajak Rp60 M
-
Daftar Lengkap 19 Kajari Baru: Jaksa Agung Geser Jaksa Eks KPK ke Blitar
-
3 Museum di Jakarta Tutup Hari Ini, Pemprov Ungkap Alasannya