Suara.com - Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menangkap 14 tersangka kasus perdagangan manusia, Senin (16/8/2016). Modus para tersangka mengajak korban menjadi Tenaga Kerja Indonesia ilegal di Malaysia.
Kasus ini terkuak dari salah satu korban bernama Yufrinda Selan (19), warga Nusa Tenggara Timur, meninggal diduga bunuh diri.
Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Inspektur Jenderal Ari Dono menjelaskan 14 tersangka ditangkap disejumlah wilayah, di antaranya Jawa Barat, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau.
"Dari 14 tersangka, tujuh tersangka ada kaitannya dengan meninggalnya Yufrinda," kata Ari di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (18/8/2016).
Ari menambahkan terbongkarnya kasus perdagangan manusia ini atas perintah Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk menyelidiki kematian Yufrinda di Malaysia.
"Ini atas atensi Pak Kapolri, kami ungkap kematian Yufrinda di NTT, dan jaringan perdagangan manusia ke Malaysia," ujar Ari.
Selain itu untuk para korban, Ari mengatakan kondisi mereka masih terlihat syok.
"Ada 16 korban sudah berada di sini, kami berikan perawatan yang Intensif," kata Ari.
Untuk para 14 tersangka dikenakan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang, dan atau Pasal 102 ayat (1) huruf A Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri.
Diketahui sebelumnya TKI asal Nusa Tenggara Timur bernama Yufrida, yang tinggal di Desa Tupan, Batu Putih, Kabupaten Timor Tengah Selatan, meninggal di Malaysia pada 13 juli 2016. Yufrinda diduga meninggal gantung diri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI
-
Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami
-
Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih
-
Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah
-
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar
-
Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG