Suara.com - Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menangkap 14 tersangka kasus perdagangan manusia, Senin (16/8/2016). Modus para tersangka mengajak korban menjadi Tenaga Kerja Indonesia ilegal di Malaysia.
Kasus ini terkuak dari salah satu korban bernama Yufrinda Selan (19), warga Nusa Tenggara Timur, meninggal diduga bunuh diri.
Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Inspektur Jenderal Ari Dono menjelaskan 14 tersangka ditangkap disejumlah wilayah, di antaranya Jawa Barat, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau.
"Dari 14 tersangka, tujuh tersangka ada kaitannya dengan meninggalnya Yufrinda," kata Ari di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (18/8/2016).
Ari menambahkan terbongkarnya kasus perdagangan manusia ini atas perintah Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk menyelidiki kematian Yufrinda di Malaysia.
"Ini atas atensi Pak Kapolri, kami ungkap kematian Yufrinda di NTT, dan jaringan perdagangan manusia ke Malaysia," ujar Ari.
Selain itu untuk para korban, Ari mengatakan kondisi mereka masih terlihat syok.
"Ada 16 korban sudah berada di sini, kami berikan perawatan yang Intensif," kata Ari.
Untuk para 14 tersangka dikenakan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang, dan atau Pasal 102 ayat (1) huruf A Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri.
Diketahui sebelumnya TKI asal Nusa Tenggara Timur bernama Yufrida, yang tinggal di Desa Tupan, Batu Putih, Kabupaten Timor Tengah Selatan, meninggal di Malaysia pada 13 juli 2016. Yufrinda diduga meninggal gantung diri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini