Suara.com - Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menangkap 14 tersangka kasus perdagangan manusia, Senin (16/8/2016). Modus para tersangka mengajak korban menjadi Tenaga Kerja Indonesia ilegal di Malaysia.
Kasus ini terkuak dari salah satu korban bernama Yufrinda Selan (19), warga Nusa Tenggara Timur, meninggal diduga bunuh diri.
Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Inspektur Jenderal Ari Dono menjelaskan 14 tersangka ditangkap disejumlah wilayah, di antaranya Jawa Barat, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau.
"Dari 14 tersangka, tujuh tersangka ada kaitannya dengan meninggalnya Yufrinda," kata Ari di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (18/8/2016).
Ari menambahkan terbongkarnya kasus perdagangan manusia ini atas perintah Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk menyelidiki kematian Yufrinda di Malaysia.
"Ini atas atensi Pak Kapolri, kami ungkap kematian Yufrinda di NTT, dan jaringan perdagangan manusia ke Malaysia," ujar Ari.
Selain itu untuk para korban, Ari mengatakan kondisi mereka masih terlihat syok.
"Ada 16 korban sudah berada di sini, kami berikan perawatan yang Intensif," kata Ari.
Untuk para 14 tersangka dikenakan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang, dan atau Pasal 102 ayat (1) huruf A Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri.
Diketahui sebelumnya TKI asal Nusa Tenggara Timur bernama Yufrida, yang tinggal di Desa Tupan, Batu Putih, Kabupaten Timor Tengah Selatan, meninggal di Malaysia pada 13 juli 2016. Yufrinda diduga meninggal gantung diri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok