Suara.com - Wakil ketua umum Partai Grindra, Fadli Zon berharap Mahkahmah Konstitusi abaikan permintaan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) uji materi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Fadli menilai tidak pasal dalam UU tersebut yang bertentangan dengan konstitusi.
Ahok ajukan uji materi karena keberatan dangan pasal yang mengatur kewajiban cuti bagi calon kepada daerah petahana dalam UU tersebut.
"Karena tidak ada benturan dengan konstitusi. Jadi seharusnya Mahkamah Konstitusi mengabaikan. Ini adalah aturan yang sama sekali tidak berbenturan dengan konstitusi kita dan saya kira efeknya juga bagus," kata Fadli di DPR, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2016).
Menurut Fadli, tujuan aturan kewajiban cuti tersebut salah satunya supaya calon kepala daerah petahana tidak memanfaatkan kekuasaanya untuk kepentingan Pilkada.
"Dengan cuti kan kita berharap petahana ini tidak menggunakan kekuasaannya, powernya, jabatannya untuk kepentingan Pilkada," ujar Fadli.
Fadli mengatakan jika permohonan Ahok dikabulkan oleh MK, maka bukan kemajuan yang didapatkan dalam demokrasi, melainkan mundur.
"Ini saya kira harus didukung (wajib cuti). Kalau dikabulkan, kan berarti kita mundur lagi ke belakang. Ya itu nanti incumbent bisa saja menggunakan berbagai macam perangkat, instrumen yang disalahgunakan untuk menggalang kekuatan dalam rangka Pilkada," kata Fadli.
"Segala macam cara kan bisa dilakukan, dalam bentuk bantuan sosial dan lain-lain. Seperti di masa lalu. Jadi aturan yang sudah bagus maju, dimundurkan kembali," Fadli menambahkan.
Menurut Fadli, patut dicurigai apabila MK mengabulkan permohonan Ahok tersebut.
"Kalau itu dikabulkan, saya kira MK masih waras lah untuk tidak mengabulkan. Harusnya tidak dikabulkan, kalau dikabulkan harusnya mesti ada apa-apa," ujar Fadli.
Fadli menilai dasar Ahok mengajukan permohonan uji materi terkait UU tersebut sangat lemah. Bahkan, ia menilai Ahok tidak punya pendirian karena tidak konsisten dengan sikapnya di masa pemerintahan Gubernur periode lalu.
"Dasar Ahok juga sangat lemah dan dia sendiri pada waktu itu termasuk yang meminta waktu Fauzi Bowo menjadi gubernur DKI, dia termasuk yang meminta untuk cuti. Orang ini tidak punya pendirian," kata Fadli.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI
-
Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi