Suara.com - Wakil ketua umum Partai Grindra, Fadli Zon berharap Mahkahmah Konstitusi abaikan permintaan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) uji materi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Fadli menilai tidak pasal dalam UU tersebut yang bertentangan dengan konstitusi.
Ahok ajukan uji materi karena keberatan dangan pasal yang mengatur kewajiban cuti bagi calon kepada daerah petahana dalam UU tersebut.
"Karena tidak ada benturan dengan konstitusi. Jadi seharusnya Mahkamah Konstitusi mengabaikan. Ini adalah aturan yang sama sekali tidak berbenturan dengan konstitusi kita dan saya kira efeknya juga bagus," kata Fadli di DPR, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2016).
Menurut Fadli, tujuan aturan kewajiban cuti tersebut salah satunya supaya calon kepala daerah petahana tidak memanfaatkan kekuasaanya untuk kepentingan Pilkada.
"Dengan cuti kan kita berharap petahana ini tidak menggunakan kekuasaannya, powernya, jabatannya untuk kepentingan Pilkada," ujar Fadli.
Fadli mengatakan jika permohonan Ahok dikabulkan oleh MK, maka bukan kemajuan yang didapatkan dalam demokrasi, melainkan mundur.
"Ini saya kira harus didukung (wajib cuti). Kalau dikabulkan, kan berarti kita mundur lagi ke belakang. Ya itu nanti incumbent bisa saja menggunakan berbagai macam perangkat, instrumen yang disalahgunakan untuk menggalang kekuatan dalam rangka Pilkada," kata Fadli.
"Segala macam cara kan bisa dilakukan, dalam bentuk bantuan sosial dan lain-lain. Seperti di masa lalu. Jadi aturan yang sudah bagus maju, dimundurkan kembali," Fadli menambahkan.
Menurut Fadli, patut dicurigai apabila MK mengabulkan permohonan Ahok tersebut.
"Kalau itu dikabulkan, saya kira MK masih waras lah untuk tidak mengabulkan. Harusnya tidak dikabulkan, kalau dikabulkan harusnya mesti ada apa-apa," ujar Fadli.
Fadli menilai dasar Ahok mengajukan permohonan uji materi terkait UU tersebut sangat lemah. Bahkan, ia menilai Ahok tidak punya pendirian karena tidak konsisten dengan sikapnya di masa pemerintahan Gubernur periode lalu.
"Dasar Ahok juga sangat lemah dan dia sendiri pada waktu itu termasuk yang meminta waktu Fauzi Bowo menjadi gubernur DKI, dia termasuk yang meminta untuk cuti. Orang ini tidak punya pendirian," kata Fadli.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Jokowi Siap Hadir Tunjukan Ijazah di Persidangan Roy Suryo dan dr Tifa
-
Jokowi Tak Ambil Pusing Soal Penahanan Roy Suryo dan dr Tifa, Kuasa Hukum Sentil Dugaan Intervensi
-
Viral Dugaan Mahasiswa UBK Terima Suap, Muncul Pengakuan Soal Dana Rp 20 Juta dan Nama 'Kapolda'
-
1.273 Personel Gabungan Amankan Aksi Demonstrasi di Jakarta Pusat Hari Ini
-
Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah