Suara.com - Wakil ketua umum Partai Grindra, Fadli Zon berharap Mahkahmah Konstitusi abaikan permintaan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) uji materi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Fadli menilai tidak pasal dalam UU tersebut yang bertentangan dengan konstitusi.
Ahok ajukan uji materi karena keberatan dangan pasal yang mengatur kewajiban cuti bagi calon kepada daerah petahana dalam UU tersebut.
"Karena tidak ada benturan dengan konstitusi. Jadi seharusnya Mahkamah Konstitusi mengabaikan. Ini adalah aturan yang sama sekali tidak berbenturan dengan konstitusi kita dan saya kira efeknya juga bagus," kata Fadli di DPR, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2016).
Menurut Fadli, tujuan aturan kewajiban cuti tersebut salah satunya supaya calon kepala daerah petahana tidak memanfaatkan kekuasaanya untuk kepentingan Pilkada.
"Dengan cuti kan kita berharap petahana ini tidak menggunakan kekuasaannya, powernya, jabatannya untuk kepentingan Pilkada," ujar Fadli.
Fadli mengatakan jika permohonan Ahok dikabulkan oleh MK, maka bukan kemajuan yang didapatkan dalam demokrasi, melainkan mundur.
"Ini saya kira harus didukung (wajib cuti). Kalau dikabulkan, kan berarti kita mundur lagi ke belakang. Ya itu nanti incumbent bisa saja menggunakan berbagai macam perangkat, instrumen yang disalahgunakan untuk menggalang kekuatan dalam rangka Pilkada," kata Fadli.
"Segala macam cara kan bisa dilakukan, dalam bentuk bantuan sosial dan lain-lain. Seperti di masa lalu. Jadi aturan yang sudah bagus maju, dimundurkan kembali," Fadli menambahkan.
Menurut Fadli, patut dicurigai apabila MK mengabulkan permohonan Ahok tersebut.
"Kalau itu dikabulkan, saya kira MK masih waras lah untuk tidak mengabulkan. Harusnya tidak dikabulkan, kalau dikabulkan harusnya mesti ada apa-apa," ujar Fadli.
Fadli menilai dasar Ahok mengajukan permohonan uji materi terkait UU tersebut sangat lemah. Bahkan, ia menilai Ahok tidak punya pendirian karena tidak konsisten dengan sikapnya di masa pemerintahan Gubernur periode lalu.
"Dasar Ahok juga sangat lemah dan dia sendiri pada waktu itu termasuk yang meminta waktu Fauzi Bowo menjadi gubernur DKI, dia termasuk yang meminta untuk cuti. Orang ini tidak punya pendirian," kata Fadli.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Jejak Pelarian Pengasuh Ponpes Ndolo Kusumo Pati Berakhir di Wonogiri, Muka Lesu Tangan Diborgol
-
Letjen Robi Herbawan Ditunjuk Jadi Kabais TNI
-
Isu Persija vs Persib Tergusur Acara GRIB Jaya, Pramono: Saya Tidak Mau Berspekulasi
-
Donald Trump: Ayolah Iran, Kibarkan Bendera Putih
-
Ade Armando Resmi Keluar dari PSI, Pengamat Sebut Demi Selamatkan Citra Partai
-
Mensos Gus Ipul Sambangi KPK Besok, Minta Nasihat Terkait Pengadaan Sekolah Rakyat yang Disorot
-
Gelandang Botafogo Danilo Incar Satu Slot Timnas Brasil di Piala Dunia 2026: Banyak Pemain Top
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Intelijen Itu Alat Negara, Bukan Alat Emosi
-
Menkes Budi Waspadai Hantavirus Masuk Indonesia, Rapid Test hingga PCR Disiapkan
-
Akan Disampaikan di Forum Dunia, 3 Poin tentang Kekerasan Anak yang Tak Bisa Lagi Diabaikan