Ketua tim kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan mengeluhkan sikap Jaksa Penuntut Umum karena tidak mau memberitahu saksi ahli yang akan dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, hari ini, Senin (29/8/2016).
"Belum diberitahu sampe sekarang dari jaksa siapa yang dihadirkan," kata Otto kepada wartawan.
Mantan Ketua Umum Peradi itu hanya menerka-nerka dari berita acara pemeriksaan (BAP), kemungkinan jaksa akan menghadirkan dua saksi ahli, yakni pakar hukum pidana dan ahli krimonologi. Sebab, kata Otto, dua ahli tersebut yang hingga kini belum juga dimintai keterangannya di persidangan.
"Dari BAP ada beberapa saksi Chairul Huda, ahli hukum dan Roni ahli kriminologi yang belum dijadwalkan mengikuti persidangan," katanya.
Dalam sidang sebelumnya, pihak Jessica tetap menyangkal keterangan dua ahli yang dihadirkan di sidang ke-14 yang digelar Kamis (25/8/2016) lalu, yakni ahli toksikologi I Made Agus Gelgel Wirasuta dan ahli hukum pidana Edward Omar Sharif Hiariej.
Kedua ahli tersebut dianggap belum bisa memberikan pembuktian secara hukum terkait pasal pembunuhan berencana sebagaimana tertuang dalam dakwaan jaksa.
Alasannya, pihak Jessica menemukan kejanggalan dari simulasi pembuatan es kopi Vietnam yang dicampur dengan sianida. Ada perbedaan mengenai warna dalam percobaan pembuatan kopi bersianida dengan keterangan beberapa pegawai Kafe Olivier yang pernah bersaksi di sidang sebelumnya.
Pihak Jessica pun meragukan keberadaan rekaman kamera pengintai atau CCTV yang dijadikan barang bukti jaksa. Barang bukti elektronik tersebut dianggap tidak bisa dijadikan petunjuk untuk menjerat Jessica karena tidak diatur dalam KUHAP.
Dalam kasus ini, Jessica didakwa Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana lantaran diduga telah membunuh Mirna dengan racun sianida. Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada 6 Januari 2016 lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!