Suara.com - Setelah menangkap germo prostitusi gay online berinisial AR (41), anggota Badan Reserse Kriminal Mabes Polri kembali mengamankan dua orang. Saat ini, kedua orang berinisial U dan E sedang diperiksa polisi.
"Semalam, baru kami tangkap di Pasar Ciawi, dua tersangka U dan E masih dalam pemeriksaan," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri Brigadir Agung Setya di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (1/9/2016).
Agung mengatakan peran tersangka U sama seperti AR.
"Tersangka U ini mucikari juga, memiliki empat korban," kata Agung.
Menurut Agung jaringan germo U dan germo AR berbeda, tapi mereka punya keterkaitan.
Sementara tersangka berinisial E berperan sebagai pembantu AR dalam menampung uang bayaran para pelanggan kaum gay.
"Tersangka E juga pelanggan, juga ikut memakai anak-anak," ujar Agung.
Saat ini, polisi terus menelusuri sindikat jaringan perdagangan dan prostitusi anak untuk disediakan kepada kaum gay.
"Kami akan kerja keras ungkap ini sampai ke jaringan-jaringannya karena selain U dan E, ada juga yang lain, yang masih kami buru," ujar Agung.
Kasus ini berawal dari penangkapan AR setelah dijebak di Jalan Raya Puncak KM 75, Cipayung, Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (30/8/2016). Saat itu, polisi juga menemukan tujuh anak lelaki. Enam di antaranya berusia 16 tahun dan satu lagi usia 18 tahun.
Dari hasil pemeriksaan, polisi mencatat ada 99 anak korban prostitusi yang ditawarkan melalui Facebook oleh AR. Umumnya, korban berusia 12 tahun sampai 15 tahun. Rata-rata mereka anak putus sekolah dan berasal dari keluarga miskin.
AR menawarkan anak-anak kepada pelanggan melalui akun Facebook. Kalau ciri-ciri yang dicari pelanggan tidak ada, dia akan menghubungi mucikari lainnya.
Setiap transaksi, dia mengenakan tarif Rp1,2 juta. Kemudian anak-anak yang diberikan kepada pelanggan diberi komisi Rp100 ribu sampai Rp200 ribu.
Berita Terkait
-
Memilukan, PSK yang Dibunuh di Sidrap Ternyata Diantar Suami Temui Pelaku Pembunuhan
-
Sebelum Ditusuk, PSK di Sidrap Sempat Gigit Tangan Pelaku dan Teriak Minta Tolong
-
Raih Penghargaan di MTV VMAs, Ariana Grande: Terima Kasih Kaum Gay
-
Mengerikan! Gerebek Remaja Tawuran, Polisi Klapanunggal Temukan Prostitusi Anak Sekolah
-
Penggerebekan di Wamena: Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Online di Hotel
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Satgas PKH Tertibkan Tambang Ilegal di Maluku Utara: 100 Hektar Hutan Disegel, Denda Menanti!
-
Diungkap KPK, Ustaz Khalid Basalamah Beralih dari Haji Furoda ke Khusus Gegara Dihasut Oknum Kemenag
-
KPK Ungkap Modus 'Pecah Kuota' Biro Haji: Sengaja Ciptakan Kelangkaan Demi Harga Mahal
-
Tanggapi Komeng dan Pramono Soal Banjir, PSI Desak Pemprov DKI Ikut Perbaiki Wilayah Hulu
-
Bus Transjakarta Pagi-pagi Buta Tabrak 4 Ruko di Cakung Jaktim, Banyak Korban!
-
Rp 1 Triliun Menguap, Siapa Oknum Pejabat Kemenag yang Dilobi Asosiasi Travel Haji di Jakarta?
-
Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli dan Eks Menteri LHK Siti Nurbaya, KPK Ungkap Alasannya!
-
Usai Periksa Dirjen PHU Kemenag, KPK Akui Kejar Juru Simpan Hasil Korupsi Kuota Haji
-
Nyesek! Disita KPK dari Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Haji, Uang Jemaah Tak Bisa Kembali?
-
KPK Ungkap Kasus Kredit Fiktif BPR Jepara Artha Rugikan Negara Hingga Rp 254 Miliar