Suara.com - Setelah menangkap germo prostitusi gay online berinisial AR (41), anggota Badan Reserse Kriminal Mabes Polri kembali mengamankan dua orang. Saat ini, kedua orang berinisial U dan E sedang diperiksa polisi.
"Semalam, baru kami tangkap di Pasar Ciawi, dua tersangka U dan E masih dalam pemeriksaan," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri Brigadir Agung Setya di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (1/9/2016).
Agung mengatakan peran tersangka U sama seperti AR.
"Tersangka U ini mucikari juga, memiliki empat korban," kata Agung.
Menurut Agung jaringan germo U dan germo AR berbeda, tapi mereka punya keterkaitan.
Sementara tersangka berinisial E berperan sebagai pembantu AR dalam menampung uang bayaran para pelanggan kaum gay.
"Tersangka E juga pelanggan, juga ikut memakai anak-anak," ujar Agung.
Saat ini, polisi terus menelusuri sindikat jaringan perdagangan dan prostitusi anak untuk disediakan kepada kaum gay.
"Kami akan kerja keras ungkap ini sampai ke jaringan-jaringannya karena selain U dan E, ada juga yang lain, yang masih kami buru," ujar Agung.
Kasus ini berawal dari penangkapan AR setelah dijebak di Jalan Raya Puncak KM 75, Cipayung, Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (30/8/2016). Saat itu, polisi juga menemukan tujuh anak lelaki. Enam di antaranya berusia 16 tahun dan satu lagi usia 18 tahun.
Dari hasil pemeriksaan, polisi mencatat ada 99 anak korban prostitusi yang ditawarkan melalui Facebook oleh AR. Umumnya, korban berusia 12 tahun sampai 15 tahun. Rata-rata mereka anak putus sekolah dan berasal dari keluarga miskin.
AR menawarkan anak-anak kepada pelanggan melalui akun Facebook. Kalau ciri-ciri yang dicari pelanggan tidak ada, dia akan menghubungi mucikari lainnya.
Setiap transaksi, dia mengenakan tarif Rp1,2 juta. Kemudian anak-anak yang diberikan kepada pelanggan diberi komisi Rp100 ribu sampai Rp200 ribu.
Berita Terkait
-
Skandal Suaka LGBT, Warga Pakistan dan Bangladesh Ngaku Gay Demi Jadi Warga Negara Inggris
-
Dinar Candy Tolak Tawaran Kencan Rp1 Miliar: Aku Gak Jualan, Rezekiku Masih Banyak
-
Polisi Klarifikasi Dugaan Prostitusi Sesama Jenis di Tambora: Bukan Prostitusi, Tapi Suka Sama Suka
-
Gaji Rp3,5 Juta Jadi Umpan: Perempuan Dijebak Sindikat Prostitusi Online di Cilegon
-
Rafathar Pergoki Pasangan Gay Ciuman, Teguran Nagita Slavina Tuai Pro Kontra
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
Terkini
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos
-
Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas