Suara.com - Nama mantan Gubernur Jakarta Fauzi Bowo (Foke) dibawa-bawa oleh Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam persidangan saat menjadi saksi untuk terdakwa mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi terkait kasus reklamasi Pantai Utara Jakarta di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Senin (5/9/2016).
Ahok menilai ketika menjabat sebagai gubernur, Foke sudah menghilangkan kontribusi tambahan untuk pengembang reklamasi Teluk Jakarta.
"Itu yang saya temukan, kenapa izin dari saudara Fauzi Bowo, ada bukti kontribusi tambahan dihilangkan," ujar Ahok saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (5/9/2016).
Ahok mengungkapkan saat Foke menerbitkan beberapa izin prinsip dan izin pelaksanaan reklamasi. Pada tanggal 21 September 2012, katanya, Foke mengeluarkan izin prinsip reklamasi untuk Pulau M atas nama PT. Manggala Krida Yudha dengan nomor 1283/-1.794.2.
Kemudian, Foke mengeluarkan izin pelaksanaan untuk reklamasi Pulau C dan Pulau D pada September 2012 kepada pengembang PT. Kapuk Naga Indah. Ahok mempertanyakan alasan Foke tidak mengenakan kontribusi tambahan kepada pengembang ketika itu.
Menurut Ahok kontribusi tambahan kepada pengembang yang melakukan reklamasi di Teluk Jakarta tertuang dalam perjanjian kerjasama tahun 1997. Saat itu, pengembang yang pertama mereklamasi pulau di Teluk Jakarta adalah PT. Manggala Krida Yudha.
"Kenapa izin prinsip dikeluarkan tanpa kontribusi tambahan, yang tandatangan Fauzi Bowo. Saya minta semua aparat hukum periksa dan proses lebih dalam," kata Ahok.
Kepada majelis hakim, Ahok mengatakan tidak berani mengikuti kebijakan Foke yang tidak memasukkan kontribusi kepada pengembang reklamasi.
"Saya minta semua aparat hukum periksa, jaksa, KPK dan polisi. Ada penghilangan kontribusi tambahan," ujarnya.
Berita Terkait
-
Pancasakti Run 2026 Diikuti 5.000 Peserta, Ditargetkan Jadi 8.000 pada 2027
-
Legal Tapi Dipersoalkan, Pengangkatan Anak Bupati Malang Disorot Pakar
-
Bupati Malang Lantik Anak Jadi Kadis, PDIP: Sulit Mengelak Tudingan Nepotisme
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026