Suara.com - Majelis Hakim memberondong pertanyaan kepada ahli Patologi Forensik dari Universitas Queensland, Brisbane, Australia, Beng Beng Ong, karena keterangannya dianggap berulang-ulang.
Hakim anggota pun mencecar Beng yang merupakan saksi meringankan terdakwa Jessica Kumala Wongso.
Awalnya, Beng tetap menilai jika Mirna meninggal bukan karena racun sianida. Karena, menurut Beng, pemeriksaan sampel cairan lambung hanya menemukan sianida seperti barang bukti nomer empat yang ditampilkan di layar dinding pengadilan.
"Karena tingkat sianida yang dijumpai adalah sampel yang diambil di lambung. Maksudnya barang bukti nomor empat adalah cairan lambung. artinya ada hasil yang satu positif," kata Ben dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (6/9/2016) dini hari.
Hakim anggota Binsat Gultom tetap meminta saksi ahli tidak mengulang kesimpulannya tersebut. Sebab, menurutnya dari pemeriksaan ditemukan sianida sebesat 0,2 miligram perliter di lambung Mirna.
"Nah kita kembali lagi itu kesimpulan, di dalam (pemeriksaan) forensik ada (sianida), bagaiamana anda mengatakan tidak menyebabkan racun sianida, semantara dilambung ada sisa dari sianida," kata Binsar.
Mendengar hal itu, Ben yang didampingi penerjemah di kursi saksi pun menganggap kemungkinan sianida yang ditemukan karena Mirna sudah meningga selama 3 hari. Pasalnya dia menyebutkan sianida bisa timbul pada seseorang pasca kematian.
"Iya kalau kita kesimpulan dua hal yang bapak sebutkan, akan tetapi ada penjelasan alternatif, untuk keberadaan sianida di dalam lambung dan karena sianida tersebut terbentuk pasca kematian," katanya
Binsar pun menimpali apakah kesimpulan tersebut berdasarkan teori atau pengalaman saksi ahli yang kerap menangani pemeriksaan forensik pada korban kasus pembunuhan. Binsar juga meminta agar saksi ahli secara khusus mengamati kasus kematian Mirna.
Sebab Binsar menilai jika Ben hanya menjelaskan kasus kematian karena racun secara umum. Terlebih, saksi tersebut juga tak secara langsung mengetahui kematian Mirna berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan.
Mendengarkan hal tersebut, Ben pun mengatakan kecil kemungkinan Mirna tewas setelah meminum es kopi Vietnam yang dicampur sianida.
"Saya kira mengingat riwayat yang terjadi, kecurigaan yang pertama mungkin itu terkait dengan minuman (kopi yang diduga dicampur sianida)," kata Beng.
Meski tidak bisa memastikan, namun, kata Ben, apabila sianida itu masuk dari mulut Mirna, maka racun tersebut menyebar ke organ tubuh secara cepat.
"Selama yang bersangkutan masih hidup (usai meminum kopi sianida) dan jatungnya berdenyut, maka sianida yang masuk ke tubuh bisa menyebar," Beng menambahkan.
Hakim Binsar pun kembali bertanya apakah ada racun lain selain sianida dalam tubuh Mirna setelah meminum kopi pesanan Jessica
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus