Suara.com - Pihak Migrasi Jakarta Pusat masih mendalami dugaan penyalanggaran ahli Patologi Forensik dari Australia, Beng Beng Ong, soal visa yang digunakan untuk ke Jakarta. Saat ini, Beng yang menjadi saksi meringankan terdakwa Jessica Kumala Wongso masih menjalani pemeriksaan intensif usai diamankan ketika hendak menuju Singapura, Selasa (6/9/2016) pagi tadi.
"Karena dia gunakan visa kunjungan, padahal dia ada kegiatan di luar visa kunjungan. Nanti apa hasil pemeriksaannya akan kami teliti ada pelanggaran atau tidak," kata Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Ronnie F Sompie ketika dikonfimasi wartawan.
Dia mengungkapkan, Beng mengaku diminta tim kuasa hukum Jessica untuk menjadi saksi meringankan dan bakal menerima bayaran. Maka, kata Sompie, seharusnya pembayaran atas jasa tersebut harus dilaporkan ke kementerian terkait.
"Kan dia ini berkaitan dengan kegiatan yang disponsori oleh sebuah badan, seperti badan hukum dan menerima bayaran atas tenaga kerja, kan rumusan seperti ini harus dikonfirmasi ke kementerian tenaga kerja karena kaitannya ke sana," terang Sompie.
Dari dugaan pelanggaran administrasi tersebut, saat ini pihaknya mengamankan Beng untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Ini kan soal kebijakan, jadi ketika ada kegiatan seperti ini kami amankan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Ketua IDAI Yakin Mutasi dari RSCM ke RS Fatmawati adalah Hukuman karena Kritis ke Pemerintah?
-
Bukan Cuma Partai di Senayan, Komisi II DPR Bakal Libatkan Partai Non-Parlemen Bahas RUU Pemilu
-
Eros Djarot: Indonesia Terjebak Lingkaran Setan, Fondasi Bangsa Bobrok!
-
KPK Bicara Soal Potensi PT Bluray Jadi Tersangka Korporasi dalam Kasus Bea Cukai
-
Solidaritas Dokter Menguat, IDAI Tuntut Kemenkes Batalkan Mutasi dan Pemecatan Dokter Piprim dkk
-
SBY: Sinyal Perang Dunia Ketiga Menguat, Indonesia Harus Siaga Tempur!
-
Tragedi IMIP Pasca Longsor, Anggota DPR Desak Audit Total DAS: Jangan Tunggu Korban Berikutnya!
-
Wanti-wanti PDIP Usai Pelonggaran Sertifikasi Halal Produk AS: Jangan Korbankan UMKM
-
Para Menteri, BPJS, BPS Duduk Bersama Bahas Transisi PBI
-
Gugatan 57 Mantan Pegawai KPK Dikabulkan KIP, Hasil TWK Harus Diungkap ke Publik