Suara.com - Pihak Migrasi Jakarta Pusat masih mendalami dugaan penyalanggaran ahli Patologi Forensik dari Australia, Beng Beng Ong, soal visa yang digunakan untuk ke Jakarta. Saat ini, Beng yang menjadi saksi meringankan terdakwa Jessica Kumala Wongso masih menjalani pemeriksaan intensif usai diamankan ketika hendak menuju Singapura, Selasa (6/9/2016) pagi tadi.
"Karena dia gunakan visa kunjungan, padahal dia ada kegiatan di luar visa kunjungan. Nanti apa hasil pemeriksaannya akan kami teliti ada pelanggaran atau tidak," kata Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Ronnie F Sompie ketika dikonfimasi wartawan.
Dia mengungkapkan, Beng mengaku diminta tim kuasa hukum Jessica untuk menjadi saksi meringankan dan bakal menerima bayaran. Maka, kata Sompie, seharusnya pembayaran atas jasa tersebut harus dilaporkan ke kementerian terkait.
"Kan dia ini berkaitan dengan kegiatan yang disponsori oleh sebuah badan, seperti badan hukum dan menerima bayaran atas tenaga kerja, kan rumusan seperti ini harus dikonfirmasi ke kementerian tenaga kerja karena kaitannya ke sana," terang Sompie.
Dari dugaan pelanggaran administrasi tersebut, saat ini pihaknya mengamankan Beng untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Ini kan soal kebijakan, jadi ketika ada kegiatan seperti ini kami amankan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Tambang Emas Ilegal di Cigudeg Sulit Diberantas? Diduga Ada Cepu Bocorkan Razia Polisi
-
Darah Tumpah di Caracas, 75 Tewas Saat Pasukan AS Serbu dan Tangkap Presiden Maduro
-
Wagub Babel Dicecar 10 Jam di Bareskrim, Misteri Ijazah Sarjana Terkuak?
-
Yusril Sebut Batas Kritik dan Hinaan di KUHP Baru Sudah Jelas
-
Update Terbaru Kompleks Haji Indonesia di Arab Saudi, Siap Meluncur Tahun Ini
-
Rugikan Negara Rp16,8 Triliun, Isa Rachmatarwata Dipenjara 1,5 Tahun
-
'Raja Bolos' di MK: Anwar Usman 113 Kali Absen Sidang, MKMK Cuma Kirim Surat Peringatan
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
-
AS Ancam 'Serang' Iran, Senator Sebut Rezim Teheran Mirip dengan Nazi
-
Anak Marah Gawainya Dilihat? Densus 88 Ungkap 6 Ciri Terpapar Ekstremisme Berbahaya