Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto mengatakan bahwa pada saat ini sudah ada delapan tersangka yang ditetapkannya dalam kasus jemaah haji Indonesia yang mau berangkat menggunakan paspor Filipina. Dari delapan tersangka tersebut, tujuh orang tersangka berasal dari pihak travel yang ilegal dan satunya lagi berasal dari perorangan.
"Posisi terakhir sekarang masih lima travel terkait. Tersangka ada delapan. Dari lima travel ada tujuh, kemudian perorangan satu," kata Ari di Gedung Bareskrim Mabes Polri," Selasa (13/9/2016).
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa pada saat ini terhadap delapan tersangka tersebut masih dimintai keterangan untuk melengkapi pemberkasan yang ada. Namun, khusus untuk satu tersangka yang berinisial HR yang merupakan warga Malaysia dan memiliki paspor Filipina juga, masih berada di Filipina untuk dimintai keterangan.
"Itu masih dalam proses pemberkasan," kata Ari.
Terkait Sang 'Jenderal' HR sebagai pelaku utama yang memberikan Exit Permit di Filipina, Ari belum bisa menanganinya. Pasalnya, saat ini dia masih dimintai keterangan oleh pihak kepolisian Filipina.
"Kecil kemungkinan untuk sekarang. Dia masih mempertanggungjawabkan perbuatannya di negara Filipina. Kemungkinam kita minta supaya dideportasi supaya mempertanggungjawabkan di Indonesia," kata Ari.
Sebenarnya terkait kasus ini, sudah terdapat sembilan tersangka. Namun, satu orang tersebut merupakan warga Filipina dan sekarang sudah ditangani oleh pihak kepolisian Filipina.
Berita Terkait
-
Jokowi Ajak Duterte Keliling Pasar Tanah Abang, Begini Riuhnya
-
Rincian Kerugian 160 Calon Haji WNI Paspor Filipina yang Tertipu
-
Ini Dia Tujuh Tersangka Kasus Calon Haji Paspor Filipina
-
TSK Penipu 177 Calon Haji Punya Dua Paspor, Sering ke Indonesia
-
Lima Orang akan Jadi TSK Penipuan Calon Haji Asal Indonesia
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Nasib Pandji Pragiwaksono di Tangan Polisi, Penyelidik Mulai Analisis Barang Bukti Materi Mens Rea
-
Aksi Ekstrem Pasutri Pakistan di Soetta: Sembunyikan 1,6 Kg Sabu di Lambung dan Usus
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu