Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto mengatakan bahwa pada saat ini sudah ada delapan tersangka yang ditetapkannya dalam kasus jemaah haji Indonesia yang mau berangkat menggunakan paspor Filipina. Dari delapan tersangka tersebut, tujuh orang tersangka berasal dari pihak travel yang ilegal dan satunya lagi berasal dari perorangan.
"Posisi terakhir sekarang masih lima travel terkait. Tersangka ada delapan. Dari lima travel ada tujuh, kemudian perorangan satu," kata Ari di Gedung Bareskrim Mabes Polri," Selasa (13/9/2016).
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa pada saat ini terhadap delapan tersangka tersebut masih dimintai keterangan untuk melengkapi pemberkasan yang ada. Namun, khusus untuk satu tersangka yang berinisial HR yang merupakan warga Malaysia dan memiliki paspor Filipina juga, masih berada di Filipina untuk dimintai keterangan.
"Itu masih dalam proses pemberkasan," kata Ari.
Terkait Sang 'Jenderal' HR sebagai pelaku utama yang memberikan Exit Permit di Filipina, Ari belum bisa menanganinya. Pasalnya, saat ini dia masih dimintai keterangan oleh pihak kepolisian Filipina.
"Kecil kemungkinan untuk sekarang. Dia masih mempertanggungjawabkan perbuatannya di negara Filipina. Kemungkinam kita minta supaya dideportasi supaya mempertanggungjawabkan di Indonesia," kata Ari.
Sebenarnya terkait kasus ini, sudah terdapat sembilan tersangka. Namun, satu orang tersebut merupakan warga Filipina dan sekarang sudah ditangani oleh pihak kepolisian Filipina.
Berita Terkait
-
Jokowi Ajak Duterte Keliling Pasar Tanah Abang, Begini Riuhnya
-
Rincian Kerugian 160 Calon Haji WNI Paspor Filipina yang Tertipu
-
Ini Dia Tujuh Tersangka Kasus Calon Haji Paspor Filipina
-
TSK Penipu 177 Calon Haji Punya Dua Paspor, Sering ke Indonesia
-
Lima Orang akan Jadi TSK Penipuan Calon Haji Asal Indonesia
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja
-
Gagah! Sapi Kurban 'Kelas Berat' 1 Ton Milik Prabowo Tiba di Masjid Istiqlal
-
Siapa Prihatini Cs? Peneliti yang Diduga Tipu Pakar Dunia di Denmark Ternyata Bukan Dosen Lokal
-
Skandal Riset Palsu Demi Travel Grant, UNY Benarkan Rivaldy dan Prihantini Adalah Alumni
-
Pemkab Mojokerto Kucurkan Dana Rp7,5 Miliar untuk Insentif 6 Ribu Guru TPQ
-
Jalur KRL Tangerang Kembali Normal Setelah Tiga Jam Gangguan
-
DPR Setujui RUU Aceh: Zakat Kurangi Pajak, Bandara Dikelola Daerah
-
PMJ Ungkap Peran Obat Keras di Balik Aksi Anarko, Nyali Massa Demo Muncul dari Pil Koplo?
-
Krisis Ekonomi Ubah Tradisi Idul Adha di Negara Ini, Harga Kurban Gila-Gilaan
-
Niat Baik Berujung Petaka! Melerai Cekcok Sopir Taksi, Pemuda di Kemayoran Malah Dikeroyok Pemabuk