Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto mengatakan bahwa pada saat ini sudah ada delapan tersangka yang ditetapkannya dalam kasus jemaah haji Indonesia yang mau berangkat menggunakan paspor Filipina. Dari delapan tersangka tersebut, tujuh orang tersangka berasal dari pihak travel yang ilegal dan satunya lagi berasal dari perorangan.
"Posisi terakhir sekarang masih lima travel terkait. Tersangka ada delapan. Dari lima travel ada tujuh, kemudian perorangan satu," kata Ari di Gedung Bareskrim Mabes Polri," Selasa (13/9/2016).
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa pada saat ini terhadap delapan tersangka tersebut masih dimintai keterangan untuk melengkapi pemberkasan yang ada. Namun, khusus untuk satu tersangka yang berinisial HR yang merupakan warga Malaysia dan memiliki paspor Filipina juga, masih berada di Filipina untuk dimintai keterangan.
"Itu masih dalam proses pemberkasan," kata Ari.
Terkait Sang 'Jenderal' HR sebagai pelaku utama yang memberikan Exit Permit di Filipina, Ari belum bisa menanganinya. Pasalnya, saat ini dia masih dimintai keterangan oleh pihak kepolisian Filipina.
"Kecil kemungkinan untuk sekarang. Dia masih mempertanggungjawabkan perbuatannya di negara Filipina. Kemungkinam kita minta supaya dideportasi supaya mempertanggungjawabkan di Indonesia," kata Ari.
Sebenarnya terkait kasus ini, sudah terdapat sembilan tersangka. Namun, satu orang tersebut merupakan warga Filipina dan sekarang sudah ditangani oleh pihak kepolisian Filipina.
Berita Terkait
-
Jokowi Ajak Duterte Keliling Pasar Tanah Abang, Begini Riuhnya
-
Rincian Kerugian 160 Calon Haji WNI Paspor Filipina yang Tertipu
-
Ini Dia Tujuh Tersangka Kasus Calon Haji Paspor Filipina
-
TSK Penipu 177 Calon Haji Punya Dua Paspor, Sering ke Indonesia
-
Lima Orang akan Jadi TSK Penipuan Calon Haji Asal Indonesia
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
WNI di Meksiko Aman, Kemlu Minta Jaga Komunikasi dengan KBRI
-
Ribuan Orang Sudah Manfaatkan Program Hapus Tato Gratis Baznas DKI Jakarta, Ini Syaratnya!
-
Bantuan Untuk Korban Bencana Sumatra Masih Berlanjut, Total Kemensos Telah Gelontorkan Rp 2,56 T
-
Menangguk Cuan di Musim Lebaran, Cerita Pekerja Proyek 'Banting Stir' Jadi Juragan Parsel di Cikini
-
Main Hujan Berujung Pilu, Bocah di Selong Hilang Terseret Arus Drainase di Dekat Sekolah
-
Kubu Gus Yaqut Persoalkan Kerugian Keuangan Negara Belum Jelas dalam Kasus Kuota Haji
-
Tabrakan Koridor 13, DPRD DKI Tak Terima Alasan Sopir Mengantuk: Direksi Transjakarta Akan Dipanggil
-
Viral Hobi Makan Gratis hingga Tipu Ojol, Wanita di Jakbar Kini Jadi Buruan Sudinsos!
-
6 Remaja Disergap Saat Mau Tawuran, Polisi Sita Senjata Tajam!
-
Pemukim Israel Bakar dan Corat-coret Masjid di Tepi Barat Saat Ramadan