Suara.com - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan mengkritik ketentuan mengenai terpidana hukuman percobaan boleh mencalonkan diri dalam pemilihan kepala daerah. Ketentuan ini telah disepakati Komisi II DPR, Komisi Pemilihan Umum, Kementerian Dalam Negeri, dan Badan Pengawas Pemilu dalam rapat.
"Saya terkesima dengan lakon pemerintah yang menyatakan bahwa kesimpulan RDP terkait calon terpidana bisa mencalonkan boleh diabaikan dan tidak mengikat. Lalu diikuti dengan pernyataan beberapa pimpinan Komisi II yang mempersilahkan warga negara untuk menggugat," kata Arteria di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (14/9/2016).
Arteria menyayangkan sikap KPU yang menyatakan akan mengikuti hasil rapat dengar pendapat tersebut, padahal sebelumnya selalu menyatakan independen.
"Lalu KPU yang biasanya mengaku independen dan takut di-judicial review mengatakan akan mengikuti kesimpulan rapat dengan pemerintah, yakni memperbolehkan calon terpidana untuk maju," ujar Arteria.
Menurut Arteria Komisi II, KPU, dan Kemendagri sama-sama memainkan peran yang bagus dalam menyepakati ketentuan tersebut.
"Terakhir ditambah lagi dengan pernyataan Kemendagri yang menyatakan, bahwa apapun keputusannya kelak diharapkan KPU tidak melanggar UU," kata Arteria.
Lebih jauh, Arteria juga menyayangkan sikap Presiden Joko Widodo yang terkesan acuh tak acuh dengan ketentuan terpidana hukuman percobaan boleh ikut pilkada.
"Istana pun tidak terusik karena jerit tangis rakyat akan ketidakadilan dan kepastian hukum yang kian tidak terdengar, seiring makin kuatnya dukungan politik parlemen terhadap penguasa. Ya inilah Drama Turky, selalu yang diterka tidak sama dengan akhir cerita," tutur Arteria.
Arteria berharap Presiden Jokowi bersikap tegas terhadap ketentuan tersebut. Dia curiga ketentuan itu merupakan pesanan.
"Saya masih berharap Pak Jokowi mengambil sikap, karena sejatinya sebagian besar Fraksi di DPR, KPU dan Bawaslu, pendapat awalnya semua menolak. Karena desakan kepentinganlah penolakan itu mulai mencair seiring dengan waktu, sembari mencari pembenarannya masing-masing," kata Arteria.
"Bangsa ini bangsa yang besar, tidak boleh diurus oleh orang-orang picik yang mengedepankan kepentingan kelompok semata, berani dusta dan bertentangan dengan logika serta berseberangan dengan kebenaran," Arteria menambahkan.
Tag
Berita Terkait
-
Demi Menjawab Kebutuhan Masyarakat, DPR Pastikan Pembahasan RUU Tetap Berjalan Selama Reses
-
Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Belum Ditahan, DPR Ingatkan Kejagung Soal Transparansi
-
Cegah Gugatan Berulang di MK, DPR Matangkan RUU Pemilu agar Lebih Sempurna
-
DPR Sahkan UU Kerja Sama Pertahanan, Bidik Alih Teknologi dan Penguatan SDM Militer
-
Google Ungkap 4 Kerugian Indonesia Jika Terapkan Hak Cipta AI
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan