Suara.com - Edhar Matobato, veteran polisi Filipina membongkar kekejaman rezim Rodrigo Duterte saat masih menjabat sebagai Wali Kota Davao. Salah satunya adalah menembak mati staf pengadilan. Hal ini disampaikan kepada anggota senat Filipina.
Dalam keterangannya, Matobato bersama beberapa anggota kesatuan polisi bernama Charlie Mike yang sama dibantu mantan pemberontak komunis membunuh lebih dari seribu orang dalam kurun waktu 25 tahun di bawah komando Duterte.
Sisanya ada yang dibakar, dimutilasi dan dikubur di area tambang. Ada juga yang dibuang ke laut dan dijadikan makanan ikan dan buaya.
Tahun 1993, Matobato bersama skuad pembunuh lainnya sedang melaksanakan misi di Davao saat tiba-tiba pasukan mereka dihadang kendaraan milik Biro Penyelidikan dari Pengadilan Filipina. Konfrontasi berujung baku tembak, hingga akhirnya pasukan pengadilan kehabisan peluru.
"Mayor Duterte yang menghabisi Jamisola (nama salah satu penyidik pengadilan Filipina). Saat sampai di lokasi, dia mengosongkan peluru di senjata mesin Jamisola," ceritanya.
"Saya tidak pernah membunuh kecuali atas perintah dari Charlie Mike. Masyarakat Davao wakt5u itu dibantai seperti ayam, "
lanjutnya.
Keterangan Matobato berkaitan dengan penyelidikan dugaan pembunuhan dan pelanggaran hukum Duterte saat masih sebagai Wali Kota Davao. Seperti diketahui, selama 72 hari menjabat presiden Filipina, Duterte telah menghabisi 3.140 nyawa-sebagian besar bandar narkoba.
Komisi Hak Asasi Manusia yang juga anggota senat Leila de Lima mengatakan, Matobato menyerahkan diri tahun 2009 silam dan kini beradalam lindungan lembaga perlindungan saksi. (AFP)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak
-
Update RUU Perampasan Aset, Dasco: Komisi III Sedang Belanja Masalah dan Susun Draf RUU
-
Aksi Koboi Curanmor di Tanjung Duren Terekam CCTV, Polisi Ringkus Dua Pelaku
-
Pembangunan Huntap di Tapanuli Terus Berjalan, Kerangka Rumah dan Batu Bata Tersusun Rapi
-
TNI dan Warga Gotong Royong, Tempat Ibadah, dan Sekolah di Tapanuli dan Aceh Kinclong Lagi
-
Eros Djarot Kritik Pedas Kondisi Bangsa: Indonesia Menjadi Nation Without Values