Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menegaskan pengembang Pulau G yakni PT Muara Wisesa akan segera memenuhi persyaratan yang diajukan Kementerian Lingkungan Hidup dalam proyek reklamasi dalam waktu dua pekan ke depan.
Hal ini menyusul Keputusan Menteri LHK Nomor SK.355/MenLHK/Setjen/Kum.9/5/2016 tentang pengenaan sanksi administratif paksaan pemerintah. Adapun sanksi berupa penghentian sementara seluruh kegiatan Reklamasi Pulau G oleh pengembang.
"Menteri KLHK mau sudah dibikin listnya. Oleh pengembang Pulau G sedang dipenuhi satu per satu, ada dua yang belum dipenuhi, dua sampai tiga minggu kedepan akan terpenuhi,"ujar Luhut usai menandatangani Pakta Integritas Zona Bebas Korupsi dan dan Birokrasi Bersih di Aula BPPT, Jalan M.H Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (15/9/2016).
Lebih lanjut, Luhut memastikan kewajiban dan tuntutan yang belum terpenuhi tidak akan mengganggu jalannya proyek reklamasi.
"Bisa jadi (Nggak terganggu Pulau G)," ungkapnya.
Untuk diketahui, Proyek pembangunan ini akan dilanjutkan seperti yang diungkapkan oleh Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.
Menteri Luhut mengatakan proyek reklamasi ini dilanjutkan karena sudah tidak bermasalah. Persyaratannya juga sudah terpenuhi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
Terkini
-
Drama Penyelamatan Santri Ponpes Al Khoziny, Tim Rescue Surabaya Bertaruh Maut di Bawah Reruntuhan
-
Geger Siswi SMKN 1 Cihampelas Meninggal karena MBG? Begini Kronologi Versi Dinkes Bandung Barat
-
Penghitungan Belum Rampung, KPK Sebut Kerugian Negara Gegara Kasus Haji Lebih dari Rp1 Triliun
-
Inspeksi Prabowo di Teluk Jakarta, TNI AL Unjuk Kekuatan Maritim Sambut HUT ke-80
-
Sempat Dilalap Api, Profil Kilang Minyak Dumai: Pemasok 16% Energi Nasional Berjuluk 'Putri Tujuh'
-
Malam-malam, Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk Wapres Gibran
-
Hakim MK 'Sentil' Hasto: Ngapain Gugat UU Tipikor ke Sini? Lobi Saja DPR, Kan Mereka Setuju
-
KPK Kumpulkan Bukti Kasus Pemerasan TKA, Cak Imin hingga Ida Fauziyah Berpotensi Diperiksa
-
Sebelum Cecar Gubernur Kalbar Soal Kasus Mempawah, KPK Analisis Barang Bukti Hasil Penggeledahan
-
Cak Imin Dorong Sekolah Umum Terapkan Pola Pendidikan Sekolah Rakyat: Ini Alasannya!