Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menegaskan pengembang Pulau G yakni PT Muara Wisesa akan segera memenuhi persyaratan yang diajukan Kementerian Lingkungan Hidup dalam proyek reklamasi dalam waktu dua pekan ke depan.
Hal ini menyusul Keputusan Menteri LHK Nomor SK.355/MenLHK/Setjen/Kum.9/5/2016 tentang pengenaan sanksi administratif paksaan pemerintah. Adapun sanksi berupa penghentian sementara seluruh kegiatan Reklamasi Pulau G oleh pengembang.
"Menteri KLHK mau sudah dibikin listnya. Oleh pengembang Pulau G sedang dipenuhi satu per satu, ada dua yang belum dipenuhi, dua sampai tiga minggu kedepan akan terpenuhi,"ujar Luhut usai menandatangani Pakta Integritas Zona Bebas Korupsi dan dan Birokrasi Bersih di Aula BPPT, Jalan M.H Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (15/9/2016).
Lebih lanjut, Luhut memastikan kewajiban dan tuntutan yang belum terpenuhi tidak akan mengganggu jalannya proyek reklamasi.
"Bisa jadi (Nggak terganggu Pulau G)," ungkapnya.
Untuk diketahui, Proyek pembangunan ini akan dilanjutkan seperti yang diungkapkan oleh Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.
Menteri Luhut mengatakan proyek reklamasi ini dilanjutkan karena sudah tidak bermasalah. Persyaratannya juga sudah terpenuhi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi
-
Militer AS Bom Kapal Diduga Bermuatan Narkotika di Samudera Pasifik: 1 Tewas 2 Selamat
-
Si Loreng dan Wirabumi: Sapi Kurban Jumbo Prabowo-Gibran yang Curi Perhatian di Istiqlal
-
Harga Domba Capai Rp76 Juta! Cerita Miris Idul Adha 2026 Umat Muslim Gaza
-
Intip Momen Iduladha Prabowo di Paris: Salat Bareng Diaspora hingga Santap Bersama
-
Idul Adha 2026 di India Utara Mencekam! Salat Id Dibatasi hingga Diintimidasi
-
Tentara Israel Klaim Tewaskan Kepala Militer Hamas dalam Serangan di Gaza
-
Nekat Nyabu saat Malam Takbiran, Dua Pria di Tanjung Priok dan Kelapa Gading Ditangkap