- Usulan gelar pahlawan untuk Soeharto kekinian ramai menuai penolakan
- Usman Hamid pun menguliti jejak kelam Soeharto selama 32 menjadi presiden
- Dia pun membanding-bandingkan sosok Soeharto dengan Gus Dur dan Marsinah yang dianggap lebih layak mendapat gelar pahlawan nasional.
Suara.com - Usulan pemberian gelar pahlawan nasional terhadap Presiden Ke-2 RI, Soeharto kini menuai pro-kontra. Gelombang penolakan usulan gelar pahlawan bagi Soeharto terus digaungkan koalisi masyarakat sipil.
Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid turut mengkritik telak setelah nama Soeharto masuk dalam 40 tokoh yang diusulkan mendapat gelar pahlawan nasional.
Usman Hamid pun menguluti jejak kelam Soeharto sebagai penguasa orde baru hingga akhirnya dilengserkan setelah ada gelombang gerakan Reformasi pada 1998. Hal itu diungkapkan Usman Hamid dalam sebuah diskusi bertema "Mencari Pahlawan Sejati" yang digelar Museum Multatuli, Rangkasbitung, Banten, Rabu (5/11/2025).
Usman Hamid awalnya menyinggung soal kriteria bagi orang yang diusulkan gelar pahlawan. Menurutnya, orang yang pantas mendapat gelar pahlawan, salah satunya adalah bisa mengobarkan dirinya sendiri untuk kepentingan umum. Selain itu, kata dia, keberanian seorang pahlawan bukan hanya fisik, tetapi juga intelektual dan moral.
"Bukan hanya semasa hidupnya tetapi sampai akhir hayat hidupnya dia pegang nilai itu, dia pegang keberanian moral itu, keberanian intelektual itu, dan nilai-nilai kebenaran itu," ujarnya ditulis pada Rabu.
Menurutnya, bagi orang yang memiliki rekam jejak seperti pernah terseret kasus korupsi tak pantas mendapat gelar pahlawan.
"Jadi kalau dia meninggal dunia dalam keadaan melakukan kejahatan atau dengan status tersangka atau dengan status terdakwa entah itu kejahatan pelanggaran hak asas manusia, kejahatan lingkungan, atau korupsi, sulit untuk diletakkan sebagai pahlawan," tambahnya.
Lebih lanjut, Usman Hamid juga membanding-bandingkan peran Soeharto dengan tokoh-tokoh yang juga diusulkan mendapat gelar pahlawan nasional seperti nama Presiden ke-4 RI, Abdurahman Wahid alias Gus Dur dan buruh wanita Marsinah.
Menurutnya, Gus Dur memenuhi unsur untuk diberi gelar pahlawan karena sumbangsihnya terhadap rakyat, termasuk memberikan perlindungan terhadap kelompok minoritas.
Baca Juga: Dicap Tak Layak Diberi Gelar Pahlawan, Romo Magnis Suseno Kuliti 'Dosa-dosa' Soeharto Penguasa Orba
"Gus Dur berani, Gus Dur mencopot Jenderal Wiranto karena terlibat dalam kejahatan kemanusiaan di Timor Timur, tidak ada yang pernah melakukan itu, terutamanya Jenderal apalagi Angkatan Darat, agak mustahil untuk bisa disentuh. Jadi, Gus Dur memenuhi kategori itu, sampai terakhir dia meninggal dunia, dia masih membela orang-orang lemah, membela orang-orang yang diserang, didiskriminasi," bebernya.
Sementara, kata dia, Marsinah juga dianggap masuk dalam kategori pahlawan karena membela kaum buruh hingga rela terbunuh.
"Nah, orang yang yang seperti itu untuk dianggap sebagai pahlawan, bisa pahlawan bagi kaum buruh," kata dia.
Usman juga menguliti sepak terjang Soeharto hingga lengser setelah memimpin Indonesia selama 32 tahun. Bahkan, dia menyebut jika Soeharto meninggal dunia dengan status terdakwa atas skandal kasus korupsi di Indonesia.
"Soeharto meninggal dunia ketika ia setengah diadili oleh pengadilan karena kasus korupsi bahkan di Asia Tenggara, dia dianggap sebagai pemimpin paling buruk di dunia, salah satu yang terburuk dan itu sebabnya gerakan reformasi akhirnya merumuskan Tap MPR nomor 11 tahun 1998 yang ada nama Soehartonya," bebernya.
Menurutnya, sosok Soeharto tidak bisa disandingkan dengan Gus Dur atau pun Marsinah karena memiliki latar belakang yang sangat kontras. Dia pun mengajak masyarakat, terutama para mahasiswa untuk ikut bersuara menolak adanya usulan Soeharto diberi gelar pahlawan.
Berita Terkait
-
Kritik Rezim Prabowo, Mantan Jaksa Agung Bongkar Manuver Politik Muluskan Gelar Pahlawan Soeharto
-
Dicap Tak Layak Diberi Gelar Pahlawan, Romo Magnis Suseno Kuliti 'Dosa-dosa' Soeharto Penguasa Orba
-
Heboh Projo Gabung ke Gerindra, Hensa Curiga Settingan Jokowi Langgengkan 2 Periode Prabowo-Gibran
-
Budi Arie Dicap Tukang Ngibul soal Kepanjangan Projo, PDIP: Pasti Contohkan Panutannya Jokowi
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka