Suara.com - Rapat paripurna Dewan Perwakilan Daerah memutuskan menerima keputusan Badan Kehormatan DPD mengenai sanksi pemberhentian kepada Irman Gusman dari jabatan ketua dewan. Irman dinonaktifkan karena diduga menerima suap dari bos distributor gula CV Semesta Berjaya Xavierandy dan istri: Memi sebesar Rp100 juta untuk membantu kuota gula impor dari Bulog untuk didistribusikan ke Sumatera Barat.
"Keputusan BK itu final dan mengikat, soal administrasi kita kembalikan ke BK. Dan masih ada peluang kalau perlu rehabilitasi. Untuk sekarang (Irman) nonaktif dulu," kata Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad sebelum menutup rapat paripurna, Selasa (20/9/2016).
Keputusan diambil setelah DPD menerima dua surat. Surat pertama tentang penetapan tersangka dari KPK. Surat datang dari kuasa hukum Irman Gusman tentang penundaan proses di DPD karena keluarga Irman ingin melayangkan gugatan praperadilan atas penetapan status tersangka.
Farouk menilai keputusan BK sudah tepat karena, antara lain berlandaskan Pasal 54 Tata Tertib DPD bahwa seseorang ketua atau wakil DPD diberhentikan ketika menjadi tersangka. Dasar lain diatur dalam Pasal 119 Tata Tertib DPD.
"Kita sepakati, kita sudah menerima masukan ini. Apa yang diputuskan BK tidak salah," kata dia.
Dalam rapat paripurna tadi, muncul beragam pendapat. Sebagian menginginkan Irman segera dicopot. Sebagian mengingatkan dewan jangan buru-buru mencopot Irman lantaran masih ada proses hukum, yaitu praperadilan.
Farouk menjelaskan Irman hanya dinonaktifkan sebagai ketua DPD, namun tidak sebagai anggota. Jika gugatan praperadilan Irman dikabulkan pengadilan, dia akan direhabilitasi.
"Kita akan lakukan rehabilitasi atau peninjauan kembali, jadi sangat terbuka. Karena kami harus menghormati (proses praperadilan)," kata dia.
Siapa pengganti Irman setelah dinonaktifkan, Irman mengatakan: "Nantilah (pengganti Irman). (Ketua) itu kolektif kolegial. Saya wakil ketua satu, beliau (GKR Hemas) wakil ketua dua, jadi segala sesuatu kita itu, kan."
Tag
Berita Terkait
-
KPU Tetapkan Hasil PSU DPD RI Sumbar: Eks Koruptor Irman Gusman Lolos ke Senayan
-
KPU Umumkan DCT DPD RI untuk PSU di Dapil Sumbar, Ada Nama Irman Gusman
-
Sosok Irman Gusman, Eks Napi Korupsi yang Dapat Kado dari MK Pemungutan Suara Pileg Ulang DPD Sumbar
-
Demi Gaji Segini, Irman Usman Gigih Tuntut MK sampai Dikabulkan Pemungutan Ulang DPD RI Sumbar
-
Gugatan Dikabulkan: Irman Gusman Wajib Jujur Pernah jadi Napi, MK Perintahkan KPU Gelar PSU di Sumbar
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Apa Itu Outsourcing? Ini Bedanya dengan Pekerja Kontrak, Dianggap Sama Padahal Beda Nasib
-
Cuaca Ekstrem Terjang Bogor, Satu Warga Tewas Tertimpa Pohon dan Puluhan Terdampak Banjir
-
Kejanggalan Sidang Andrie Yunus: Kelompok Sipil Endus Motif Lain di Balik Kasus Air Keras
-
BNI Kawal Generasi Emas Baru, Tim Uber Indonesia Melaju ke Semifinal
-
Prabowo Akan Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk
-
Ekonomi Aceh Tamiang Mulai Bangkit, Aktivitas Pasar Kembali Ramai
-
May Day di DPR Kondusif: Massa Gebrak dan Kasbi Bubar Jalan, Pasukan Oranye Sisir Sampah Sisa Aksi
-
Singgung Aparat Belum Paham KUHAP Baru! Habiburokhman Siap Jadi Penjamin Aktivis Buruh yang Ditahan
-
Tempati Huntara, Warga Lubuk Sidup Kembali Menata Harapan dan Kehidupan Pasca Bencana
-
Sisi Lain May Day 2026: Massa Gelar Pertandingan Bola Plastik di Depan Gedung DPR