Suara.com - Permintaan Ketua Forum Komunikasi Anak Betawi (Forkabi) Nachrowi Ramli supaya hasil psikotes Calon Gubernur dan Wakil Gubenur DKI Jakarta, khususnya untuk Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dibuka ke publik, ditanggapi Sekretaris Jendral PDI-Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Menurut Hasto, permintaan tersebut terlalu politis. Sebab, tidak ada peraturan yang mewajibkan hasil psikotes kandidat dibuka ke publik. Lagi pula, calon Presiden dan Wakil Presiden juga tak melakukan hal yang sama.
"Ini kan mutantis mutandis peraturan ini karena dimulai dari Presiden. Tentu saja menyangkut aspek personal," kata Hasto di rumah Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarno Putri, Jalan Teuku Umar 27, Jakarta Pusat, Minggu (25/9/2016).
Dilanjutkan Hasto, kewajiban seorang calon kepala daerah, termasuk mempublikasikan hal yang bersifat privasi kepada publik, harusnya mengikuti kewajiban calon Presiden dan Wakil Presiden.
"Pemilihan Presiden itu, apapun sifatnya mengikuti dari aspek nasional. Itu psikotes dari calon-calon Presiden dibuka atau tidak? karena ini kan sebuah peraturan yang sifatnya merupakan penjabaran dari tingkat nasional hingga ke bawah," ujar Hasto.
Selain itu, lanjut Hasto, psikolog yang memeriksa kondisi kejiwaan punya tanggungjawab untuk menjaga kerahasiaan kondisi psikis kliennya.
"Di situ kan juga harus ada tanggung jawab. Jadi psikotes ini tanggung jawabnya para psikolog. Mereka punya tanggung jawab profesi dalam merekomendasikan, mereka punya disiplin komite etik," sebut Hasto.
Oleh karena itu, Hasto menolak membawa hal ini ke ranah yang sifatnya politis. Katanya, biar para psikolog yang menentukan.
"Ini bagaikan catatan-catatan tentang kedokteran, tentang kesehatan, sehingga hal seperti ini sebaiknya kita serahkan pada ahli profesi himpunan ahli psikolog Indonesia yang memang kompeten dalam menjalankan hal tersebut," kata Hasto.
Hasto menambahkan, jika para psikolog sudah memeriksa, para kandidat dan memberikan hasilnya kepada KPU Daerah DKI Jakarta. Maka, ujar dia, pihak lain diimbau untuk menerimanya.
"Yang penting adalah di dalam konstitusi menyebutkan bahwa pasangan calon harus sehat jasmani dan rohani," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Melejit di Puncak Survei Cawapres, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tertarik Politik
-
Korupsi CPO: Pengacara 3 Raksasa Sawit Minta Dibebaskan, Gugat Dakwaan Jaksa
-
Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Tindak Polisi Pelaku Catcalling di Kebayoran Baru
-
Hujan Deras Bikin Jakarta Macet Parah, Dirlantas Polda Metro Turun Langsung ke Pancoran
-
Pulangkan 26 WNI Korban Online Scam di Myanmar, Menteri P2MI: Jangan Tergiur Tawaran Kerja Ilegal
-
OC Kaligis Sebut Sidang Sengketa PT WKM dan PT Position Penuh Rekayasa, Ini Alasannya
-
Jerat Utang Whoosh: DPD Peringatkan PT KAI di Ambang Krisis, Kualitas Layanan Terancam Anjlok
-
Biaya Haji Tahun 2026 Ditetapkan Rp87 Juta, Wamenhaj: Harusnya Naik Rp2,7 Juta
-
Jejak Pemerasan Rp53 M di Kemnaker: KPK Geledah Rumah Eks Sekjen Heri Sudarmanto, 1 Mobil Disita
-
Presiden Prabowo Panggil Dasco Mendadak Tadi Pagi, Bahas Apa?