Suara.com - Permintaan Ketua Forum Komunikasi Anak Betawi (Forkabi) Nachrowi Ramli supaya hasil psikotes Calon Gubernur dan Wakil Gubenur DKI Jakarta, khususnya untuk Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dibuka ke publik, ditanggapi Sekretaris Jendral PDI-Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Menurut Hasto, permintaan tersebut terlalu politis. Sebab, tidak ada peraturan yang mewajibkan hasil psikotes kandidat dibuka ke publik. Lagi pula, calon Presiden dan Wakil Presiden juga tak melakukan hal yang sama.
"Ini kan mutantis mutandis peraturan ini karena dimulai dari Presiden. Tentu saja menyangkut aspek personal," kata Hasto di rumah Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarno Putri, Jalan Teuku Umar 27, Jakarta Pusat, Minggu (25/9/2016).
Dilanjutkan Hasto, kewajiban seorang calon kepala daerah, termasuk mempublikasikan hal yang bersifat privasi kepada publik, harusnya mengikuti kewajiban calon Presiden dan Wakil Presiden.
"Pemilihan Presiden itu, apapun sifatnya mengikuti dari aspek nasional. Itu psikotes dari calon-calon Presiden dibuka atau tidak? karena ini kan sebuah peraturan yang sifatnya merupakan penjabaran dari tingkat nasional hingga ke bawah," ujar Hasto.
Selain itu, lanjut Hasto, psikolog yang memeriksa kondisi kejiwaan punya tanggungjawab untuk menjaga kerahasiaan kondisi psikis kliennya.
"Di situ kan juga harus ada tanggung jawab. Jadi psikotes ini tanggung jawabnya para psikolog. Mereka punya tanggung jawab profesi dalam merekomendasikan, mereka punya disiplin komite etik," sebut Hasto.
Oleh karena itu, Hasto menolak membawa hal ini ke ranah yang sifatnya politis. Katanya, biar para psikolog yang menentukan.
"Ini bagaikan catatan-catatan tentang kedokteran, tentang kesehatan, sehingga hal seperti ini sebaiknya kita serahkan pada ahli profesi himpunan ahli psikolog Indonesia yang memang kompeten dalam menjalankan hal tersebut," kata Hasto.
Hasto menambahkan, jika para psikolog sudah memeriksa, para kandidat dan memberikan hasilnya kepada KPU Daerah DKI Jakarta. Maka, ujar dia, pihak lain diimbau untuk menerimanya.
"Yang penting adalah di dalam konstitusi menyebutkan bahwa pasangan calon harus sehat jasmani dan rohani," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG
-
Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN
-
Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG
-
Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG
-
BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan
-
Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD
-
Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan
-
Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini
-
Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan
-
Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya