Suara.com - Permintaan Ketua Forum Komunikasi Anak Betawi (Forkabi) Nachrowi Ramli supaya hasil psikotes Calon Gubernur dan Wakil Gubenur DKI Jakarta, khususnya untuk Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dibuka ke publik, ditanggapi Sekretaris Jendral PDI-Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Menurut Hasto, permintaan tersebut terlalu politis. Sebab, tidak ada peraturan yang mewajibkan hasil psikotes kandidat dibuka ke publik. Lagi pula, calon Presiden dan Wakil Presiden juga tak melakukan hal yang sama.
"Ini kan mutantis mutandis peraturan ini karena dimulai dari Presiden. Tentu saja menyangkut aspek personal," kata Hasto di rumah Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarno Putri, Jalan Teuku Umar 27, Jakarta Pusat, Minggu (25/9/2016).
Dilanjutkan Hasto, kewajiban seorang calon kepala daerah, termasuk mempublikasikan hal yang bersifat privasi kepada publik, harusnya mengikuti kewajiban calon Presiden dan Wakil Presiden.
"Pemilihan Presiden itu, apapun sifatnya mengikuti dari aspek nasional. Itu psikotes dari calon-calon Presiden dibuka atau tidak? karena ini kan sebuah peraturan yang sifatnya merupakan penjabaran dari tingkat nasional hingga ke bawah," ujar Hasto.
Selain itu, lanjut Hasto, psikolog yang memeriksa kondisi kejiwaan punya tanggungjawab untuk menjaga kerahasiaan kondisi psikis kliennya.
"Di situ kan juga harus ada tanggung jawab. Jadi psikotes ini tanggung jawabnya para psikolog. Mereka punya tanggung jawab profesi dalam merekomendasikan, mereka punya disiplin komite etik," sebut Hasto.
Oleh karena itu, Hasto menolak membawa hal ini ke ranah yang sifatnya politis. Katanya, biar para psikolog yang menentukan.
"Ini bagaikan catatan-catatan tentang kedokteran, tentang kesehatan, sehingga hal seperti ini sebaiknya kita serahkan pada ahli profesi himpunan ahli psikolog Indonesia yang memang kompeten dalam menjalankan hal tersebut," kata Hasto.
Hasto menambahkan, jika para psikolog sudah memeriksa, para kandidat dan memberikan hasilnya kepada KPU Daerah DKI Jakarta. Maka, ujar dia, pihak lain diimbau untuk menerimanya.
"Yang penting adalah di dalam konstitusi menyebutkan bahwa pasangan calon harus sehat jasmani dan rohani," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
-
Memahami Status Siaga 1 TNI: Ancaman Global, Kritik Pengamat, dan Apa Dampaknya bagi Publik?
-
Sekolah Rakyat Permanen di Sigi dan Lombok Tengah Diminta Gus Ipul Segera Dipercepat
-
Perkuat Pendidikan, Wamensos Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat Maybrat
-
Anies Ingatkan Indonesia Tak Boleh Bungkam di Tengah Ketidakadilan Global: Ada Kontrak dengan Dunia
-
Dipanggil KPK Saat Praperadilan, Kubu Yaqut Cium Indikasi Intervensi: Ini Sangat Aneh
-
Menhaj Tegaskan Persiapan Haji 2026 Tetap On Schedule di Tengah Situasi Timur Tengah
-
Konflik Timur Tengah Memanas, Pemerintah Siapkan Skenario Darurat Haji 2026
-
Penyelundupan Narkoba di Bandara Soetta, Modus Kemasan Minuman Hingga Sabun Thailand Terbongkar
-
Kapolri Ungkap Pesan Prabowo: TNI-Polri Harus Bersatu, Jangan Sampai Terpecah