Suara.com - Program pengampunan pajak yang lebih dikenal dengan tax amnesty harus disukseskan bersama, termasuk oleh pegawai negeri sipil (PNS).
Ketua I Dewan Pengurus Korpri Nasional, Reydonnyzar Moenek menyatakan, PNS diminta lebih peduli lagi saat mengisi surat pemberitahuan tahunan (SPT) wajib pajaknya.
Menurut Donny, panggilan akrab Reydonnyzar, PNS sebaiknya tak lagi hanya menyerahkan SPT wajib pajak kepada bendahara masing-masing lembaga, tapi juga harus mengisinya dengan jujur soal harta yang dimilikinya.
Selama ini, SPT yang diisi hanya berkaitan dengan pajak penghasilan mereka, padahal pajak sudah ditanggung negara.
Dengan mengungkap jumlah hartanya, PNS dinilai sudah berpartisipasi dalam program pengampunan pajak. Setelah mengisi SPT, pegawai harus mengumumkannya, kemudian menyetor dua persen dari nilai seluruh harta yang sudah dikurangi utang.
“Pegawai negeri harus menjadi motor program pengampunan pajak,” kata Donny, yang pernah menjabat sebagai Kapuspen Kementerian Dalam Negeri itu.
Laki-laki yang mengambil gelar Doktor di Universitas Padjajaran ini, mengaku bahwa program tersebut memang tidak wajib, namun jika PNS memiliki kesadaran pada masalah bangsa, maka ia akan ikut tax amnesty.
Donny yang juga Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kemendagri itu mengaku ikut program tersebut.
Ia menyarankan para PNS untuk ikut serta, sebab jika masa program berakhir, maka besaran yang akan dipotong bukan dua persen lagi, tetapi tiga persen.
Berdasarkan pantauan Ditjen Pajak, tren peningkatan penerimaan uang tebusan dan repatriasi hingga Selasa (27/9/2016) malam, uang tebusan mencapai Rp 46,2 triliun dan penerimaan berdasarkan surat setoran pajak mencapai Rp 62 triliun. Adapun total harta yang dilaporkan sebesar Rp 1.938 triliun, dengan repatriasi mencapai Rp 98,7 triliun.
Melalui uang tebusan, repatriasi dana, dan deklarasi, serangkaian dampak positif program amnesti pajak akan segera didapat, misalnya posisi aman untuk APBN. Selain itu, ada juga redistribusi pendapatan, terjaganya stabilitas nilai rupiah, dan peningkatan tax ratio.
Menurut Donny, dana tebusan sebesar Rp 42,2 triliun setara dengan 6,21 persen penerimaan PPh tahun lalu. Atau jika menggunakan pembanding lain, bisa dipakai untuk membiayai subsidi listrik pelanggan listrik 450 VA yang berjumlah 22,8 juta pengguna, dengan nilai subsidi sebesar Rp 21 triliun satu tahun.
Uang tebusan itu juga bisa dipakai untuk, misalnya, pemberian bantuan Program Jaminan Kesehatan sebesar Rp 23 triliun pada 2016.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
KPAI: Mental Gen ZAlpha Kian Rentan, Risiko Balas Dendam Korban Bullying Meningkat
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 10 November 2025: Waspada Hujan & Petir di Sejumlah Kota
-
Pimpin Ziarah Nasional di TMPNU Kalibata, Prabowo: Jangan Sekali-sekali Lupakan Jasa Pahlawan
-
Ketua DPD Raih Dua Rekor MURI Berkat Inisiasi Gerakan Hijau Nasional
-
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Senin 10 November 2025
-
Kondisi Terduga Pelaku Ledakan SMA 72 Jakarta Membaik Usai Operasi, Polisi Fokus Pemulihan
-
Buntut Tragedi SMA 72 Jakarta, Pemerintah Ancam Blokir Game Online Seperti PUBG
-
Polemik Pahlawan Nasional: Soeharto Masuk Daftar 10 Nama yang akan Diumumkan Presiden Prabowo
-
Soeharto, Gus Dur, Hingga Marsinah Jadi Calon Pahlawan Nasional, Kapan Diumumkan?
-
Motif Pelaku Ledakan di SMAN 72: KPAI Sebut Dugaan Bullying hingga Faktor Lain