Suara.com - Program pengampunan pajak yang lebih dikenal dengan tax amnesty harus disukseskan bersama, termasuk oleh pegawai negeri sipil (PNS).
Ketua I Dewan Pengurus Korpri Nasional, Reydonnyzar Moenek menyatakan, PNS diminta lebih peduli lagi saat mengisi surat pemberitahuan tahunan (SPT) wajib pajaknya.
Menurut Donny, panggilan akrab Reydonnyzar, PNS sebaiknya tak lagi hanya menyerahkan SPT wajib pajak kepada bendahara masing-masing lembaga, tapi juga harus mengisinya dengan jujur soal harta yang dimilikinya.
Selama ini, SPT yang diisi hanya berkaitan dengan pajak penghasilan mereka, padahal pajak sudah ditanggung negara.
Dengan mengungkap jumlah hartanya, PNS dinilai sudah berpartisipasi dalam program pengampunan pajak. Setelah mengisi SPT, pegawai harus mengumumkannya, kemudian menyetor dua persen dari nilai seluruh harta yang sudah dikurangi utang.
“Pegawai negeri harus menjadi motor program pengampunan pajak,” kata Donny, yang pernah menjabat sebagai Kapuspen Kementerian Dalam Negeri itu.
Laki-laki yang mengambil gelar Doktor di Universitas Padjajaran ini, mengaku bahwa program tersebut memang tidak wajib, namun jika PNS memiliki kesadaran pada masalah bangsa, maka ia akan ikut tax amnesty.
Donny yang juga Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kemendagri itu mengaku ikut program tersebut.
Ia menyarankan para PNS untuk ikut serta, sebab jika masa program berakhir, maka besaran yang akan dipotong bukan dua persen lagi, tetapi tiga persen.
Berdasarkan pantauan Ditjen Pajak, tren peningkatan penerimaan uang tebusan dan repatriasi hingga Selasa (27/9/2016) malam, uang tebusan mencapai Rp 46,2 triliun dan penerimaan berdasarkan surat setoran pajak mencapai Rp 62 triliun. Adapun total harta yang dilaporkan sebesar Rp 1.938 triliun, dengan repatriasi mencapai Rp 98,7 triliun.
Melalui uang tebusan, repatriasi dana, dan deklarasi, serangkaian dampak positif program amnesti pajak akan segera didapat, misalnya posisi aman untuk APBN. Selain itu, ada juga redistribusi pendapatan, terjaganya stabilitas nilai rupiah, dan peningkatan tax ratio.
Menurut Donny, dana tebusan sebesar Rp 42,2 triliun setara dengan 6,21 persen penerimaan PPh tahun lalu. Atau jika menggunakan pembanding lain, bisa dipakai untuk membiayai subsidi listrik pelanggan listrik 450 VA yang berjumlah 22,8 juta pengguna, dengan nilai subsidi sebesar Rp 21 triliun satu tahun.
Uang tebusan itu juga bisa dipakai untuk, misalnya, pemberian bantuan Program Jaminan Kesehatan sebesar Rp 23 triliun pada 2016.
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Geger Temuan 11 Bayi di Sleman, DPR: Negara Tak Boleh Biarkan Mereka Jadi Korban
-
Polisi Ungkap Penyebab Kematian Pimpinan BPK Haerul Saleh, Bahan Kimia Masih Diselidiki
-
Garudayaksa FC Jadi Sorotan Usai Naik Kasta, DPR: Juara Karena Kualitas, Bukan Perintah Presiden!
-
TNI AL Siapkan Pangkalan untuk Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Target Tiba Sebelum HUT TNI
-
Brimob Polda Metro Jaya Masih Berjaga di Markas Judi Online Hayam Wuruk Jakarta Barat
-
Kemnaker Dorong Kesempatan Kerja Inklusif bagi Penyandang Disabilitas Tuli
-
Wow! Biaya Lahiran Normal di Negara Ini Lebih Mahal dari Rumah
-
JK Diserang Isu Miring, Aliansi Ormas Islam: Mungkin Mau Dirusak
-
Heboh Dugaan Jaringan Pedofilia WNA Jepang di Blok M, Polda Metro Turun Tangan
-
PKS Usul Pemprov DKI Jakarta Blokir NIK Suami yang Tak Nafkahi Anak-Istri usai Cerai