Ketua tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan meminta kliennya membeberkan bukti pernyataan dari pihak kepolisian Australia bahwa tidak melakukan tindak pidana selama tinggal di Australia. Pasalnya, Otto mengatakan jika laporan polisi yang dibuat Patrick O'connor hanya karena masalah pertengkaran dengan Jessica saat masih berpacaran.
"Kan saudara tidak pernah ditahan. Ada juga kalau tidak salah pacar saudara (Jessica) melaporkan saudara. Lucu, ya, di Australia kalau ada masalah pas pacaran, bisa dilaporkan ke polisi," kata Otto dalam sidang pemeriksaan Jessica sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, (28/9/2016) malam.
Mendengar hal tersebut, Jessica pun mengaku membawa keterangan dari otoritas Australia yang berisi pernyataan dirinya tidak pernah bersinggungan dengan sebuah perkara pidana.
Di hadapan majelis hakim, Jessica pun menunjukkan jika surat tersebut juga telah ditandatangani dan dicap oleh Konsulat Jenderal Australia di Jakarta dan dikirimkan kepada Jessica di rumah tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
"Saya bawa suratnya, bisa dilihat langsung, yang mulia," kata Jessica.
Kemudian, Jaksa Wahyu Oktaviandi lantas menanyakan mengapa tidak ada surat kuasa untuk dokumen tersebut. Lantas, Otto pun mengatakan jika surat kuasa tersebut dikirim melalui salah satu tim kuasa hukum Jessica di Australia.
"Suratnya ini fotokopian, sudah dilegalisir. Saya punya aslinya, tapi ini sudah dilegalisir," timpal Jessica melengkapi pernyataan Otto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!
-
WHO Sebut Butuh Rp172 Triliun untuk Pulihkan Sistem Kesehatan Gaza dalam 5 Tahun
-
Kekerasan Anak di Little Aresha, Pengurus Hingga Pemilik Terancam Hukuman Berat
-
Bidik Top 50 Kota Global, Jakarta Resmi Jalin Kerja Sama Sister City dengan Jeju Korsel
-
SPAI Desak Pemerintah: Hapus Perbudakan Modern, Akui Pengemudi Ojol Sebagai Pekerja Formal!
-
Bukan Intervensi! Eks Penyidik: Usul KPK Capres Wajib Kader Partai Bentuk Kontribusi Pemikiran
-
Setelah 21 Tahun, Akankah Transjakarta Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun