Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik Tahun 2011-2012.
KPK sudah menemukan dua alat bukti yang kuat berdasarkan hasil penyelidikan terhadap sejumlah saksi.
"Penyidik sudah menemukan dua alat bukti yang cukup, karena itu KPK menetapkan IM, Dirjen Dukcapil Kemendagri sebagai tersangka," kata Pelaksana Harian Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Yuyuk Andriati Iskak di gedung KPK, jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2016).
Menurut Yuyuk, Irman selaku Mantan Pelaksanaan Tugas Dirjen Dukcapil bersama dengan rekannya Sugiharto melakukan penyalahgunaan wewenang. Akibat perbuatannya, negara mengalami kerugian Rp2 triliun dalam proyek yang totalnya mencapai Rp6 triliun tersebut.
"Selaku Mantan Plt Dirjen Dukcapil dan Dirjen bersmaa kawan dan tersangka S bersama-sama melakukan tindakanmelawan hukum penyalahgunaan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain terkait pengadaan e-KTP Tahun 2011-2012 dengan total proyek Rp6 triliun," kata Yuyuk.
Atas perbuatannya, KPK menjerat Irman dengan Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 uu Nomor 31 jo pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Sebelumnya, dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto sebagai tersangka. Namun, hingga saat ini, Sugiharto belum ditahan karena alasan sakit.
Penetapan Irman sebagai tersangka baru terjadi setelah dua tahun Sugiharto ditetapkan sebagai tersangka. Meski begitu, KPK terus mengusut kasus yang diduga merugikan negara Rp2 triliun tersebut.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Pria 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok
-
Pelaku Penembakan Acara Trump Terungkap, Foto Kenakan Kaos IDF Israel Viral
-
Gubernur Pramono Bahas Rencana Konser BTS 2026 Saat Temui Wakil Wali Kota Seoul
-
Candaan Jubir Gedung Putih Viral Usai Insiden Penembakan, Bak Prediksi Masa Depan
-
Tring Golden Run 2026, Pegadaian Gaungkan Investasi Emas Lewat Event Lari dan Pegadaian Peduli