Suara.com - Pakar Hukum Pidana dari Universitas Indonesia, Eva Achjani Zulva menilai Pemberitaan media yang menayangkan proses persidangan kasus Kopi Bersianida secara langsung dan terus menerus akan mempengaruhi hakim dalam memutuskannya. Pasalnya, tidak hanya masyarakat yang menyaksikan hal itu, tetapi juga hakim itu sendiri ketika mereka menontonnya kembali.
"Pasti (objektivitas terpengaruh), karena tidak steril, hakim-hakim kita tidak steril, tidak ada batasan bagi mereka untuk menonton media, smpai sejauh apa, mereka tidak dikarantina," kata Eva di Restoran Bakoel Coffee, jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Jumat (30/9/2016).
Dengan leluasanya media meliput berita persidangan secara langsung, kata dia akan memberikan peluang besar bagi media untuk membentuk opini di masyarakat. Oleh karena itu, dia pun menyarankan agar perlu dibentuk prosedur Opera yang jelas.
"Tidak ada aturan itu dalam negeri kita, media berkontribusi besar dalam membentuk opini. Kedepan, harus ada prosedur operasional, bagaiman kita menjaga objektivitas lembaga peradilan, dan itu harus detail, tidak hanya undang-undang lembaga peradilan dan undang-undang pers," katanya.
Eva yang pernah menjadi saksi ahli dalam persidangan kasus Kopi maut tersebut juga mengkritisi sistem yang ada di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang tidak menyediakan ruangan khusus bagi para saksi. Pasalnya, ketika ada sejumlah saksi yang dijadwalkan untuk memberikan kesaksian, namun waktunya tidak bersamaan, maka saksi tersebut dapat memperhatikan saksi lain saat memberikan keterangan melalui televisi.
"Saya kira, banyak interpretasi atas aturan yang tidak jelas atau norma yang sangat umum. Pengadilan Tipikor interpretasinya seperti itu (ada ruang khusus saksi), nah dalam peradilan umum seperti kasus Jessica ini interpretasinya tidak seperti itu. bagaimana dengan saksi yang belum memberikan kesaksian, ilmu mereka tercemar, karena sudah mendengar keterangan saksi lain," kata Eva.
Saat ini, kasus Kopi maut bersianida yang menjerat nyawa Wayan Mirna Salihin tersebut masih berlangsung di PN Jakpus. Kasus ini menjadi perhatian besar masyarakat, karena selaku ditayangkan secara langsung oleh media Televisi. Sudah ada puluhan saksi termasuk saksi ahli ya g dihadirkan. Namun, hingga saat ini, nasib Jessica Kumalawongso belum juga ditetapkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
Terkini
-
Ketika Jakarta Berbenah Menjadi Kota yang Lebih Ramah Manusia di HUT Ke-499
-
Soal Begal Takut Tentara, DPR Ingatkan Proses Pidana Tetap di Tangan Polisi
-
Di Tengah Kenaikan Harga BBM, Bisakah Sampah Plastik Menjadi Sumber Energi Alternatif?
-
Menkes Minta RS dan Klinik Jujur Isi Sensus Ekonomi: Jangan Takut Data Dipakai untuk Pajak
-
Siapa 26 Tokoh Terlibat Korupsi MBG? Elza Syarief: Masih Tunggu Izin Sony Sonjaya
-
Tolak Tambahan Cukai, Koalisi Sipil Gelar Demo 'Rokok Murah' di Depan Kemenkeu
-
Gak Kapok! Bupati Muara Enim Edison Kembali Jadi Tersangka KPK di Kasus Suap BPK
-
Daftar Bansos Kini Tak Bisa Asal, Kemensos Bisa Cek Kendaraan, Listrik hingga Aset Tanah
-
Pramono Minta Daerah Penyangga Ikut Tanggung Beban Transjabodetabek, Minimal Benahi Halte
-
Bukan Hanya Soal Suhu: Apa yang Membuat Hutan Bumi Menyerap Lebih Banyak Karbon?